Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Depok 2020: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k LogoPemilu
k LogoPemilu
Baris 925: Baris 925:
|-
|-
| bgcolor=#000000|
| bgcolor=#000000|
| {{Parpolicon|PKS}}
| [[Berkas:PKS logo 2020.png|30px|link=Partai Keadilan Sejahtera|Partai Keadilan Sejahtera]] [[Partai Keadilan Sejahtera]]
| {{Infobox political party/seats|12|50|hex=#000000}}
| {{Infobox political party/seats|12|50|hex=#000000}}
| {{percentage bar|24.0|c=#000000|width=250}}
| {{percentage bar|24.0|c=#000000|width=250}}

Revisi per 30 Agustus 2021 03.26

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020
Terdaftar1.229.362 jiwa
Kehadiran pemilih777.737 (63,26%)
Kandidat
 
Calon Mohammad Idris[1] Pradi Supriatna[1]
Partai PKS Gerindra
Aliansi Koalisi Tertata Adil Sejahtera Koalisi Depok Bangkit
Pendamping Imam Budi Hartono Afifah Alia
Suara rakyat 415,657 332,689
Persentase 55.54% 44.46%
Logo
Maskot
Peta persebaran suara
Hasil rekaputilasi penghitungan suara kecamatan.
Pradi-Afifah: emas tua; Idris-Imam: jingga. Warna yang lebih terang() menandakan mayoritas dibawah 5%.
Wali Kota petahana
Mohammad Idris

Independen

Wali Kota terpilih

Mohammad Idris
Independen

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Depok 2020)[2][3] adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 20212024. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.[4] Pemilihan umum ini dimenangkan oleh pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dengan perolehan suara 55,54%, diikuti oleh Pradi Supriatna-Afifah Alia dengan perolehan suara 44,46%.

Hasil perolehan suara dari pemilihan umum ini telah secara resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok pada Selasa, 15 Desember 2020 sore hari.[5] Kedua pasangan calon tetap menerima hasil pemilihan umum yang telah diumumkan tanpa mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepada Mahkamah Konstitusi.[6]

Pada 21 Januari 2021, KPUD Kota Depok menetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih.[7] Pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih sempat ditunda yang sebelumnya direncanakan pada Rabu, 20 Januari 2020.[8]

Latar belakang

Pemilihan ini adalah pemilihan kepala daerah keempat yang dilakukan secara langsung dipilih oleh masyarakat. Mohammad Idris yang terpilih sebagai Wali Kota pada pemilihan tahun 2015 dapat mengajukan pencalonan kembali sebagai Wali Kota Depok dalam pemilihan ini. Disamping itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok mengajukan cuti selama 71 hari sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.[9] Maka, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Depok.

Pemilihan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) lantaran adanya kuota pembatasan kuota maksimal jumlah pemilih disetiap TPS, yaitu 500 orang.[10] Pada awalnya, TPS memiliki 3.417 tempat, namun jumlah TPS menjadi 4.015 tempat. Penetapan kuota pemilih tersebut membuat jumlah TPS di Kota Depok bertambah 598 titik atau sekitar 17,5 persen. Termasuk pada kotak suara berjumlah 4.049 kotak[11] dan surat suara sebanyak 2.262.051 lembar atau bertambah 2,5% sebagai cadangan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),[12] sedangkan jumlah surat suara yang rusak sebanyak 137 lembar dan sudah diganti oleh penyedia surat suara.[13] Sebanyak 16.060 bilik suara juga telah disiapkan disetiap tempat pemungutan suara (TPS).[14] Kotak suara dan bilik suara tersebut kemudian disimpan di Gudang KPUD Kota Depok di Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Bahkan, pihak KPUD Kota Depok bersedia mendatangi pasien COVID-19 untuk dapat menggunakan hak pilihnya.[15] Para pemilih yang menjadi pasien COVID-19 berjumlah 2.280 orang dengan rincian 1.280 orang pasien yang dirawat di rumah sakit dan 1.152 orang yang melakukan isolasi mandiri atau orang tanpa gejala.[16]

Pada saat pemilihan berlangsung, terdapat tempat pemungutan suara yang disiapkan dengan tema rumah adat seperti di Cipayung, Cipayung, Depok.[17] Selain itu, terdapat pula tempat pemungutan suara bertemakan kesehatan di Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok.

Tanggal

Pemerintah pusat dan DPR RI sepakat mengubah agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan menetapkan tanggal pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 setelah sebelumnya pada 23 September 2020 diundur akibat pandemi koronavirus (Pandemi COVID-19).[18] Terdapat tiga opsi tanggal pemilihan dalam penundaan pelaksanaan pilkada serentak,[19] yaitu 9 Desember 2020 dengan tahapan Pilkada pra pemungutan suara pada akhir Mei 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.

Presiden Joko Widodo menekankan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, tanggal pemilihan pada 9 Desember 2020 dinyatakan libur nasional.[20] Meneruskan keputusan itu, Pemerintah Kota Depok juga mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 270/581-ORB, tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 9 Desember 2020 sebagai hari libur.[21] Atas keputusan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diminta menyukseskan Pilkada Depok 2020 dan tetap menjaga aspek netralitas sesuai hak pilihnya.

Partisipasi

KPUD Kota Depok juga menargetkan kehadiran pemilih naik 21.5% menjadi 77.5%.[22][23] Disebutkan partisipasi pemilih hanya 56.15%, sama halnya ketika pemilihan umum Wali Kota Depok 2015. Perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada saat ini dengan memerlukan perangkat daerah setempat, termasuk camat dan lurah. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga direkrut oleh KPUD Kota Depok untuk menekan angka Golongan Putih (Golput) pemilih di Kota Depok.[24] Bahkan, dalam pemilihan ini dikhawatirkan kurangnya partisipasi pemilih.[25] Hal itu dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum mereda dan kedua pasangan calon yang merupakan sesama petahana yang memimpin Kota Depok dianggap kurang membawa perubahan.

Sistem

Sebelumnya, sistem yang digunakan dalam perhitungan suara adalah dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).[26] Petugas KPPS juga diberikan edukasi, internalisasi kemampuan sumber daya manusia, bimbingan teknologi, dan sosialisasi terus pihaknya lakukan baik luring maupun daring untuk persiapan pengoperasian penggunaan Sirekap. Namun, sistem tersebut batal digunakan KPUD Kota Depok karena banyak hal yang harus dipertimbangkan dan pihak Bawaslu tidak menyetujui apabila KPUD Kota Depok melakukan sistem Sirekap akibat keterbatasan jaringan internet.[27] Kemudian sistem dalam rekapitulasi perhitungan suara menggunakan sistem manual yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga pleno penetapan pada tingkat kota, secara manual.

Pandemi COVID-19

Poster himbauan oleh Pemerintah Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok memastikan persiapan penyelenggaraan Pilkada telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI serta menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk mempersiapkan pelakasanaan pilkada meskipun dilakukan ditengah pandemi koronavirus atau COVID-19.[28] Mulai dari inventarisasi kebutuhan tambahan, menyiapkan dukungan teknis serta pengamanan guna suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai standar COVID-19. Demikian juga pihak KPUD Kota Depok yang menyatakan kesiapannya dalam menggelar Pilkada Depok 2020 ditengah pandemi COVID-19.[29]

Persiapan

Ribuan petugas Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengikuti rapid test. Rapid test yang dilakukan ini menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 488/PP.08.1 SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020. Terdapat 4.311 orang yang terdiri atas seluruh komisioner, pegawai sekretariat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).[30]

Ketua KPUD Kota Depok Nana Shobarna mengatakan kegiatan rapid test ini merupakan penggambaran bentuk kesiapan KPUD Kota Depok dalam menyelenggarakan Pilkada. Prinsip dasar dari pelaksanaan Pilkada kondisi pandemi COVID-19 adalah, KPUD Kota Depok perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Tentu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.

