Lompat ke isi

Saum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1: Baris 1:
{{Islam}}
{{Islam}}


'''Shaum''' atau '''puasa bagi orang Islam''' ([[bahasa Arab]]:<font size=4> '''صوم'''</font>, transliterasi: ''shaum'') adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam [[matahari]], dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang [[muslim]]. Berpuasa (shaum) merupakan salah satu dari lima [[Rukun Islam]]. Shaum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.
'''Saum''' atau '''puasa bagi orang Islam''' ([[bahasa Arab]]:<font size=4> '''صوم'''</font>, transliterasi: ''shaum'') adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam [[matahari]], dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang [[muslim]]. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima [[Rukun Islam]]. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.


== Jenis ==
== Jenis ==
Shaum dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:
Saum dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:
=== Shaum wajib ===
=== Saum wajib ===
Shaum yang hukumnya wajib adalah shaum yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Shaum-shaum wajib adalah sebagai berikut:
Saum yang hukumnya wajib adalah saum yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Saum-saum wajib adalah sebagai berikut:
* Shaum Ramadan;
* Saum Ramadan;
* Shaum (karena) [[nazar]];
* Saum (karena) [[nazar]];
* Shaum kifarat atau denda.
* Saum kifarat atau denda.


=== Shaum sunnah ===
=== Saum sunnah ===
Shaum yang hukumnya sunnah adalah shaum yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Shaum-shaum sunnah adalah sebagai berikut:
Saum yang hukumnya sunnah adalah saum yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Saum-saum sunnah adalah sebagai berikut:
* Shaum 6 hari di bulan [[Syawal]] selain hari raya [[Idul Fitri]],
* Saum 6 hari di bulan [[Syawal]] selain hari raya [[Idul Fitri]],
* Shaum [[Arafah]] pada tanggal 9 [[zulhijah|Dzulhijah]] bagi orang-orang yang tidak menunaikan [[haji|ibadah haji]],
* Saum [[Arafah]] pada tanggal 9 [[zulhijah|Dzulhijah]] bagi orang-orang yang tidak menunaikan [[haji|ibadah haji]],
* Shaum [[Hari Tarwiyah|Tarwiyah]] pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
* Saum [[Hari Tarwiyah|Tarwiyah]] pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
* Shaum [[Senin]] dan [[Kamis]],
* Saum [[Senin]] dan [[Kamis]],
* Shaum Dawud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya [[Nabi]] [[Daud|Dawud]],
* Saum Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya [[Nabi]] [[Daud]],
* Shaum Tasu'a (pada bulan [[Muharram]]) dilakukan pada tanngal 9, sebelum Shaum 'Asyura
* Saum Tasu'a (pada bulan [[Muharram]]) dilakukan pada tanngal 9, sebelum Saum 'Asyura
* Shaum [[Hari Asyura|'Asyura]] (pada bulan [[Muharram]]) dilakukan pada tanggal 10,
* Saum [[Hari Asyura|'Asyura]] (pada bulan [[Muharram]]) dilakukan pada tanggal 10,
* Shaum 3 hari pada pertengahan bulan (menurut [[kalender islam]])([[Yaumul Bidh]]), tanggal 13, 14, dan 15,
* Saum 3 hari pada pertengahan bulan (menurut [[kalender islam]])([[Yaumul Bidh]]), tanggal 13, 14, dan 15.
* Shaum bulan ''[[Haram]]'' (Asyhurul Hurum) yaitu bulan [[Dzulkaidah]], Dzulhijjah, Muharram dan [[Rajab]].


== Syarat dan rukun shaum ==
== Syarat dan rukun saum ==
Dalam menjalankan shaum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat sah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.
Dalam menjalankan saum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat syah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.
=== Syarat wajib shaum ===
=== Syarat wajib saum ===
# Beragama Islam,
# Beragama Islam,
# Berakal sehat,
# Berakal sehat,
Baris 31: Baris 30:
# Mampu melaksanakannya.
# Mampu melaksanakannya.


