Lompat ke isi

Azan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
TIGON X (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 18: Baris 18:
Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua [[Hijriah]]. Mulanya, pada suatu hari Nabi [[Muhammad]] {{SAW}} mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu [[salat]] dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke [[masjid]] untuk melakukan salat berjamaah.
Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua [[Hijriah]]. Mulanya, pada suatu hari Nabi [[Muhammad]] {{SAW}} mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu [[salat]] dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke [[masjid]] untuk melakukan salat berjamaah.


Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan [[bendera]] sebagai tanda [[waktu]] salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup [[trompet]] seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama [[Yahudi]].
Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan [[bendera]] sebagai tanda [[waktu]] salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup [[trompet]] seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk sa dengan mudah melihat ke tempat itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun berada di tempat yang jauh. Yang melihat api itu, hendaklah datang menghadiri salat berjamaah.

Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan [[lonceng]] seperti yang biasa dilakukan oleh orang [[Nasrani (sekte)|Nasrani]]. Ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan [[api]] pada tempat yang tinggi di mana orang-orang bisa dengan mudah melihat ke tempat itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun berada di tempat yang jauh. Yang melihat api itu, hendaklah datang menghadiri salat berjamaah.


Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, dia menukar lafal itu dengan ''assalatu jami’ah'' (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari [[Umar bin Khattab]] jika ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi [[Muhammad]] {{SAW}} juga menyetujuinya.
Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, dia menukar lafal itu dengan ''assalatu jami’ah'' (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari [[Umar bin Khattab]] jika ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi [[Muhammad]] {{SAW}} juga menyetujuinya.

Revisi per 6 Mei 2018 02.52

Azan (ejaan KBBI) atau adzan (Arab: أذان) merupakan panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya salat fardu. Dikumandangkan oleh seorang muadzin setiap salat lima waktu.

Lafal azan

Lafal azan sunni

Versi azan sunni, dengan logat Arab

Lafal azan terdiri dari tujuh bagian:

  1. Allahu Akbar, Allahu Akbar (2 kali)
    "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar"
  2. Asyhadu alla ilaha illallah (2 kali)
    "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah"
  3. Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2 kali)
    "Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah"
  4. Hayya 'alash sholah (2 kali)
    "Mari menunaikan salat"
  5. Hayya 'alal falah (2 kali)
    "Mari meraih kemenangan"
  6. Ashsalatu khairum minan naum (2 kali)
    "Salat itu lebih baik daripada tidur" (hanya diucapkan dalam azan Subuh)
  7. Allahu Akbar, Allahu Akbar (1 kali)
    "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar"
  8. Lailaha ilallah (1 kali)
    "Tiada Tuhan selain Allah"

Sejarah azan dan iqamah

Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Nabi Muhammad ﷺ mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah.

Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk sa dengan mudah melihat ke tempat itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun berada di tempat yang jauh. Yang melihat api itu, hendaklah datang menghadiri salat berjamaah.

Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, dia menukar lafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar bin Khattab jika ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad ﷺ juga menyetujuinya.

Asal muasal azan dan iqamat

Lafal azan tersebut diperoleh dari hadis tentang asal muasal adzan dan iqamah:

Abu Daud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid berkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya, "apakah ia bermaksud akan menjual lonceng itu? Jika memang begitu, aku memintanya untuk menjual kepadaku saja". Orang tersebut justru bertanya," Untuk apa?" Aku menjawabnya, "Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat". Orang itu berkata lagi, "Maukah kamu kuajari cara yang lebih baik? dan aku menjawab, "ya" dan dia berkata lagi dengan suara yang amat lantang:

  • Allahu Akbar Allahu Akbar
  • Asyhadu alla ilaha illallah
  • Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
  • Hayya 'alash sholah (2 kali)
  • Hayya 'alal falah (2 kali)
  • Allahu Akbar Allahu Akbar
  • La ilaha illallah

Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad ﷺ, dan menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad ﷺ, berkata, "Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar. Ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan azan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika salat akan didirikan:

  • Allahu Akbar, Allahu Akbar
  • Asyhadu alla ilaha illallah
  • Asyhadu anna Muhammadarrasullulah
  • Hayya 'alash sholah
  • Hayya 'alal falah
  • Qod qomatish sholah (2 kali), artinya "Salat akan didirikan"
  • Allahu Akbar, Allahu Akbar
  • La ilaha illallah

Begitu subuh, aku mendatangi Rasulullah ﷺ kemudian kuberitahu dia apa yang kumimpikan. Diapun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata: Hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya." Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala puji."[1]

Kejadian dalam hadits tersebut terjadi di Madinah pada tahun pertama Hijriah atau 622 M.[2]

Adab azan

Adapun adab melaksanakan azan menurut jumhur ulama adalah sebagai berikut:

Kriteria muazin

  1. Muslim dan berakal;[3]
  2. Baik agamanya;
  3. Diutamakan orang dewasa, namun jika terpaksa anak kecil tidak mengapa;
  4. Memiliki sifat amanah;[4]
  5. Tidak menerima upah azan;[5]
  6. Suara muazin lantang dan merdu;[6][7][8]

Ketentuan dan tata cara azan

  1. Muazin disunnahkan suci dari hadas besar dan kecil;[9]
  2. Berdiri;[10]
  3. Muazin menghadap ke arah kiblat ketika mengumandangkan azan;
  4. Melakukan azan ditempat tinggi, atau dengan pengeras suara;
  5. Memperhatikan tajwid, memperlambat azan dan mempercepat iqamah;
  6. Meletakkan jari-jari di telinga ketika adzan;[11]
  7. Menengok ke kanan dan ke kiri ketika haya’alatain;[12]

Menjawab azan

Apabila mendengar suara azan, disunahkan untuk menjawab azan tersebut sebagaimana yang diucapkan oleh muazin, kecuali apabila muazin mengucapkan: "Hayya alash-shalah", "Hayya alal-falah", dan "Ashsalatu khairum minan-naum" (dalam azan Subuh).