Untuk pengendalian klaster baru dalam penyebaran koronavirus atau COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok melakukan diskusi dengan KPUD Kota Depok seiring berlangsungnya tahapan Pilkada Depok 2020.[31] Gugus Tugas berharap KPUD dapat memberikan rumusan jelas mengenai rencana metode kampanye hingga pemungutan suara kelak. Rumusan ini nantinya menjadi bahan diskusi sebagai dasar pembuatan kebijakan atau protokol kesehatan selama pilkada berlangsung di tengah pandemi koronavirus.

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti akan dimulainya masa kampanye Pilkada Depok 2020, sementara kasus COVID-19 di Kota Depok tengah mencapai angka yang tinggi.[32] Secara spesifik, ia menyoroti Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga akan berkontestasi dalam Pilkada Depok 2020. Kamil mengaku khawatir muncul klaster pilkada di Kota Depok ditengah pandemi COVID-19. Ia berharap agar semua pihak saling mengawasi penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye.

Pendapat pengamat

Analis politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menyebutkan bahwa Pilkada Depok 2020 rentan jadi ajang politisasi para ASN di lingkungan pemerintah kota.[33] Hal itu dikarenakan calon Wali Kota merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok petahana. Menurutnya, fenomena menarik ASN dalam pusaran politik praktis bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, namun seakan menjadi fenomena lumrah setiap kali menjelang pemilu. ASN dianggap punya modal yang cukup kuat untuk mempromosikan salah satu calon dijejaring akar rumput.

Selain itu, pemilihan umum Wali Kota ini menarik karena dua kandidat yang maju sebagai calon Wali Kota sama-sama petahana yang saat ini masih berbagi peran dipucuk pemerintahan, yakni Wali Kota Mohammad Idris bertanding melawan wakilnya, Pradi Supriatna.[34] Menurut analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno yang menilai bahwa persaingan antar petahana ini seperti laga "El Clasico", pertandingan besar antara dua klub beken Spanyol, Real Madrid, dan Barcelona. Dalam laga ini, selain saling tahu taktik dan cara menjegal lawannya, masing-masing kubu juga bertabur pemain bintang.

Dasar hukum

Survei permasalahan kota

Tanggal Sumber Survei Responden
16–19 Desember 2019 Masyarakat Madani Peduli Depok Kemacetan
Sangat serius
33,0%
658
Serius
13,0%
Cukup serius
4,0%
Tidak masalah
4,0%
Pengangguran
Serius
34,0%
658
Cukup serius
29,0%
Sangat serius
21,0%
Tidak masalah
14,3%
Kemiskinan
Cukup serius
35,0%
658
Serius
29,3%
Tidak masalah
17,8%
Sangat serius
16,7%

Warga Kota Depok sendiri berharap pimpinan yang akan terpilih pada Pilkada Depok 2020 agar memajukan kotanya dan memerhatikan masyarakat.[35] Meningkatnya angka kriminalitas dalam tindakan begal atau kekerasan lainnya, melainkan juga kriminalitas perihal narkoba dianggap masih kurang diperhatikan. Kualitas pendidikan yang rendah dan jumlahnya yang kurang serta kualitas guru yang kurang baik dengan kualitas guru di DKI Jakarta dianggap perlu ditingkatkan dan diperhatikan oleh calon pemimpin bagi Kota Depok. Selain itu, banjir di kawasan Sawangan juga perlu diperhatikan karena daerah disana kerap banjir meski tidak ada hujan sekalipun. Namun, tidak adanya bantuan dari Pemerintah Kota Depok membuat ini menjadi masalah dan perlu diselesaikan oleh Wali Kota Depok terpilih. Bahkan sejak dibukanya Jalan Tol Sawangan, daerah tersebut selalu terjadi kemacetan baik yang menuju Sawangan ataupun menuju Margonda. Warga Kota Depok berharap agar Wali Kota terpilih bisa benar-benar mendengarkan rakyat, tidak hanya pencitraan tetapi juga mampu memberikan program-program yang menguntungkan bagi masyarakat.

Agenda

Tahapan pemilihan lanjutan dilaksanakan mulai 15 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020. Dengan tetap mempertimbangkan kesiapan penyelenggara di daerah, KPU juga melakukan perubahan jadwal tahapan verifikasi faktual pasangan calon perseorangan yang awalnya mulai 18 Juni 2020, kemudian waktu pelaksanaannya mundur menjadi 24 Juni 2020.

Berikut adalah jangka waktu dalam pemilihan umum Wali Kota Depok 2020.[36][37]

Tanggal pelaksanaan Agenda
Prapemilu
30 September – 1 Oktober 2019 Perencanaan Program dan Anggaran
1 November 2019 – 23 Agustus 2020 Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
11 Desember 2019 – 5 Maret 2020 Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota
1 Januari – 31 Agustus 2020 Pembentukan PPK, PPS dan KPPS
20 Februari – 27 Maret 2020 Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
27 Maret – 22 September 2020 Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
15 Juni – 14 Juli 2020 Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPI dan penyampaian kepada PPS
22 – 24 Juni 2020 Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kepada KPU kabupaten/kota
24 – 29 Juni 2020 Penyampaian dukungan bakal Paslon kepada PPS
24 Juni – 12 Juli 2020 Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan
13 – 19 Juli 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
15 Juli – 13 Agustus 2020 Pencocokan dan penelitian
20 – 21 Juli 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota
22 – 24 Juli 2020 Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan
25 – 27 Juli 2020 Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU kabupaten/kota
25 – 28 Juli 2020 Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan
27 Juli – 4 Agustus 2020 Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan
5 – 7 Agustus 2020 Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota
7 – 29 Agustus 2020 Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS
8 – 10 Agustus 2020 Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Paslon kepada PPS
8 – 16 Agustus 2020 Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan
17 – 19 Agustus 2020 Rekapitulasi di tingkat kecamatan
20 – 21 Agustus 2020 Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota
28 Agustus – 3 September 2020 Pengumuman pendaftaran pasangan calon
30 Agustus – 1 September 2020 Rekapitulasi tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya kepada PPK
2 – 4 September 2020 Rekapitulasi tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota
4 – 6 September 2020 Pendaftaran pasangan calon
Verifikasi syarat pencalonan
4 – 8 September 2020 Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon
Tanggapan dan masukan masyarakat
4 – 11 September 2020 Pemeriksaan kesehatan
5 – 14 September 2020 Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPS
6 – 12 September 2020 Verifikasi syarat calon
11 – 12 September 2020 Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan
13 – 14 September 2020 Pemberitahuan hasil verifikasi
14 – 18 September 2020 Penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS
14 – 16 September 2020 Penyerahan perbaikan syarat calon
14 – 22 September 2020 Pengumuman dokumen perbaikan syarat calon
Verifikasi perbaikan syarat calon
19 – 28 September 2020 Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
23 September 2020 Penetapan pasangan calon
24 September 2020 Pengundian nomor urut calon
26 September – 5 Desember 2020 Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya
Debat publik/terbuka antar pasangan calon
29 September – 3 Oktober 2020 Perbaikan DPS oleh PPS
4 – 6 Oktober 2020 Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kepada PPK
7 – 9 Oktober 2020 Rekapituasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kepada KPU kabupaten/kota
9 – 16 Oktober 2020 Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT
17 – 26 Oktober 2020 Penyampaian DPT kepada PPS
28 Oktober – 6 Desember 2020 Pengumuman DPT oleh PPS
22 November – 5 Desember 2020 Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik
6 – 8 Desember 2020 Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye
9 Desember 2020 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Pascapemilu
9 Desember 2020 Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS
9 Desember – 11 September 2020 Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK
10 – 14 Desember 2020 Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK
10 – 16 Desember 2020 Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota
13 – 17 Desember 2020 Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota
21 Januari 2021 Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih
26 Februari 2021 Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Namun, ditengah masa pandemi koronavirus banyak warga di Kota Depok yang tidak mengetahui tanggal pemilihan.[38] Bahkan, ketika ditanya mengenai tanggal pemilihan banyak warga yang fokus mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka mengatakan bahwa yang dibutuhkan warga adalah mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang cukup.

