Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
k ~img
Baris 110: Baris 110:
| align=right| {{steady}} 10
| align=right| {{steady}} 10
|-
|-
| [[Berkas:Logo GOLKAR.jpg|20px]] [[Golkar]]
| [[Berkas:GOLKAR logo.png|20px]] [[Golkar]]
| align=center| 6
| align=center| 6
| align=right| {{steady}} 6
| align=right| {{steady}} 6

Revisi per 17 Desember 2020 22.52

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tangerang
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Pimpinan
Ketua
Gatot Wibowo, PDI-P
sejak 18 September 2019
Wakil Ketua
Turidi Susanto, Gerindra
sejak 18 September 2019
Wakil Ketua
Kosasih, Golkar
sejak 18 September 2019
Wakil Ketua
Tengku Iwan, PKS
sejak 18 September 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi

  PKB (5)
  Gerindra (8)
  Golkar (6)
  NasDem (3)
  PKS (6)
  PPP (3)
  PSI (1)
  PAN (3)
  Demokrat (5)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Tangerang
Tangerang
Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang (disingkat DPRD Kota Tangerang) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten. Pada Pemilu 2014, DPRD Kota Tangerang menempatkan 50 orang wakil yang terdiri dari 10 partai, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dewan ini terdiri dari 50 anggota yang dipilih dengan sistem pemilihan representasi proposional terbuka dari 5 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019. Pemilihan dilakukan lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnya.[1]

Pimpinan DPRD

Pimpinan DPRD Kota Tangerang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Gatot Wibowo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua Turidi Susanto Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua Kosasih Partai Golongan Karya
4 Wakil Ketua Tengku Iwan Partai Keadilan Sejahtera

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Komposisi

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Tangerang dalam dua periode terakhir.[3][4]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 5 Steady 5
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 6 Kenaikan 8
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 10 Steady 10
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 6 Steady 6
NasDem 2 Kenaikan 3
PKS 4 Kenaikan 6
PPP 5 Penurunan 3
PAN 4 Penurunan 3
Hanura 3 Penurunan 0
Demokrat 5 Steady 5
PSI (baru) 1
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 10 Steady 10

Referensi

  1. ^ KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 Caleg Terpilih, Terbanyak PDIP
  2. ^ Pimpinan DPRD Kota Tangerang 2019-2024
  3. ^ Ega Alfreda (23-07-2019). Muhammad Zulfikar, ed. "KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 DPRD Kota Tangerang, Berikut Daftar Namanya". jakarta.tribunnews.com. Tribun Jakarta. Diakses tanggal 25-01-2020. 
  4. ^ "Pengumuman Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik Serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tangerang Pemilu Tahun 2014". KPU Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang. 13-05-2014. Diakses tanggal 25-01-2020. 

Lihat pula

Pranala luar