Apabila muazin mengucapkan "Hayya alash-shalah" atau "Hayya alal-falah", disunahkan menjawabnya dengan lafal "La haula wa la quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhim" yang artinya "Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah". Apabila muazin mengucapkan "Ashsalatu khairum minan-naum" dalam azan Subuh, disunahkan menjawabnya dengan lafal "Shadaqta wa bararta wa ana 'ala dzalika minasy syahidin" yang artinya "Benarlah engkau dan baguslah ucapanmu dan saya termasuk orang-orang yang menyaksikan kebenaran itu".

Doa sebelum dan sesudah azan

Doa sebelum azan :

سُبْحَانَ اللّـهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَلآ اِلهَ اِلَّ اللّهُ وَاللّهُ اكْبَر, وَلآ حَوْلَ وَلآ قٌوّةَ اِلّا بِآللّهِ العَلِئىُّ العَظِيْمِ, اللهُمَّ صَلّ وسَلِمْ عَلى سَيِدِنَا مُحَمَّدٍ اللّهُ يَا كَرِيْمُ.

"Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar, Walahaulawala Quwwata illabilla hil ‘aliyul ‘azhim, allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidinâ muhammad Allahu Ya Kariim."

Doa Setelah azan :

اَللّٰهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَآئِمَةِ، آتِ مُحَمَّدَانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ الْعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًامَحْمُوْدَانِ الَّذِىْ وَعَدْتَهُ اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ بِرَحَمَتِكَ ياَ أَرْحَمَ الرّٰحِمِيْنَ

"ALLAHUMMA RABBA HAADZIHIDDA'WATTI TAAMMAH WASH-SHOLAATIL QAA'IMAH. AATI SAYYIDANAMUHAMMADANIL WASIILATA WAL-FADHIILAH. WASSYARAFA WAD-DARAJATAL 'AALIYATARRAFII'A WAB'ATSHUL MAQAAMAL MAHMUUDAL LADZI WA'ADTAHU INNAKA LAA TUKHLIFUL MII'AAD BIROHMATIKA YAA ARHAMARROHIMIIN"

Lihat pula

Daftar pustaka

  • Ensiklopedia Islam. 1997 Dewan Redaksi Ensiklopedia Islam. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.

Pranala luar

Catatan kaki

  1. ^ Hadis riwayat Abu Dawud (499), at-Tirmidzi (189) secara ringkas tanpa cerita Abdullah bin Zaid tentang mimpinya, al-Bukhari dalam Khalq Af'al al-Ibad, ad-Darimi (1187), Ibnu Majah (706), Ibnu Jarud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan Ahmad (16043-redaksi di atas). At-Tirmidzi berkata: "Ini hadits hasan shahih". Juga dishahihkan oleh jamaah imam ahli hadits, seperti al-Bukhari, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan yang lainnya. Demikian diutarakan al-Albani dalam al-Irwa (246), Shahih Abu Dawud (512), dan Takhrij al-Misykah (I: 650).
  2. ^ (Indonesia)Saiyid Sabiq. 1974 Fikih Sunnah 1, Bandung: PT Alma'arif. h. 197.
  3. ^ "...dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
  4. ^ “Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
  5. ^ “Jadikan muadzin yang tidak mengambil upah dalam adzannya.” (HR. Abu Dawud (447) dari Utsman bin Abil Ash)
  6. ^ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid: “Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu, dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid)
  7. ^ “Jika kalian adzan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar adzan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
  8. ^ “Sesungguhnya dia (Bilal) lebih lantang dan merdu suaranya dibandingkan engkau (Abdullah bin Zaid).” (HR. Tirmidzi dari Abdullah bin Zaid)
  9. ^ “Suatu hari saya (bilal) berwudlu kemudian saya berdiri untuk melakukan adzan salat.” (HR. Abu Dawud, hasan shahih)
  10. ^ “Berdirilah wahai Bilal kemudian serukanlah adzan untuk salat.” (HR. Tirmidzi (175) dari Abdullah bin Zaid)
  11. ^ Dari Abu Juhaifah ia berkata, “Aku melihat Bilal adzan dan aku ikuti bibirnya ke arah sini dan ke arah situ dan jari tangannya berada di dalam kedua lubang telinganya.” (HR. Bukhari (598), Muslim (777) dari Abu Juhaifah)
  12. ^ Nabi ﷺ: “Saya berusaha mengikuti bibirnya, mengucapkan ke kanan dan kiri hayya ‘alash shalah – hayya ‘alal falaah.” (HR. Bukhari Muslim dari Abu Juhaifah)