=== Syarat sah shaum ===
=== Syarat sah saum ===
# Islam (tidak [[murtad]]),
# Islam (tidak [[murtad]]),
# ''[[Mummayiz]]'' (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
# ''[[Mummayiz]]'' (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
Baris 37: Baris 36:
# Mengetahui waktu diterimanya puasa.
# Mengetahui waktu diterimanya puasa.


=== Rukun shaum ===
=== Rukun saum ===
# Islam,
# Islam,
# Niat,
# Niat,
Baris 44: Baris 43:
{{Aqidah}}
{{Aqidah}}


== Waktu haram dan makruh bershaum ==
== Waktu haram dan makruh bersaum ==
{{utama|Waktu haram puasa}}
{{utama|Waktu haram puasa}}
Umat Islam diharamkan bershaum pada waktu-waktu berikut ini:<ref>Hadis riwayat [[Umar bin Khattab]], ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dilarang rasulullah {{saw}} untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)</ref><ref>Hadis riwayat Abu Said Khudhri, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah {{saw}} bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)</ref>
Umat Islam diharamkan bersaum pada waktu-waktu berikut ini:<ref>Hadis riwayat [[Umar bin Khattab]], ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dilarang rasulullah {{saw}} untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)</ref><ref>Hadis riwayat Abu Said Khudhri, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah {{saw}} bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)</ref>
* Hari raya [[Idul Fitri]], yaitu pada (1 [[Syawal]]),
* Hari raya [[Idul Fitri]], yaitu pada (1 [[Syawal]]),
:Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral ummat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bershaum sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan shaumnya atau tidak berniat untuk shaum.
:Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bersaum sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan saumnya atau tidak berniat untuk saum.
* Hari raya [[Idul Adha]], yaitu pada (10 [[Dzulhijjah]]),
* Hari raya [[Idul Adha]], yaitu pada (10 [[Dzulhijjah]]),
:Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi ummat Islam. Hari itu diharamkan untuk bershaum dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir miskin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
:Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk bersaum dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
* Hari-hari [[tasyrik]], yaitu pada 11, 12, dan 13 [[Dzulhijjah]],
* Hari-hari [[tasyrik]], yaitu pada 11, 12, dan 13 [[Dzulhijjah]],
* Hari ''syak'', yaitu pada 30 [[Syaban]],
* Hari ''syak'', yaitu pada 30 [[Syaban]],
* Shaum selamanya,
* Saum selamanya,
* Wanita saat sedang haid atau nifas,
* Wanita saat sedang haid atau nifas,
* Shaum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.
* Saum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.


Kemudian waktu makruh untuk bershaum adalah ketika shaum dikhususkan pada hari Jumat,<ref>Hadis riwayat Jabir bin Abdullah: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah {{saw}} melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)</ref><ref>Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)</ref> tanpa diselingi shaum sebelumnya atau sesudahnya.
Kemudian waktu makruh untuk bersaum adalah ketika saum dikhususkan pada hari Jumat,<ref>Hadis riwayat Jabir bin Abdullah: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah {{saw}} melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)</ref><ref>Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)</ref> tanpa diselingi saum sebelumnya atau sesudahnya.


== Hal-hal yang membatalkan shaum ==
== Hal-hal yang membatalkan saum ==
Shaum akan batal jika;
Saum akan batal jika;
# Masuknya benda (seperti [[nasi]], [[air]], [[asap]] [[rokok]] dan sebagainya) ke dalam [[rongga]] badan dengan disengaja,
# Masuknya benda (seperti [[nasi]], [[air]], [[asap]] [[rokok]] dan sebagainya) ke dalam [[rongga]] badan dengan disengaja,
# [[Persetubuhan|Bersetubuh]],<ref>Lihat surat Al Baqarah 2:187</ref>
# [[Persetubuhan|Bersetubuh]],<ref>Lihat surat Al Baqarah 2:187</ref>
Baris 69: Baris 68:
# Murtad (keluar dari agama Islam).
# Murtad (keluar dari agama Islam).