Sosialisasi

Tahapan pemilihan

Sosialisasi pemilihan diberikan oleh KPUD Kota Depok dengan meluncurkan tahapan dalam Pilkada Depok 2020 di Pesona Square, Sukmajaya, Depok pada 9 Februari 2020. Acara ini sekaligus meluncurkan maskot yang diberi nama 'Si Delos' (Depok Menyoblos) dan slogan atau tagline berupa 'Santui' yang berarti Sinergi, Aman, Tertib, Ulung, Netral dan Integritas.[39] Penyertaan maskot berupa boneka karakter menjadi salah satu sosialisasi yang digencarkan KPUD Depok, salah satunya di Gandul, Cinere.[40]

Netralitas Personel TNI

KODIM 0508/Depok menginisiasi digelarnya sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2020 untuk netralitas yang berlangsung di Aula Makodim 0508/Depok, Pancoran Mas, Depok pada 20 Februari 2020, yang dihadiri ratusan personel TNI.[41] Kegiatan ini adalah yang pertama kali untuk bersinergi dengan pihak pengamanan dalam hal ini TNI, guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Depok.

Penyandang Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada para penyandang disabilitas di Gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Ratujaya, Cipayung, Depok pada 13 Maret 2020.[42] Dihadapan kurang lebih 100 penyandang disabilitas yang telah memiliki hak pilih, Komisioner KPUD Kota Depok Mahadi Rahman Harahap menjabarkan tahapan-tahapan Pilkada termasuk pada saat hari pencoblosan. Acara ini merupakan bentuk perhatian KPUD Kota Depok kepada penyandang disabilitas.

Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dinilai sangat penting untuk memenuhi hak politik sebagai warga negara sesuai tertuang dalam Pasal 75 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 13 huruf f, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.[43] Namun, hak tersebut dinilai masih belum tersedia secara baik dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok. Dampaknya bisa menurunkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dipemilihan umum kepala daerah di Kota Depok tahun 2020. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Depok menilai KPUD Kota Depok harus bekerja secara maksimal agar pemilih penandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam pemilihan ini.

Pemilih muda

Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2020, KPUD Kota Depok mengadakan sosialisasi bertemakan "Millenial Hebat Pasti Memilih" terhadap ribuan siswa dan siswi yang berasal dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) sederajat terutama kelas XII yang merupakan representasi dari pemilih pemula di Kota Depok dengan webinar melalui aplikasi komunikasi telepon video (Zoom) dan siaran langsung dimedia sosial milik KPUD Kota Depok. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Wali Kota Depok Dedi Supandi dengan menghadirkan narasumber, yaitu Ilham Saputra (Komisioner KPU RI), Idham Holik (Komisioner KPUD Provinsi Jawa Barat), Rosalinah (Ketua MGMP PPKn SMA Kota Depok/Guru SMA Negeri 1 Depok) dan Lely Ersastri (Guru SMA Negeri 3 Depok).[44] Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMA di Kota Depok.

Calon

Pasangan Calon

Berikut adalah pasangan calon atau kandidat yang telah ditetapkan sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok pada 23 September 2020.

Koalisi Depok Bangkit

Deklarasi pasangan calon nomor urut satu dilakukan di Warung Makan Betawi Ngoempoel No. 74, Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok pada tanggal 3 September 2020[47] dengan dihadiri dua belas partai politik Koalisi Depok Bangkit dan lima organisasi masyarakat, yaitu Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), Pemuda Pancasila (PP), dan Forum Betawi Rempug (FBR). Kemudian, pendaftaran ke KPUD Kota Depok dilakukan pada tanggal 4 September 2020 sebagai pasangan calon pertama yang mendaftar di KPUD Kota Depok.[48]

Partai pengusung dan pendukung Pradi–Afifah
Logo Nama Ketua di Depok Ketua umum Kursi DPRD
(2019)
Persyaratan
 % suara/kursi
Partai anggota
25,0/20,0

33 / 50

GERINDRA Partai Gerakan Indonesia Raya[49][50] Pradi Supriatna Prabowo Subianto
10 / 50
Berkas:PDI Perjuangan.png PDI-P Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan[49][50] Hendrik Tangke Allo Megawati Soekarnoputri
10 / 50
Berkas:GOLKAR logo.png GOLKAR Partai Golongan Karya[49][50] Farabi El Fouz Airlangga Hartarto
5 / 50
PAN Partai Amanat Nasional[49][50] Igun Sumarno Zulkifli Hasan
4 / 50
PKB Partai Kebangkitan Bangsa[49][50] Slamet Riadi Muhaimin Iskandar
3 / 50
PSI Partai Solidaritas Indonesia[49][50] Oparis Simanjuntak Grace Natalie
1 / 50
Pendukung
PERINDO Partai Persatuan Indonesia[51] Anwar Nurdin Hary Tanoesoedibjo
0 / 50
NASDEM Partai Nasional Demokrat[51] Hutomo Agus Subekti Surya Paloh
0 / 50
HANURA Partai Hati Nurani Rakyat[51] Miftah Sunandar Oesman Sapta Odang
0 / 50
PBB Partai Bulan Bintang[51] Hamdi Mahmud Yusril Ihza Mahendra
0 / 50
PKPI Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia[51] Cecep Diaz Hendropriyono
0 / 50
Berkas:Logo Partai Garuda.svg GARUDA Partai Gerakan Perubahan Indonesia[51] Firman Hidayat Ahmad Ridha Sabana
0 / 50
Berkas:PARTAI GELORA INDONESIA.png GELORA Partai Gelombang Rakyat Indonesia[52] Subhan Rafei Anis Matta
Visi, Misi dan Program Unggulan

Pasangan calon nomor urut satu, Pradi Supriatna dan Afifah Alia memberikan visi, misi dan program unggulan bahwa komitmen berikut akan direalisasikan dalam 3 tahun ke depan jika diberikan mandat untuk memimpin Kota Depok berikutnya.

Visi
Kota Depok Mengayomi Semua, Modern, dan Berbudaya
Misi
  1. Membangun pemerintahan dan transparan serta berorientasi pada pelayanan publik.
  2. Mewujudkan sumber daya manusia Kota Depok sehat, cerdas, berdaya saing, dan bahagia.
  3. Harmonisasi sarana dan prasarana kota dengan memperhatikan daya dukung kota.
  4. Membangun budaya masyarakat yang toleran dan memiliki kesadaran dalam memelihara kota dan bermasyarakat.
  5. Memberdayakan masyarakat dan menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha.
Program Unggulan
  1. Rukun Warga (RW) membangun; alokasi dana hingga Rp500.000.000 untuk pembangunan disetiap RW di Kota Depok.
  2. Angkutan massal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transportasi; penyediaan angkutan massal dan integrasi transportasi Depok dengan Jabotabek untuk mengurangi kemacetan dibawah pengelolaan BUMD Transportasi.
  3. Berobat Gratis; setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Kelas III RSUD dan Puskesmas cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Depok.
  4. Menambah jumlah sarana prasarana pendidikan sesuai dengan rasio kebutuhan.
  5. Insentif siswa berprestasi dan siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu.
  6. Meningkatkan insentif untuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pos Layanan Terpadu (Posyandu) & Pos Binaan Terpadu (Posbindu).
  7. Mal Pelayanan Publik; layanan pembuatan dokumen kependudukan dan perizinan dilakukan satu atap dengan cepat dan bebas pungutan liar (pungli).
  8. Pasar sehat dan modern disetiap kecamatan.
  9. Mencetak 10.000 pengusaha baru.
  10. Membangun Pusat Kebudayaan Daerah.
  11. Mendorong ekonomi kerakyatan dan UMKM dengan membangun pusat logistik dan bekerjasama dengan online marketploce.

