Lompat ke isi

Perusahaan Perdagangan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 48: Baris 48:
| footnotes =
| footnotes =
}}
}}
[[Berkas:Book-tjipta-kota.jpg|thumb|300px|Bekas kantor pusat PT [[Tjipta Niaga]] di Kota (foto diambil tahun 2011)]]
[[Berkas:Book-tjipta-kota.jpg|jmpl|300px|Bekas kantor pusat PT [[Tjipta Niaga]] di Kota (foto diambil tahun 2011)]]
[[Berkas:Kerta niaga.JPG|thumb|300px|Kantor pusat mantan PT [[Kerta Niaga]] di Kali Besar Timur (foto diambil tahun 2011)]]
[[Berkas:Kerta niaga.JPG|jmpl|300px|Kantor pusat mantan PT [[Kerta Niaga]] di Kali Besar Timur (foto diambil tahun 2011)]]


'''PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)''' atau '''PPI''', dikenal di luar negeri sebagai "Indonesia Trading Company" atau "ITC", adalah satu-satunya BUMN yang menjadi ''trading house'' dan bergerak di bidang [[ekspor]], [[impor]] dan [[distribusi]].
'''PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)''' atau '''PPI''', dikenal di luar negeri sebagai "Indonesia Trading Company" atau "ITC", adalah satu-satunya BUMN yang menjadi ''trading house'' dan bergerak di bidang [[ekspor]], [[impor]] dan [[distribusi]].

Revisi per 9 November 2018 21.21

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
BUMN / Perseroan Terbatas
Didirikan2003
Kantor pusat,
Indonesia
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webwww.tradingindonesia.com
Bekas kantor pusat PT Tjipta Niaga di Kota (foto diambil tahun 2011)
Kantor pusat mantan PT Kerta Niaga di Kali Besar Timur (foto diambil tahun 2011)

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dikenal di luar negeri sebagai "Indonesia Trading Company" atau "ITC", adalah satu-satunya BUMN yang menjadi trading house dan bergerak di bidang ekspor, impor dan distribusi.

PPI adalah hasil penggabungan tiga BUMN "Niaga" yaitu PT Tjipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero) pada 31 Maret 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.[1]

Ketiga ex-"Niaga" tersebut awalnya berasal dari kelompok perusahaan yang disebut "The Big Five" ("lima besar") dari masa Hindia Belanda dan kemudian menjadi BUMN pada tahun 1950-an.

Kegiatan usaha

Kegiatan utama PPI adalah perdagangan umum, yang terdiri dari ekspor, impor dan distribusi, termasuk :

  • Produk industri :
    • Bahan konstruksi (semen, aspal, produk baja, produk logamlainnya),
    • Produk pertanian (bahan kebutuhan pokok, rempah-rempah, hasil hutan dan produk perikanan),
    • Bahan kimia (pupuk, pestisida, bahan kimia berbahaya dan obat-obatan),
    • Mesin dan peralatan (alat kesehatan, alat pertanian, mesin berat dan kendaraan bermotor).
  • Produk konsumer :
    • Produk beberapa merek terkenal seperti Unilever),
    • Produk makanan dan minuman (khususnya minuman beralkohol, sebagai importir resmi yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia).

PPI memiliki lebih kurang 869 pegawai di kantor pusat dan di hampir semua provinsi di Indonesia.

PPI memiliki jaringan marketing/gerai pemasaran seperti kantor, pergudangan dan infrastruktur lainnya untuk kegiatan distribusi di seluruh wilayah Indonesia.

Referensi

Pranala luar