Dari kesemua pembatal shaum ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang bershaum tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang bershaum.<ref>Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)</ref>
Dari kesemua pembatal saum ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang bersaum tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang bersaum.<ref>Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)</ref>


== Orang yang boleh membatalkan shaum ==
== Orang yang boleh membatalkan saum ==
Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan shaum wajib (shaum Ramadhan):
Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan saum wajib (saum Ramadhan):
* '''Wajib meng''qadha'' '''
* '''Wajib meng''qadha'' '''
:Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak bershaum, tetapi wajib mengganti shaumnya pada hari lain (''qadha''), sebanyak hari yang ditinggalkan.
:Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak bersaum, tetapi wajib mengganti saumnya pada hari lain (''qada''), sebanyak hari yang ditinggalkan.
# Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
# Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
# Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89&nbsp;km dari tempat tinggalnya,
# Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89&nbsp;km dari tempat tinggalnya,
Baris 82: Baris 81:
# Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,
# Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,
* '''Wajib meng''qadha'' dan wajib ''fidyah'' '''
* '''Wajib meng''qadha'' dan wajib ''fidyah'' '''
:Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan shaum pada hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak bershaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
:Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan saum pada hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak bersaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
# Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
# Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
# Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bershaum.
# Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bersaum.
* '''Wajib meng''qadha'' dan ''kifarat'' '''
* '''Wajib meng''qadha'' dan ''kifarat'' '''
:Orang yang membatalkan shaum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan ''kifarat'' dan ''qadha''. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bershaum dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
:Orang yang membatalkan saum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan ''kifarat'' dan ''qadha''. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bersaum dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.


== Keutamaan dan hikmah shaum ==
== Keutamaan dan hikmah saum ==
=== Keutamaan ===
=== Keutamaan ===
Ibadah shaum [[Ramadhan]] yang diwajibkan Allah kepada setiap [[mukmin]] adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:
Ibadah saum [[Ramadhan]] yang diwajibkan Allah kepada setiap [[mukmin]] adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:
{{Cquote|''Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bersaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,'' (Al-Baqarah 2:183)}}
{{Cquote|''Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bersaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,'' (Al-Baqarah 2:183)}}


Keutamaan shaum menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg bershaum akan melewati sebuah pintu surga yang bernama ''Rayyan'',<ref>Hadis riwayat Sahal bin Saad, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)</ref> dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.<ref>Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)</ref>
Keutamaan saum menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg bersaum akan melewati sebuah pintu surga yang bernama ''Rayyan'',<ref>Hadis riwayat Sahal bin Saad, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)</ref> dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.<ref>Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah {{saw}} bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)</ref>


=== Hikmah ===
=== Hikmah ===
Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah shaum selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:
Hikmah dari ibadah saum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah saum selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:
* '''Pendidikan/latihan rohani''',
* '''Pendidikan/latihan rohani''',
** Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
** Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
Baris 103: Baris 102:
** Mendidik kesabaran dan ketabahan.
** Mendidik kesabaran dan ketabahan.
* '''Perbaikan pergaulan'''
* '''Perbaikan pergaulan'''
Orang yang bersaum akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.

Orang yang bershaum akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.


* '''Kesehatan'''
* '''Kesehatan'''
Ibadah saum Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah saum kita sia-sia saja.

Ibadah shaum Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah shaum kita sia-sia saja.
{{Cquote|Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A'Raaf 7:31)}}
{{Cquote|Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Al-A'Raaf 7:31)}}



Revisi per 19 Oktober 2019 01.50

Saum atau puasa bagi orang Islam (bahasa Arab: صوم, transliterasi: shaum) adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Saum secara bahasa artinya menahan atau mencegah.

Jenis

Saum dibagi menjadi dua hukum, wajib dan sunnah (dianjurkan). Berikut penjelasan lebih rincinya:

Saum wajib

Saum yang hukumnya wajib adalah saum yang harus dikerjakan dan akan mendapatkan pahala, kemudian jika tidak dikerjakan akan mendapatkan dosa. Saum-saum wajib adalah sebagai berikut:

  • Saum Ramadan;
  • Saum (karena) nazar;
  • Saum kifarat atau denda.

Saum sunnah

Saum yang hukumnya sunnah adalah saum yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Saum-saum sunnah adalah sebagai berikut:

  • Saum 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri,
  • Saum Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
  • Saum Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji,
  • Saum Senin dan Kamis,
  • Saum Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud,
  • Saum Tasu'a (pada bulan Muharram) dilakukan pada tanngal 9, sebelum Saum 'Asyura
  • Saum 'Asyura (pada bulan Muharram) dilakukan pada tanggal 10,
  • Saum 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15.