Koalisi Tertata Adil Sejahtera

Deklarasi pasangan calon nomor urut dua dilakukan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Depok pada tanggal 4 September 2020 pada pukul 14.00 WIB[53] dengan dihadiri empat partai politik Koalisi Tertata Adil Sejahtera dan tanpa mendatangkan organisasi masyarakat pendukung untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, pendaftaran ke KPUD Kota Depok dilakukan pada tanggal 6 September 2020 sebagai pasangan calon terakhir yang mendaftar di KPUD Kota Depok.[54]

Sebelum acara puncak deklarasi dilakukan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Edi Sitorus sempat salah menyebut kedua nama pasangan calon yang diusungnya.[55] Hal itu terjadi pada saat pemberian sambutan oleh para Ketua DPC masing-masing partai politik pengusung. Dalam sambutannya, Edi Sitorus menyebut bahwa partainya mendukung pasangan Idris-Pradi. Menyadari dirinya salah menyebut pasangan calon, Edi langsung meralat ucapannya.

Partai pengusung dan pendukung Idris–Imam
Logo Nama Ketua di Depok Ketua umum Kursi DPRD
(2019)
Persyaratan
 % suara/kursi
Partai anggota
25,0/20,0

17 / 50

PKS Partai Keadilan Sejahtera[56][57] Hafid Nasir Ahmad Syaikhu
12 / 50
DEMOKRAT Partai Demokrat[56][57] Edi Sitorus Agus Harimurti Yudhoyono
3 / 50
PPP Partai Persatuan Pembangunan[56][57] Qonita Lutfiah Suharso Monoarfa (Plt.)
2 / 50
Pendukung
BERKARYA Partai Berkarya[58] Achmad Mauludin Hutomo Mandala Putra
0 / 50

Elly Farida, istri dari Mohammad Idris tidak dapat mendampingi suaminya dalam deklarasi setelah terkonfirmasi positif COVID-19.[59] Namun, Idris tidak ingin hari bersejarahnya itu dilewati tanpa kehadiran seorang istri, kemudian beliau menghubungi istrinya melalui sambungan telepon video untuk menyampaikan dukungannya.

Visi, Misi dan Program Unggulan

Pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono memberikan visi, misi dan program unggulan bahwa komitmen berikut akan direalisasikan dalam 3 tahun ke depan jika diberikan mandat untuk memimpin Kota Depok berikutnya.

Visi
Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera
Misi
  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.
  2. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif
  3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga.
  4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
  5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib, dan nyaman.
Program Unggulan
  1. Dana Rp5.000.000.000 per-kelurahan.
  2. 5.000 pengusaha atau startup baru dan 1.000 perempuan pengusaha.
  3. Insentif guru honorer dan guru swasta.
  4. Alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat.
  5. Insentif pembimbing rohani.
  6. Insentif Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
  7. Pusat Olahraga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  8. Wi-Fi gratis untuk masyarakat.
  9. Sekolah/Madrasah Negeri untuk masyarakat.
  10. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)/Pos Binaan Terpadu (Posbindu) di setiap Rukun Warga (RW).

Syarat Pencalonan

Partai pengusung

Terdapat pada Pasal 192 ayat (1) disebutkan, Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 191 ayat (1) huruf a dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi anggota DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah dalam Pemilu anggota DPR sesuai hasil Pemilu Nasional sebelumnya.[60] Hal ini menuai protes dikarenakan ketentuan tersebut tidaklah adil apabila partai politik yang berhasil lolos parliamentary threshold ditingkat pusat, tetapi tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, begitupun sebaliknya dianggap bertentangan dengan cita-cita dan semangat reformasi yang menginginkan adanya alam demokrasi yang sehat, yang mampu memunculkan semua potensi pemimpin dari daerah

Perseorangan

KPUD Kota Depok menetapkan bahwa jumlah minimal dukungan calon perseorangan[61] untuk menjadi Calon Wali Kota Depok dan Calon Wakil Wali Kota Depok pada pilkada serentak 2020 berjumlah 85.107 surat dukungan dengan sebaran di 6 dari 11 kecamatan di Kota Depok. Apabila memenuhi syarat dukungan paling sedikit 6,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, dengan perhitungan, yaitu 6,5% x 1.309.338 jiwa= 85.106,97 pembulatan ke atas menjadi 85.107 jiwa. Jumlah dukungan tersebar di lebih dari 50% dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Depok, dengan perhitungan 50 persen x 11 kecamatan= 5,5 pembulatan menjadi 6 kecamatan.

Salah satu pasangan calon independen, Yurgen-Zaki tidak dapat maju menjadi calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota sebagai kandidat independen, dikarenakan keduanya hanya mampu mengumpulkan 61,324 atau 5.27% Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Depok sejak mendeklarasikan diri maju pada 23 Desember 2019.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menyatakan bahwa sejak tanggal 19–23 Februari 2020, KPU Kota Depok siap siaga, karena itu memang waktu untuk penyerahan dukungan persyaratan bagi calon perseorangan.[62] Namun, sampai dengan hari terakhir, yaitu tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 atau batas terakhir waktu yang telah ditentukan, pihak KPU Kota Depok tidak menerima berkas dukungan dari satu pun bakal calon.

Pendaftaran

Pandemi koronavirus membuat aturan bagi pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Depok mengalami perubahan.[63] Hasil rapat koordinasi antara KPU Jawa Barat dengan KPU Kota Depok menjelaskan bahwa terdapat aturan yang harus dipatahui para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tidak semua rombongan pengantar paslon dapat masuk ke kantor KPU Kota Depok, tetapi hanya pasangan suami atau istri dari pasangan calon, partai pengusung dan Liaison Orgenizer (LO) yang boleh mengantar calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota. Mereka yang masuk ke kantor diwajibkan memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, kemudian mereka juga akan diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan thermometer gun. Bagi mereka yang tidak diperkenankan masuk ke kantor, diharapkan berada di luar pagar.

Tes Kesehatan

Kedua pasangan calon menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Paviliun Parahyangan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat pada 8 September 2020. Hasilnya, kedua pasangan calon sehat dan negatif COVID-19.[64] Terdapat tes psikologi yang menurut calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris cukup menguras tenaga karena setiap pasangan calon diberi 1.100 soal yang harus dijawab. RSHS juga tempat pemeriksaan kesehatan untuk para pasangan calon di pemilihan kepala daerah diseluruh Jawa Barat.

Tes kesehatan diawali dengan Swab PCR di Lobi Unit Gawat Darurat (UGD) RSHS, dilanjutkan dengan tes darah dan urine, Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau tes kepribadian, wawancara oleh psikolog, kunjungan dokter, dan diakhiri dengan karantina di ruang perawatan masing-masing.[65] Adapun standar pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah meliputi kesehatan medis, fisik, dan psikiatri, kesehatan psikologi serta bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ketentuan tentang pemeriksaan kesehatan ini berdasarkan keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Pasca Tes Kesehatan Pasangan Calon

Pada 25 November 2020, Calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR.[66] Kemudian, Idris menjalani karantina serta perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok (RSUD Kota Depok). Meski begitu, ia mengaku bahwa kondisi kesehatannya tetap terpantau baik dan stabil. Disamping itu, tersebar rekaman di media sosial bahwa Idris melakukan pertemuan dengan Habib Rizieq Shihab dan berpelukan tanpa menggunakan masker.[67] Tetapi, Ketua Tim Pemenangan Idris–Imam Mohammad Hafid Nasir membantah pertemuan tersebut menjadi penyebab Idris positif COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menduga bahwa Idris sudah terkonfirmasi positif COVID-19 sebelum debat pertama.[68] Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan masa inkubasi COVID-19 adalah 1–14 hari. Sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan masa inkubasi COVID-19 di Indonesia adalah 5–6 hari. Hendrik menilai perlunya keterbukaan informasi terkait hasil rapid test Idris agar tidak membahayakan orang lain.

