Sumut TV: Perbedaan antara revisi
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 12 Maret 2020 13.37
Sumut TV PT Sumut Media Televisi | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Wilayah siaran | Pematangsiantar dan Simalungun |
Jaringan | Indonesia Network |
Kantor pusat | Jalan Sangnawaluh Komp. Mega Land Blok B2, No. 3, Kel. Siopat Suhu, Kec. Siantar Timur Pematangsiantar, Sumatera Utara |
Slogan | Surya Sumatera Utara |
Pemilik | Kelompok Media Bali Post |
PT. Sumut Media Televisi (Sumut TV) adalah televisi swasta yang bersiaran di wilayah Provinsi Sumatra Utara. Sumut TV menitikberatkan programnya pada dimensi seni dan budaya, yang digali, diproduksi dan ditayangkan oleh generasi muda Sumatera Utara yang cerdas, inovatif, produktif dan kreatif. Sumut TV mulai bersiaran (on air) pada tanggal 18 April 2016.
Sumut TV dapat diakses melalui jaringan terestrial di kanal (Channel) 62 UHF serta melalui satelit Palapa D DVBS2 dengan parameter Frequensi : 3814 MHz , Symbol Rate 6363 KSPS , polarisasi horizontal. Juga dapat diakses melalui InTube.id , yaitu sebuah aplikasi berbagi video.
Sejarah
Pada tahun 2012, Sumut TV mengajukan Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran lembaga Penyiaran swasta Jasa Penyiaran televisi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Komisi Penyiaran Indonesia. Berdasarkan ketentuan persyaratan yang telah dipenuhi dalam proses verifikasi administrasi pada tanggal 29 Februari 2012 serta Evaluasi Dengar pendapat pada tanggal 1 Nopember 2012, maka Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran, sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap Forum Rapat Bersama. Pada tanggal 5 oktober 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, mengeluarkan Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran LPS Jasa penyiaran Televisi untuk Sumut TV. Dan Sumut TV berhak menyelenggarakan Uji Coba Siaran jasa penyiaran televisi.Sumut TV sempat melakukan perpanjangan Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran yang diberikan 1 kali perpanjangan. Pada tanggal 29 Mei 2017, Sumut TV mengajukan permohonan Izin Stasiun Radio (ISR), dan Sumut Tv memperoleh ISR dengan nomer 01944087-00SU/2020172022 tanggal terbit 09 Juni 2017. Pada tanggal 17 Juli 2017, Sumut TV mengajukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS). Pada tanggal 23 agustus 2017, Komisi Penyiaran Indonesia Sumatera Utara melakukan klarifikasi aspek program siaran dalam rangka penilaian EUCS Sumut TV. Selanjutnya, 08 September 2017 Sumut TV memperoleh IPP Tetap yang berlaku dari 08 Septermebr 2017 sampai dengan 07 September 2027.
Jangkauan Siaran
Sumut TV bersiaran di Terestrial 62 UHF, menjangkau seluruh Kota Pematangsiantar dan Simalungun dengan transmisi yang berada di Dolok Pardamean Simalungun. Sumut TV Siarannya menjangkau seluruh wilayah di Indonesia melalui jaringan satelit Palapa D DVBS2 dengan parameter Frequensi : 3814 MHz , Symbol Rate 6363 KSPS , polarisasi horizontal. Juga dapat diakses melalui InTube.id dan Youtube Sumut TV.
Program Acara
Didukung Tim yang handal, Sumut TV menayangkan program Berita dan Hiburan, diantaranya :
Berita
- Seputar Sumut
- Sekilas Sumut
- Sport Sumut
Informasi
- Role Play Sumut
- Baiknya Kelen Tau
- Traventure
- Kemek Kemek (kuliner)
- Warna Warni
- Jalan-Jalan (J&J)
- I Got It
- Sumut Pedia
- Potret Sumut
- The Generation
- Kejar Prestasi
- Spot 30
- Bumi Hijau
- Liputan Khusus
- Voice Of Sumut
- Spot 30
- Bumi Hijau
- Liputan Khusus
Anak-Anak
- Happy Holi Kids
- Kartun
Iklan
- Ocydia Homeshoping
- Habibi Shop
Hiburan
- Margondang
- Breaktime
- Folk Music
Lihat pula