Lompat ke isi

Lembaga Pemerintah Nonkementerian: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
🐤,t2
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1: Baris 1:
{{Politics of Indonesia}}
{{Politics of Indonesia}}
'''Lembaga Pemerintah Nonkementerian''' disingkat ToLPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) adalah [[lembaga negara]] di 0[[Indonesia]] yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari [[Presiden Indonesia|Presiden]]. Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui [[menteri]] atau pejabat setingkat menteri yang mengkoordinasikan.<ref>Bab VI Pasal 25 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008</ref>
'''Lembaga Pemerintah Nonkementerian''' (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) adalah [[lembaga negara]] di 0[[Indonesia]] yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari [[Presiden Indonesia|Presiden]]. Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui [[menteri]] atau pejabat setingkat menteri yang mengkoordinasikan.<ref>Bab VI Pasal 25 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008</ref>


== Daftar Lembaga Nonkementerian ==
== Daftar Lembaga Nonkementerian ==
Saat ini terdapat 30 LPNK <ref> [http://www.menpan.go.id/daftar-kelembagaan-2 Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian] </ref> yakni :
Saat ini terdapat 30 LPNK <ref> [http://www.menpan.go.id/daftar-kelembagaan-2 Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian] </ref> yakni :
# [[Arsip Nasional Republik Indonesia]] Milton
# [[Arsip Nasional Republik Indonesia]] (ANRI)
# [[Badan Ekonomi Kreatif]] (BEKRAF)
# [[Badan Ekonomi Kreatif]] (BEKRAF)
# [[Badan Informasi Geospasial]] (BIG)
# [[Badan Informasi Geospasial]] (BIG)

Revisi per 6 September 2018 02.54

Lembaga Pemerintah Nonkementerian (disingkat LPNK), dahulu bernama Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) adalah lembaga negara di 0Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. Kepala LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengkoordinasikan.[1]

Daftar Lembaga Nonkementerian

Saat ini terdapat 30 LPNK [2] yakni :

  1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  2. Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)
  3. Badan Informasi Geospasial (BIG)
  4. Badan Intelijen Negara (BIN)
  5. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)[3]
  6. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  7. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  8. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  9. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  10. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  13. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  14. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  15. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
  16. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  18. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  19. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  20. Badan Pusat Statistik (BPS)
  21. Badan SAR Nasional (Basarnas)
  22. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  23. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  24. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
  25. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  26. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  27. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  28. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  29. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
  30. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Bab VI Pasal 25 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008
  2. ^ Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian
  3. ^ Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Pranala luar