Mohammad Idris dinyatakan sembuh atau negatif dari penyakit koronavirus pada 2 Desember 2020 setelah melakukan swab test dan dibolehkan pulang ke rumah pada hari yang sama.[69] Idris tidak diizinkan mengikuti debat kedua disebabkan pada saat itu tekanan darahnya naik.

Dana Kampanye

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Pasangan Calon Waktu Penyampaian Saldo Awal RKDK Dana Kampanye
Penerimaan Pengeluaran Saldo
1 Calon Wali Kota: Pradi Supriatna
Calon Wakil Wali Kota: Afifah Alia
15.09 WIB, 25 September 2020 50.000.000 50.000.000 50.000.000
2 Calon Wali Kota: Mohammad Idris
Calon Wakil Wali Kota: Imam Budi Hartono
17.46 WIB, 25 September 2020 10.000.000 10.000.000 10.000.000
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Pasangan Calon Waktu Penyampaian Sumbangan Dana Kampanye
Pribadi Calon (Rp) Partai politik (Rp) Perseorangan (Rp) Kelompok (Rp) Badan Hukum Swasta (Rp) Total (Rp)
1 Calon Wali Kota: Pradi Supriatna
Calon Wakil Wali Kota: Afifah Alia
12.22 WIB, 30 Oktober 2020 399.337.500 499.710.000 899.047.500
2 Calon Wali Kota: Mohammad Idris
Calon Wakil Wali Kota: Imam Budi Hartono
14.05 WIB, 30 Oktober 2020 500.000.000 500.000.000 1.000.000.000
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok

Potensial

Berikut merupakan daftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020:

Calon Wali Kota

Calon Wakil Wali Kota

Survei kepemimpinan di Kota Depok

Tanggal Sumber Survei Responden
14 September 2019 Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia Pemimpin baru
48,0%
2,800
16–19 Desember 2019 Masyarakat Madani Peduli Depok Pemimpin baru
50,4%
658
Petahana
49,6%
658
21 Desember 2019 Margonda Institute
41–45 tahun
38,0%
500
36–40 tahun
33,0%
500
31–35 tahun
13,0%
500
25–30 tahun
4,0%
500

Debat

KPUD Kota Depok berharap debat publik yang diadakan pihaknya dapat menjadi referensi bagi pemilih menentukan pilihannya di Kota Depok.[96] Terdapat tiga debat publik sebelum digelarnya pemungutan suara. Ketiga debat tersebut dirincikan sebagai berikut:

No Tanggal Tema Moderator Penyiar Partisipan debat
 P  Partisipan   N   Tidak hadir  Paslon 1 Paslon 2
Pradi Supriatna Afifah Alia Idris Abdul Shomad Imam Budi Hartono
1 22 November 2020 (2020-11-22) Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, dan Hukum di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru iNews P P P P
2 30 November 2020 (2020-11-30) Kesehatan, Kesejahteraan, dan Kesenjangan di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru Kompas TV P P N P
3 4 Desember 2020 (2020-12-04) Kerukunan Sosial, Demografi, dan Lingkungan Hidup di Kota Depok dalam Era Kebiasaan Baru Chacha Annisa tvOne P P P P

Debat Kedua

Calon Wali Kota nomor urut dua Mohammad Idris positif COVID-19, sehingga Idris tidak dapat menghadiri secara langsung debat kedua dilakukan.[66] Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok mengizinkan dan memberi syarat untuk calon Wali Kota nomor urut dua tersebut dapat mengikuti debat, yaitu dengan cara virtual melalui aplikasi Zoom Video Communications (Zoom), serta pihak KPUD Kota Depok dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi Idris saat mengikuti debat dengan memakai alat pelindung diri (APD).[97] Hal itu dilakukan karena Idris dalam tahap penyembuhan dari penyakitnya. Namun, pihak kedokteran yang merawat Idris tidak memberikan rekomendasi untuk calon Wali Kota tersebut mengikuti debat meski secara virtual.[98]

Saat berlangsungnya debat, para pasangan calon sudah menyiapkan lembar jawaban atau buku teks untuk dapat menjawab pertanyaan dan penjabaran visi misi.[99] Tidak seperti pada debat sebelumnya, para pasangan calon seperti demam panggung.

Debat Ketiga

Setelah tidak diizinkan mengikuti debat yang kedua, Mohammad Idris akhirnya dapat mengikuti debat ketiga secara virtual yang merupakan keputusan pihak pasangan calon nomor urut dua.[100] Idris yang telah negatif dari COVID-19 terhitung sejak 2 Desember 2020 melalui pemeriksaan follow-up RT-PCR harus menjalani isolasi mandiri selama tiga hari berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Peta politik

Kursi Parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kota Depok terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 50 Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi % Kenaikan Penurunan (2014)
PKS
12 / 50
24,0%
Kenaikan 6
PDI-P
10 / 50
20,0%
Penurunan 11
Gerindra
10 / 50
20,0%
Kenaikan 9
Golkar
5 / 50
10,0%
Steady 5
PAN
4 / 50
8,0%
Penurunan 6
Demokrat
3 / 50
6,0%
Penurunan 5
PKB
3 / 50
6,0%
Kenaikan 1
PPP
2 / 50
4,0%
Penurunan 4
PSI
1 / 50
2,0%
(baru)
Anggota DPRD Kota Depok dengan jumlah 50 kursi
Anggota Partai Fraksi Daerah pemilihan Catatan
Imam Musanto PKS PKS Kota Depok 1
Tengku Farida Rachmayanti PKS PKS Kota Depok 2 Wakil Ketua Badan Anggaran
Tengku Muhammad Yusufsyah Putra PKS PKS Kota Depok 2 Ketua (sejak 27 September 2019)
Sri Utami PKS PKS Kota Depok 3
Ade Supriyatna PKS PKS Kota Depok 3 Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Muhammad Supariyono PKS PKS Kota Depok 4 Wakil Ketua Komisi D
Hengky PKS PKS Kota Depok 4
Qurtifa Wijaya PKS PKS Kota Depok 5
Ade Firmansyah PKS PKS Kota Depok 5
Khairullah PKS PKS Kota Depok 6
Syarif Gasim Husin Al-Alatas PKS PKS Kota Depok 6
Mohammad Hafid Nasir PKS PKS Kota Depok 1
Imam Turidi PDI-P PDI-P Kota Depok 2
Hermanto PDI-P PDI-P Kota Depok 2 Ketua Komisi B
Indah Ariani PDI-P PDI-P Kota Depok 3
Fransiscus Samosir PDI-P PDI-P Kota Depok 4
Rudi Kurniawan PDI-P PDI-P Kota Depok 5 Sekretaris Komisi D
Ikravany Hilman PDI-P PDI-P Kota Depok 5 Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Yuni Indriany PDI-P PDI-P Kota Depok 6
Mad Arif PDI-P PDI-P Kota Depok 6 Wakil Ketua Komisi A
Veronica Wiwin Widarini PDI-P PDI-P Kota Depok 3
Hendrik Tangke Allo PDI-P PDI-P Kota Depok 1 Wakil Ketua II (sejak 27 September 2019)
Edi Masturo Gerindra Gerindra Kota Depok 1 Wakil Ketua Komisi C
Mohammad HB Gerindra Gerindra Kota Depok 2
Rezky M. Noor Gerindra Gerindra Kota Depok 2
Yeti Wulandari Gerindra Gerindra Kota Depok 3 Wakil Ketua I (sejak 27 September 2019)
Turiman Gerindra Gerindra Kota Depok 4
Hamzah Gerindra Gerindra Kota Depok 5 Ketua Komisi A
Afrizal A. Lana Gerindra Gerindra Kota Depok 5
M. Iman Yuniawan Gerindra Gerindra Kota Depok 6
Priyanti Susilawati Gerindra Gerindra Kota Depok 6 Sekretaris Komisi B
Irfan Rifai Gerindra Gerindra Kota Depok 6
Supriatni Golkar Golkar Kota Depok 1 Ketua Komisi D
Tajudin Tabri Golkar Golkar Kota Depok 2 Wakil Ketua III (sejak 27 September 2019)
Juanah Sarmili Golkar Golkar Kota Depok 4
Nurhasyim Golkar Golkar Kota Depok 5
Nurdin Al Ardisoma Golkar Golkar Kota Depok 6
Nurhasan PAN PAN Kota Depok 2 Sekretaris Komisi A
Azhari PAN PAN Kota Depok 4
Igun Sumarno PAN PAN Kota Depok 5
Lahmudin Abdullah PAN PAN Kota Depok 6 Wakil Ketua Komisi B
Edi Sitorus Demokrat Demokrat Persatuan Kota Depok 3 Ketua Komisi C
Endah Winarti Demokrat Demokrat Persatuan Kota Depok 4
Mochammad Taufik Demokrat Demokrat Persatuan Kota Depok 5
Mazhab HM PPP Demokrat Persatuan Kota Depok 1 Sekretaris Komisi C
Qonita Lutfiah PPP Demokrat Persatuan Kota Depok 6
Tati Rachmawati PKB PKB–PSI Kota Depok 2
Abdul Hamid PKB PKB–PSI Kota Depok 5
Babai Suhaimi PKB PKB–PSI Kota Depok 6
Oparis Simanjuntak PSI PKB–PSI Kota Depok 5

