Lompat ke isi

Percetakan Uang Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 56: Baris 56:
}}
}}


'''Perusahaan Umum Percetakan [[Uang]] [[Republik Indonesia]]''' atau '''Perum Peruri''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang [[rupiah]] (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik [[Indonesia]], sesuai dengan [[Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019]]. Selain mencetak uang [[rupiah]] Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetakan kertas berharga non uang dan logam non uang. Bahkan Saudara Saudara sekaliyan, perlu kalian ketahui bahwa ijazah [[UNIVERSITAS INDONESIA]] juga dicetak di [[sini]] loh
'''Perusahaan Umum Percetakan [[Uang]] [[Republik Indonesia]]''' atau '''Perum Peruri''' adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang [[rupiah]] (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik [[Indonesia]], sesuai dengan [[Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019]]. Selain mencetak uang [[rupiah]] Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetakan kertas berharga non uang dan logam non uang. Bahkan Saudara Saudara sekaliyan, perlu kalian ketahui bahwa ijazah [[Universitas Indonesia]] juga dicetak di [[sini]] loh


== Sejarah ==
== Sejarah ==

Revisi per 25 Agustus 2020 16.53

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Perusahaan Umum
IndustriPercetakan Security
Didirikan15 September 1971; 53 tahun lalu (1971-09-15) di Jakarta, Indonesia
Kantor pusat,
Indonesia
Tokoh kunci
Prasetio (Direktur Utama)
PemilikPemerintah Indonesia
Anak usahaKertas Padalarang[1]
Situs webperuri.co.id

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetakan kertas berharga non uang dan logam non uang. Bahkan Saudara Saudara sekaliyan, perlu kalian ketahui bahwa ijazah Universitas Indonesia juga dicetak di sini loh

Sejarah

PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019. Pada tahun 2009, Peruri ditugaskan oleh pemerintah untuk mengakuisisi Kertas Padalarang yang telah berhenti beroperasi sejak akhir tahun 2008, akibat kesulitan mendapatkan modal kerja[1].

Lingkup Kegiatan

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai, dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.

Perum Peruri juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen-dokumen sekuriti negara lain atau luar negeri, diantaranya negara Malaysia, Sri Lanka dan Nepal.

Dewan Direksi

Berikut adalah susunan dewan direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2018-2023 [2]:

Berikut adalah susunan dewan direksi Perum Peruri dengan masa jabatan 2012-2017 [2]:

Dewan Pengawas

Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2018-2023:

Berikut adalah susunan dewan pengawas Perum Peruri 2012-2017:

  • Suwandi sebagai Ketua Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 10 Februari 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-33/MBU/2014
  • Gatot Sugiono sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 14 November 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-407/MBU/2012
  • Ari Wahyuni sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 November 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-376/MBU/2013
  • Iman Bastari sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 Maret 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-113/MBU/2014
  • Wahyu Wartadipraja sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 20 Februari 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-154/MBU/2014

Lokasi

PERUM PERURI mempunyai 4 lokasi gedung, yaitu:

  • 1. Jl. Palatehan 4, Kebayoran Baru Blok K-V Jakarta Selatan 12160
  • 2. Jl. Tarum barat, Desa Parung Mulya, Ciampel, Karawang, Jawa Barat
  • 3. Jl. Ahmad Yani No.119, Surabaya 60237, Jawa Timur
  • 4. JL Putri Merak Jingga / JL Gudang, No 3A, Medan 20111, Sumatra Utara
  • PERUM PERURI Jakarta berfungsi sebagai kantor administrasi dan pemasaran. PERUM PERURI Karawang berfungsi sebagai pabrik percetakan uang dan dokumen sekuriti lainnya, PERUM PERURI Divisi Barat dan Divisi Timur berfungsi sebagai percetakan dokumen sekuriti untuk Indonesia wilayah Barat dan Timur.

Referensi

  1. ^ a b Ahmad Fikri (3 Agustus 2009). "Peruri Akuisi PT Kertas Padalarang". Tempo.Co. Diakses tanggal 14 Juli 2012. 
  2. ^ a b Direksi Perum Peruri 2012-2017

Pranala luar