Lompat ke isi

Agama di Arab Saudi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidayah Surga (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Hidayah Surga (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 5: Baris 5:
{{main|Islam di Arab Saudi}}
{{main|Islam di Arab Saudi}}


Bentuk resmi Islam adalah [[Sunni]] dari mazhab [[Hanbali]]. Hampir 10-15% dari populasi adalah [[Syiah|Muslim Syiah]]. Dua kota paling suci bagi agama Islam, [[Mekkah]] dan [[Madinah]], berada di Arab Saudi. [[Ulama]] ArabSaudi sangat berperan penting dalam perkembangan Arab Saudi. Segala keputusan diambil berdasarkan [[syariat Islam]]
Bentuk resmi Islam adalah [[Sunni]] dari mazhab [[Hanbali]]. Hampir 10-15% dari populasi adalah [[Syiah|Muslim Syiah]]. Dua kota paling suci bagi agama Islam, [[Mekkah]] dan [[Madinah]], berada di Arab Saudi. [[Ulama]] Arab Saudi sangat berperan penting dalam perkembangan Arab Saudi. Segala keputusan diambil berdasarkan [[syariat Islam]]


=== Kristen ===
=== Kristen ===

Revisi per 18 Juli 2018 09.20

Agama mayoritas di Arab Saudi adalah Islam. Kebebasan beragama di Arab Saudi sangat terbatas.

Kelompok agama

Islam

Bentuk resmi Islam adalah Sunni dari mazhab Hanbali. Hampir 10-15% dari populasi adalah Muslim Syiah. Dua kota paling suci bagi agama Islam, Mekkah dan Madinah, berada di Arab Saudi. Ulama Arab Saudi sangat berperan penting dalam perkembangan Arab Saudi. Segala keputusan diambil berdasarkan syariat Islam

Kristen

Ada populasi besar Katolik Roma, Protestan dan Kristen Ortodoks, terutama yang bukan warga negara Arab Saudi yang berasal dari berbagai negara.

Hindu

Ada sejumlah besar masyarakat Hindu, terutama yang bukan warga negara Arab Saudi yang berasal dari India. Hindu tidak diijinkan untuk beribadah di Arab Saudi.

Kebebasan beragama

Arab Saudi adalah negara teokrasi Islam, tanpa perlindungan pada hak-hak minoritas untuk mempraktikkan kebebasan beragama. Penyebaran agama non muslim dilarang, dan konversi dari Islam ke agama lain bisa dihukum mati dan dianggap sebagai kemurtadan.[1]

Referensi

  1. ^ Sheen J. Freedom of Religion and Belief: A World Report. Routledge, 1997. p.452.