Syarat dan rukun saum

Dalam menjalankan saum ini ada beberapa syarat wajib dan syarat syah yang harus diperhatikan menurut syariat Islam.

Syarat wajib saum

  1. Beragama Islam,
  2. Berakal sehat,
  3. Baligh (sudah cukup umur),
  4. Mampu melaksanakannya.

Syarat sah saum

  1. Islam (tidak murtad),
  2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk),
  3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita),
  4. Mengetahui waktu diterimanya puasa.

Rukun saum

  1. Islam,
  2. Niat,
  3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Waktu haram dan makruh bersaum

Umat Islam diharamkan bersaum pada waktu-waktu berikut ini:[1][2]

Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk bersaum sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan saumnya atau tidak berniat untuk saum.
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai hari raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk bersaum dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
  • Hari-hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah,
  • Hari syak, yaitu pada 30 Syaban,
  • Saum selamanya,
  • Wanita saat sedang haid atau nifas,
  • Saum sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya.

Kemudian waktu makruh untuk bersaum adalah ketika saum dikhususkan pada hari Jumat,[3][4] tanpa diselingi saum sebelumnya atau sesudahnya.

Hal-hal yang membatalkan saum

Saum akan batal jika;

  1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja,
  2. Bersetubuh,[5]
  3. Muntah dengan disengaja,
  4. Keluar mani (istimna' ) dengan disengaja,
  5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak),[6]
  6. Hilang akal (gila atau pingsan),
  7. Murtad (keluar dari agama Islam).

Dari kesemua pembatal saum ada pengecualiannya, yaitu makan, minum dan bersetubuhnya orang yang sedang bersaum tidak akan batal ketika seseorang itu lupa bahwa ia sedang bersaum.[7]

Orang yang boleh membatalkan saum

Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan saum wajib (saum Ramadhan):

  • Wajib mengqadha
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak bersaum, tetapi wajib mengganti saumnya pada hari lain (qada), sebanyak hari yang ditinggalkan.
  1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh,
  2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km dari tempat tinggalnya,
  3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya,
  4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya,
  5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas,
  6. Orang yang batal saumnya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh,
  • Wajib mengqadha dan wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan saum pada hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak bersaum, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram),
  1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya,
  2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi bersaum.
  • Wajib mengqadha dan kifarat
Orang yang membatalkan saum wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib bersaum dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.

Keutamaan dan hikmah saum

Keutamaan

Ibadah saum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam sebuah surah dalam al-Qur'an, yang berbunyi:

Keutamaan saum menurut syariat Islam adalah, orang-orang yg bersaum akan melewati sebuah pintu surga yang bernama Rayyan,[8] dan keutamaan lainnya adalah Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka, sejauh 70 tahun perjalanan.[9]

Hikmah

Hikmah dari ibadah saum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah gigih dan ulet seperti yang dimaksud dalam Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah saum selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut:

  • Pendidikan/latihan rohani,
    • Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri,
    • Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti,
    • Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya,
    • Mendidik kesabaran dan ketabahan.
  • Perbaikan pergaulan

Orang yang bersaum akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.

  • Kesehatan

Ibadah saum Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah saum kita sia-sia saja.


Referensi

  1. ^ Hadis riwayat Umar bin Khattab, ia berkata: Bahwa dua hari ini hari yang dilarang rasulullah ﷺ untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
  2. ^ Hadis riwayat Abu Said Khudhri, ia berkata: Aku pernah mendengar rasulullah ﷺ bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
  3. ^ Hadis riwayat Jabir bin Abdullah: Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah ﷺ melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
  4. ^ Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)
  5. ^ Lihat surat Al Baqarah 2:187
  6. ^ Berdasarkan hadits, أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ “Bukankah jika wanita itu haid ia tidak salat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79).
  7. ^ Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)
  8. ^ Hadis riwayat Sahal bin Saad, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)
  9. ^ Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)

Lihat pula