Survei asal partai

Tanggal Sumber Survei Responden
14 September 2019 Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia[pranala nonaktif permanen] Tidak peduli 2,800
57,0%
Partai Keadilan Sejahtera
14,0%
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
14,0%
Partai Gerakan Indonesia Raya
12,0%
Partai Golongan Karya
2,0%
Koalisi
3,0%

Aliansi

Dalam Pilkada kali ini, terdapat dua kubu yang akan mengusung kandidat calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota, diantaranya kubu Gerindra dan PDI-P, serta empat partai politik lainnya sepakat mengusung calon Wali Kota yang berasal dari Partai Gerindra, sedangkan calon Wakil Wali Kota berasal dari PDI-P dan kubu empat partai yang sepakat membangun Koalisi Depok Tertata pada tanggal 1 Februari 2020[101] yang kini bernama Koalisi Tertata Adil Sejahtera mengusung calon Wali Kota yang merupakan Wali Kota petahana dan calon Wakil Wali Kota dari PKS.

Koalisi Partai Non Parlemen

Pada 2 Agustus 2019, tujuh partai politik non parlemen Kota Depok, yaitu Partai Persatuan Indonesia, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Berkarya, dan Partai Garuda mendeklarasikan Koalisi Partai Non Parlemen Kota Depok yang diketuai Anwar Nurdin dari Partai Persatuan Indonesia.[51] Koalisi ini akhirnya menyatakan bergabung dengan Koalisi Depok Bangkit, kecuali Partai Berkarya yang bergabung dengan Koalisi Tertata Adil Sejahtera.

Logo Nama Ketua di Depok Ketua Umum Kursi DPRD
saat ini
Persyaratan
 % suara/kursi
Partai anggota
25,0/20,0

0 / 50
PERINDO Partai Persatuan Indonesia Anwar Nurdin Hary Tanoesoedibjo
0 / 50
NASDEM Partai NasDem Hutomo Agus Subekti Surya Paloh
0 / 50
HANURA Partai Hati Nurani Rakyat Miftah Sunandar Oesman Sapta Odang
0 / 50
PBB Partai Bulan Bintang Hamdi Mahmud Yusril Ihza Mahendra
0 / 50
PKPI Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Cecep Diaz Hendropriyono
0 / 50
BERKARYA Partai Berkarya Aditiya Baramuli Hutomo Mandala Putra
0 / 50
Berkas:Logo Partai Garuda.svg GARUDA Partai Gerakan Perubahan Indonesia Firman Hidayat Ahmad Ridha Sabana
0 / 50

Koalisi Depok Bangkit

Koalisi Tertata Adil Sejahtera

Lainnya

Gerakan Muda Depok

Gerakan Muda Depok (GMD) sudah berdiri sejak tahun 2014 dan menyatakan netral dalam pemilihan kepala daerah Kota Depok tahun 2020 ini.[102] Organisasi ini juga berkomitmen berada dijalur memberikan edukasi dan literasi Pilkada Depok kepada publik. GMD berpesan agar dalam berkampanye kedua pasangan calon harus bersaing secara sehat, yaitu santun dan bijak agar mengalirkan energi baik kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak apatis, terutama kalangan muda yang mendominasi di Kota Depok pada saat pandemi koronavirus atau COVID-19 ini. Namun, GMD tidak mempersalahkan bila ada anggotanya yang bergabung sebagai Tim Sukses (Timses) calon ataupun anggota Partai politik (Parpol).

Hasil survei

Setelah pencalonan

Lembaga Survei Tanggal Jumlah Sampel
Pradi-Afifah

Idris-Imam
Lainnya
DEEP
(sumber)
15 - 30 September 2020 582 42,2 36,4 14,4%
DEEP
(sumber)
24 Oktober - 4 November 2020 2.684 49,6 47,8 2,6%
DEEP
(sumber)
29 November - 2 Desember 2020 800 60,0 31,0 9,0%
LSVN
(sumber)
1 - 4 Desember 2020 800 45,0 35,0 20,0%

Sebelum pencalonan

Calon Wali Kota

Tokoh Survei
Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia[pranala nonaktif permanen] Jaring Suara Indonesia Masyarakat Madani Peduli Depok[pranala nonaktif permanen] Radar Depok[pranala nonaktif permanen]
12.0 26.6 17.83
24.6
10.0 14.3 19.17
3.0 18.7
13.0
Farabi El Fouz
8.07
Hardiono
8.0
Qonita Lutfiah
7.5
Acep Azhari
7.5
Nuroji
4.0
Ahmad Riza Alhabsyi
4.0
3.0
Babai Suhaimi
3.0
Responden 2,800 440 658 150–200
Tanggal 14 September 2019 21–27 November 2019 16–19 Desember 2019 26 Februari 2020

Calon Wakil Wali Kota

Tanggal Sumber Yeti Farida Qonita Afifah Responden
26 Februari 2020 Klinik Digital Vokasi Universitas Indonesia 11.55 6.46 5.89 3.06 150–200

Perhitungan dan hasil

Hitung cepat

Sumber /
Lembaga
Pasangan Sampel Masuk Grafik

Pradi-Afifah

Idris-Imam
Voxpol Centre[103] 46,64% 53,35% 93,57%






Kesalahan ekspresi: Karakter tanda baca "," tidak dikenal.

Hasil resmi

Poster Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020

Hasil resmi telah ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2020 pukul 16:01 WIB.[5]

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Wali Kota Depok 9 Desember 2020
Calon Pasangan Koalisi Suara %
Pradi Supriatna Afifah Alia Koalisi Depok Bangkit 332.689 44,46
Mohammad Idris Imam Budi Hartono Koalisi Tertata Adil Sejahtera 415.657 55,54
Total 748.346 100,00
Suara sah 748.346 60,87
Suara tidak sah 29.391 2,39
Pemilih pengguna hak pilih 777.737 63,26
Pemilih golput 481.016 39,12
Pemilih terdaftar 1.229.362
Sumber: KPU
Suara menurut kecamatan Total suara Grafik
Selisih suara
Pradi Supriatna
Gerindra
Mohammad Idris
PKS
Suara % Suara %
Beji 29.238 47,10 32.781 52,90 62.019






Bojongsari 17.560 34,70 33.036 65,30 50.596






Cilodong 24.194 40,80 35.048 59,20 59.242






Cimanggis 35.719 42,70 47.983 57,30 83.702






Cinere 12.704 44,20 16.038 55,80 28.742






Cipayung 27.602 44,80 34.006 55,20 61.608






Limo 21.007 53,20 18.454 46,80 39.461






Pancoran Mas 46.732 48,0 50.471 52,0 97.203






Sawangan 31.794 45,0 38.730 55,0 70.524






Sukmajaya 42.499 45,60 50.630 54,40 93.129






Tapos 43.640 42,70 58.480 57,30 102.120






Total 332.689 44,46 415.657 55,54 748.346






Sumber: KPU

Dengan protokol kesehatan yang ketat, calon Wali Kota Pradi Supriatna menggunakan hak pilihnya di TPS 15, Kukusan, Beji,[104] sedangkan calon Wakil Wali Kota Afifah Alia mencoblos di TPS 121, Mekar Jaya, Sukmajaya. TPS 15, Jatimulya, Cilodong menjadi tempat Mohammad Idris menggunakan hak pilih. Imam Budi Hartono didampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan pencoblosan di TPS 47, Tirtajaya, Sukmajaya.

