Taspen: Perbedaan antara revisi
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes |
|||
Baris 66: | Baris 66: | ||
Makna Seluruhnya |
Makna Seluruhnya |
||
Taspen memberikan [[Asuransi]] dan perlindungan kepada keluarga Pegawai Negeri dan lain-lain, untuk perkembangan dan kemajuan keluarga di wawasan [[Nusantara]] |
Taspen memberikan [[Asuransi]] dan perlindungan kepada keluarga Pegawai Negeri dan lain-lain, untuk perkembangan dan kemajuan keluarga di wawasan [[Nusantara]] |
||
== Lima Nilai Utama Taspen == |
== Lima Nilai Utama Taspen == |
||
Baris 76: | Baris 74: | ||
# Kompetitif |
# Kompetitif |
||
# Tumbuh |
# Tumbuh |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
Baris 83: | Baris 80: | ||
* [http://www.bumn.go.id/taspen/ Profil di portal BUMN RI] |
* [http://www.bumn.go.id/taspen/ Profil di portal BUMN RI] |
||
{{ |
{{BUMN}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:BUMN]] |
[[Kategori:BUMN]] |
||
[[Kategori:Perusahaan asuransi Indonesia]] |
[[Kategori:Perusahaan asuransi Indonesia]] |
||
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1963]] |
[[Kategori:Perusahaan yang didirikan tahun 1963]] |
||
⚫ |
Revisi per 5 April 2016 06.46
Berkas:TASPEN.png Logo TASPEN | |
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS |
Didirikan | 17 April 1963 |
Kantor pusat | , |
Tokoh kunci | Eddy Abdurachman (Komisaris Utama) Iqbal Latanro (Direktur Utama) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Situs web | taspen |
PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil.
TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
Perusahaan ini dibentuk sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1969 tentang "Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Juda Pegawai", yang selanjutnya juga memfasilitasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1992 tentang "Dana Pensiun", serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang "Sistem Jaminan Sosial Nasional".
Makna logo PT Taspen
Bentuk bunga dengan lima helai kelopak bunga, Mengambarkan perkembangan lima jiwa dalam satu keluarga. Keluarga diartika sebagai keluarga Pegawai Negeri, Perusahaan Negara, dan lain-lain yang dilindungi Taspen
Lingkaran Putih, Yang makin mengembang pada bunga, diartikan sebagai perkembangan yang maju pesat dan merupakan suatu arah tujuan Taspen yang terus berkembang.
Lingkaran Hitam, Sebagai perlindungan terhadap keluarga dan juga diartikan sebagai suatu persatuan wawasan Nusantara.
Warna Biru, Melambangkan ketentraman, damai, dan tenang.
Makna Seluruhnya Taspen memberikan Asuransi dan perlindungan kepada keluarga Pegawai Negeri dan lain-lain, untuk perkembangan dan kemajuan keluarga di wawasan Nusantara
Lima Nilai Utama Taspen
- Integritas
- Profesional
- Inovatif
- Kompetitif
- Tumbuh
Pranala luar