Miqat: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Islam}} |
{{Islam}} |
||
'''Miqat''' ({{lang-ar|ميقات}}) adalah batas bagi dimulainya ibadah [[haji]] (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah [[haji]] dan [[umrah]]. |
'''Miqat''' ({{lang-ar|ميقات}}) adalah batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah [[haji]] (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah [[haji]] dan [[umrah]]. |
||
Miqat terdiri dari dua jenis: |
Miqat terdiri dari dua jenis: |
Revisi per 6 Juni 2021 11.12
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Miqat (bahasa Arab: ميقات) adalah batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah haji (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Miqat terdiri dari dua jenis:
- Miqat Zamani (ﻣﻴﻘﺎﺕ ﺯﻣﺎﻧﻲ) - batas yang ditentukan berdasarkan waktu:
- Bagi haji, miqat bermula pada bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah yaitu ketika ibadah haji dilaksanakan.
- Bagi umrah, miqat zamani bermula pada sepanjang tahun pada waktu umrah dapat dilakukan.
- Miqat Makani (ﻣﻴﻘﺎﺕ ﻣﻛﺎﻧﻲ) - batas yang ditentukan berdasarkan tempat:
- Bagi mereka yang tinggal di Makkah, tempat untuk ihram haji adalah Makkah itu sendiri (rumah sendiri). Untuk umrah ialah keluar dari tanah haram Makkah yaitu sebaiknya di Ji'ranah, Tan'eim atau Hudaibiyah.
- Bagi mereka yang datang dari sebelah timur seperti Indonesia, Malaysia, Singapura dan kebanyakan negara Asia lain, tempatnya adalah di Yalamlam (ﻳﻠﻣﻠﻢ). Adapun pendapat yang mengatakan Jeddah (ﺟﺪﻩ).sebagai miqat bertolak belakang dengan dalil yang shahih,
- Bagi yang datang dari barat seperti Mesir, miqatnya di Juhfah (ﺟﺤﻔﻪ).
- Bagi yang datang dari selatan dan timur seperti Yaman, Najd dan ,Riyadh, tempat untuk berihram adalah Qarnul Manazil (ﻗﺮﻦﺍﻠﻣﻨﺎﺯﻝ).
- Bagi yang datang dari Madinah, tempatnya di Dzulhulaifah Bir Ali (Abyar 'Ali) (ﺫﻭﺍﻟﺣﻠﻴﻔﻪ ﺍﺑﻳﺎﺭ ﻋﻠﻲ).
- Bagi yang datang dari bahagian Iraq pula adalah di Dzatu 'Irq (ﺫﺍﺕ ﻋﺮﻕ).
Lihat pula
Pranala luar
- Miqat
- Al Islam Diarsipkan 2004-12-24 di Wayback Machine.