Istri dari Pradi Supriatna, Martha Catur Wurihandini tidak dapat memberikan hak suaranya disebabkan ia merupakan anggota kepolisian.

Penetapan

KPU Kota Depok menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Kamis, 21 Januari 2021 di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Depok pukul 13.00 WIB dengan menetapkan pasangan calon nomor urut dua Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.[7] Dalam kegiatan ini dihadiri oleh tim pemenangan dan pimpinan partai pendukung diantaranya Hafid Nasir, Edi Sitorus, Qonita Lutfiah dan Igun Sumarno.

Isu

Festival Layangan

Beredar sebuah poster yang berisi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengadakan Festival layang-layang pada 25-26 Juli 2020 di Sawangan, Depok, Jawa Barat.[105] Festival digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2020. Dalam poster tersebut dijelaskan untuk juara 1,2, dan 3 akan mendapat hadiah berupa tropi dan uang. Setiap peserta harus membayar tikel sebesar Rp75.000. Namun, Bawaslu menegaskan tidak pernah menyelenggarakan festival tersebut. Pihak KPU juga membantah lembaganya menjadi inisiator Festival Layang-Layang tersebut. Staf Bawaslu RI Deytri Aritonang menjelaskan semua kegiatan resmi Bawaslu RI akan disampaikan di akun media sosial resmi Bawaslu dan tidak dengan platform lain. Dari beberapa penjelasan itu didapatkan fakta poster yang beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp tersebut telah memuat informasi bohong atau hoaks.

Kampanye Hitam

Diisukan bahwa pasangan calon nomor urut satu tidak berpihak pada nilai-nilai religius atau keagamaan.[106] Disebutkan alasannya dikarenakan pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang diisukan anti terhadap nilai-nilai keagamaan. Namun dibantah langsung oleh politikus Partai Golkar Tajudin Tabri yang mengatakan hal tersebut hanyalah penggiringan opini, dikarenakan PDI-P memiliki komitmen yang tinggi terhadap keagamaan, terutama Islam dalam sayap organisasinya seperti Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) yang beranggotakan kaum yang beragama Islam. Terlebih lagi Afifah Alia yang merupakan calon Wakil Wali Kota menjabat Ketua Bamusi Kota Depok.

Selain itu, pasangan calon nomor urut dua juga diisukan memberikan sembako kepada masyarakat pada masa tenang.[107] Disebutkan bahwa DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memerintahkan seluruh DPC PKS terdekat dan masyarakat diminta membawa KTP dan menukarkannya dengan paket sembako. Hal ini dibantah langsung oleh Hafid Nasir selaku Ketua DPD PKS Kota Depok dan dilaporkan ke pihak Bawaslu terkait kampanye hitam ini.

Kontroversi

Ketidaknetralan

Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok termasuk camat dan lurah di Kecamatan Bojongsari melakukan dukungan secara terang-terangan terhadap calon Wali Kota Mohammad Idris yang jelas melanggar netralitas ASN.[108] Beredar di media sosial (medsos) dan grup-grup WhatsApp (WA), terutama di grup WA Depok Media Center (DMC) foto para ASN yang terdiri dari lurah dan camat serta staf di Kecamatan Bojongsari berfoto dengan mengenakan kaos bertuliskan "Sahabat Idris". Bahkan juga membentangkan spaduk bertuliskan Sahabat Idris. Diantara para ASN ada yang masih mengenakan celana kedinasan ASN berwarna cokelat. Diperoleh informasi, foto tersebut diambil diacara kegiatan Ajang Super Grasstrack & Motorcross Piala Wali Kota Depok di Sirkuit AGM Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok pada 15 Desember 2019. Pada acara tersebut hadir Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Padahal sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan kunjugan kerja memantau kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Depok untuk mengingatkan pentingnya ASN Kota Depok agar menjaga netralitas. Ketika Bawaslu memantau kampanye kedua pasangan calon, terdapat tiga ASN yang ikut berpartisipasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon tersebut.[109] Ketidaknetralan ini bahkan berujung pengadilan setelah diketahui seorang kepala sekolah sering menghadiri kampanye salah satu pasangan calon.[110]

Pelanggaran saat Deklarasi

Deklarasi pasangan calon nomor urut satu yang dilakukan pada 3 September 2020 dinilai tidak menjunjung tinggi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.[111] Sebab, tidak ada petugas yang mengecek suhu maupun memerintahkan para tamu yang memasuki area deklarasi untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Deretan kursi yang diduduki para pendukung pun tidak menerapkan jaga jarak satu sama lain. Bahkan terlihat beberapa diantaranya meletakkan masker didagu saat berbincang-bincang dengan sesama pendukung.

Kampanye Provokatif

Kampanye provokatif yang mengatasnamakan Muhammadiyah memasang spanduk yang bertuliskan "Kami Warga Muhammadiyah Tidak Rela Kota Depok Dipimpin PKI Perjuangan".[112] Namun, pihak Muhammadiyah membantah hal itu dan menganggap hal itu adalah perbuatan fitnah dan keji di tengah pemilihan umum kepala daerah serentak serta telah membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait spanduk provikatif tersebut. Kampanye tersebut berada di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Selain itu, terdapat juga baliho provokatif seperti surat suara yang hanya diperlihatkan pasangan calon nomor urut dua dengan disertai lambang resmi KPUD Kota Depok terpasang tersebut diantaranya tersebar di Kecamatan Cilodong, yaitu Jalan Juanda dan Jalan Merdeka.[113] KPUD Kota Depok menegaskan bahwa baliho tersebut bukanlah dari pihaknya. Sedangkan Bawaslu mengklaim pihaknya sudah menurunkam baliho tersebut sejak 18–19 November 2020. Banyak warga yang merasa resah atas pemasangan baliho provokatif tersebut.

Pelecehan

Calon Wakil Wali Kota Depok Afifah Alia merasa dilecehkan oleh rivalnya, Imam Budi Hartono.[114] Peristiwa pelecehan terjadi pada saat Afifah menjalani kewajiban melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, tanggal 8 September 2020. Saat petugas rumah sakit menginformasikan kamar isolasi kepada masing-masing pasangan calon, Afifah merasa dilecehkan oleh Imam Budi Hartono. Tiba-tiba, Imam melontarkan 'sekamar sama saya saja bu Afifah', kemudian Mohammad Idris yang kebetulan ada didekatnya menyambut pernyataan tersebut dengan tertawa. Afifah yang saat itu mengaku hanya diam, merasa geram dan marah, karena ujaran itu tidak pantas dilontarkan terhadap perempuan. Afifah lantas menuntut permintaan maaf dari Imam atas ujaran tersebut. Namun, Imam merasa tidak bersalah dan membantah adanya ujaran pelecehan.[115] Imam mengklarifikasi bahwa ucapannya terpotong sehingga menurutnya mengubah makna kalimat. Dikatakannya 'kalau berdua saya jawab saya bisa sekamar sama Afifah, cucu saya', tetapi Imam mengira Afifah Alia tidak mendengar kalimat tersebut. Meski telah dituntut meminta maaf, Imam tetap pada pembelaan dirinya, bahwa duduk perkara masalah ini disebabkan oleh beda versi kalimat masing-masing antara dirinya dengan Afifah, yang menimbulkan tafsir berbeda.

