Lompat ke isi

Mazhab Hanafi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kesalahan penulisan nama dan nashab
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 16: Baris 16:
== Hubungan dengan Mazhab yang Lain ==
== Hubungan dengan Mazhab yang Lain ==


Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama [[Kristen]] ([[Protestan]] dan [[Katolik]]) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami [[Islam]]. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid masih sama dan tidak berubah.
Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama [[Kristen]] ([[Protestan]] dan [[Katolik]]) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami [[Islam]]. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid tetap sama dan tidak berubah.


{{Pembagian mazhab}}
{{Pembagian mazhab}}

Revisi per 14 Juli 2016 09.33

Mazhab Hanafi ialah salah satu mazhab fiqh dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah yang bernama Nu'man bin Tsabit bin Zuta Al-Taimi Al-Kufi, dan terkenal sebagai mazhab yang paling terbuka kepada ide modern. Mazhab ini diamalkan terutama sekali di kalangan orang Islam Sunni Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok dan sebagian Afrika Barat, walaupun pelajar Islam seluruh dunia belajar dan melihat pendapatnya mengenai amalan Islam. Mazhab Hanafi merupakan mazhab terbesar dengan 30% pengikut.

Metodologi Fiqih Abu Hanifah

Dasar-dasar Abu Hanifah dalam Menetapkan suatu hukum fiqh bisa dilihat dari urutan berikut:

  1. Al-Qur'an
  2. Sunnah, di mana dia selalu mengambil sunnah yang mutawatir/masyhur. Dia mengambil sunnah yang diriwayatkan secara ahad hanya bila rawi darinya tsiqah.
  3. Pendapat para Sahabat Nabi (Atsar)
  4. Qiyas
  5. Istihsan
  6. Ijma' para ulama
  7. Urf masyarakat muslim

Hubungan dengan Mazhab yang Lain

Kehadiran mazhab-mazhab ini mungkin tidak bisa dilihat sebagai perbedaan mutlak seperti dalam agama Kristen (Protestan dan Katolik) dan beberapa agama lain. Sebaliknya ini merupakan perbedaan melalui pendapat logika dan ide dalam memahami Islam. Perkara pokok seperti akidah atau tauhid tetap sama dan tidak berubah.