Bunga Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Saya mengubah bacaan ini,, gak apa apa kan? Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Bunga nasional''' adalah [[bunga]] yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki tiga bunga nasional yang ditetapkan melalui [[ |
'''Bunga nasional''' adalah [[bunga]] yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki tiga bunga nasional yang ditetapkan melalui [[Keputusan Presiden]] Nomor 4/[[1993]]. |
||
Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tadi adalah: |
Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tadi adalah: |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
* Bunga [[padma raksasa]] (''Rafflesia arnoldii'') sebagai ''puspa langka''. |
* Bunga [[padma raksasa]] (''Rafflesia arnoldii'') sebagai ''puspa langka''. |
||
== |
== Pranala luar == |
||
* [http://www.profauna.or.id/Indo/regulasi/kepres04th1993.html Naskah Keputusan Presiden Nomor 4/1993] |
* [http://www.profauna.or.id/Indo/regulasi/kepres04th1993.html Naskah Keputusan Presiden Nomor 4/1993] |
||
Revisi per 4 Juni 2020 02.13
Bunga nasional adalah bunga yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki tiga bunga nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4/1993.
Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tadi adalah:
- Bunga melati putih (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa
- Bunga anggrek bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona dan
- Bunga padma raksasa (Rafflesia arnoldii) sebagai puspa langka.