Persoalan tersebut kembali diangkat oleh Afifah pada saat debat ketiga.[116] Afifah merasa trauma atas kejadian tersebut yang membuat dirinya tidak mau mengirim atau mendapatkan pesan WhatsApp dari Imam Budi Hartono. Afifah yakin bahwa Imam tidak mempunyai cucu yang bernama Afifah sehingga Imam dianggap benar-benar melecehkan dirinya. Kemudian Idris mengingatkan agar Afifah tidak berbicara mengarah kepada persoalan pribadi. Untuk mengakhiri persoalan tersebut, Imam meminta maaf kepada Afifah dan menjelaskan:

Saya pada waktu itu tidak bicara seperti itu. Apa yang disampaikan oleh saya merupakan salah persepsi yang disampaikan oleh Bu Afifah dan permasalahan ini saya rasa tidak perlu dibesar-besarkan masalah di publik seperti ini. Kita anggap selesai, kita anggap closed. Kalau memang Bu Afifah merasa tersinggung, saya pribadi minta maaf, tetapi bukanlah itu maksudnya.

Pencopotan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan baliho

Pada saat penurunan alat peraga sosialisasi (APS), salah satu anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja tersengat listrik saat sedang melakukan penertiban APS di Jalan Parung Bingung, Pancoran Mas, Kota Depok.[117] Akibatnya, petugas tersebut mengalami luka bakar hingga kurang lebih enam puluh persen disekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke RSUD Kota Depok. Korban sempat tak sadarkan diri dan tersangkut di papan baliho tersebut, sebelum akhirnya petugas lainnya membantu mengevakuasi korban dan melarikannya ke rumah sakit.

Baliho milik pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono juga diketahui dicopot oleh individu yang tidak bertanggung jawab disekitar Jl. Raden Saleh II, Sukmajaya, Kota Depok.[118] Ditangannya juga ditemukan beberapa banner pasangan calon nomor urut dua tersebut berukuran 50×75 cm yang telah berhasil dicopot.

Pelanggaran saat Kampanye

Bawaslu menilai bahwa kedua pasangan calon melanggar protokol kesehatan sebanyak delapan kali dan sebelas pelanggaran kampanye iklan media dalam seminggu. Berdarkan hasil pengawasan kampanye sejak 26 September hingga 4 Oktober 2020, terdapat 194 kegiatan kampanye yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kota Depok. Secara kuantitatif Kecamatan Pancoran Mas menjadi Kecamatan dengan frekuensi terbanyak terselenggaranya kegiatan Kampanye pada pekan pertama tahapan dengan empat puluh enam kegiatan. Sedangkan Kecamatan Cinere dan Limo masuk dalam kategori yang paling sedikit terselenggaranya kegiatan Kampanye hanya lima dan enam kegiatan.

Tanggal Sumber Pelanggaran
26 September–4 Oktober 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok
Pertemuan langsung
82,0%
Pertemuan terbatas
17,0%
Daring
1,0%

Dalam proses pengawasan, terdapat dua puluh delapan kegiatan kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Depok. Sedangkan 166 kegiatan diantaranya telah diterima dalam kotak surat masuk Bawaslu Kota Depok baik yang berbentuk elektronik maupun fisik. Kemudian didapati pula delapan pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan COVID-19. Dengan rincian pelanggaran; peserta lebih dari lima puluh orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari. Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak-anak yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Selain itu, ditemukan sebelas pelanggaran iklan kampanye dimana pasangan calon mengkampanyekan dirinya pada iklan media cetak dan daring di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan rincian dua media cetak dan sembilan media daring. Terdapat pula iklan kampanye yg terpasang pada media masa baik cetak maupun daring, hal ini tidak lepas dari kurangnya sosialisasi regulasi tersebut oleh KPU Kota Depok kepada awak media. Terhadap pelanggaran Iklan Kampanye pada sembilan media daring tidak sesuai jadwal, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut.

Bahwa menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang telah ditemukan, Bawaslu Kota Depok telah mengeluarkan dua Surat Peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara, serta melakukan pemangilan klarifikasi dalam proses penanganan pelanggaran kepada dua media cetak. Terhadap ketidakpatuhan tembusan surat pemberitahuan, Bawaslu Kota Depok akan melakukan himbuan kembali melalui para penghubung (LO) pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan Kampanye metode pertemuan dalam jaringan (daring) guna meminimalisir kerumunan massa melebihi lima puluh orang.

Begitupun setelah kampanye dalam waktu sebulan. Terdapat dua puluh tiga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kedua pasangan calon.[119] Minimnya penerapan protokol kesehatan secara signifikan terjadi di minggu kedua (dari sembilan pelanggaran menjadi enam pelanggaran) dan minggu keempat (dari enam pelanggaran menjadi dua pelanggaran). Selain itu, kedua pasangan calon tidak melakukan kampanye daring, sesuai yang dianjurkan oleh Komisi Pemilihan Umum.[120] Kampanye secara tatap muka dan dialog lebih diminati para pasangan calon dibanding kampanye secara daring. Seperti pada pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono yang melakukan siaran langsung dengan ditemukannya titik kumpul massa saat kampanye,[120] sedangkan pada pasangan calon nomor urut satu, Pradi Supriatna dan Afifah Alia mengakui sulit beralih kepada kampanye secara daring.[121]

Bahkan, kecamatan dengan tingkat pasien COVID-19 tertinggi di Kota Depok sejak Maret 2020 menjadi lokasi paling diminati kedua pasangan calon dalam berkampanye.[122] Kecamatan tersebut adalah Pancoran Mas berjumlah 144 kegiatan, Sukmajaya berjumlah 135 kegiatan, Sawangan berjumlah 135 kegiatan, dan Cimanggis berjumlah 114 kegiatan. Terpilihnya kecamatan-kecamatan tersebut menjadi lokasi paling diminati dalam berkampanye dapat dipahami karena Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Cimanggis merupakan tiga kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kota Depok. Dalam jumlah pasien (per 6 November 2020) di Sukmajaya berjumlah 138 pasien, Pancoran Mas berjumlah 131 pasien, Cimanggis berjumlah 128 pasien, dan Sawangan berjumlah 121 pasien.

Pemberhentian kader partai

Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok memberhentikan kader partai bernama Amsori setelah mendukung pasangan calon nomor urut dua[123] dan sudah sesuai dengan ketentuan DPP Golkar, Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Amsori dicabut dari keanggotaan partai. Selain itu, Amsori juga sudah tidak aktif dalam partai tersebut selama tiga tahun terakhir. Namun, Partai Golkar Kota Depok memastikan seluruh kadernya sudah satu suara dengan keputusan DPP Partai Golkar.

Terancam Langgar Undang-Undang

Pasangan calon nomor urut dua, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono berisiko terkena sanksi pidana jika terbukti melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 280 Ayat (1) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.[124] Hal itu terkait pernyataan Idris kepada warga saat kegiatan kampanye pertemuan langsung pada 15 Oktober 2020 di wilayah Sawangan Baru mengenai program berobat gratis dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pasangan calon nomor urut satu dikatakannya tidak mungkin dan tidak benar. Selanjutnya Idris juga mengatakan jika dia menjadi seorang presiden, dia memastikan dirinya akan marah karena itu adalah aturan presiden yang ditandatangani oleh presiden dan dikatakannya tidak benar. Kemudian, tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu melakukan pembahasan sebelum ditindaklanjuti.

Alat Peraga Kampanye di Tempat Pemakaman Umum

Disebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sukmajaya dipasang alat peraga kampanye (APK) berupa poster oleh kedua pasangan calon.[125] Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, peserta, tim sukses dan penyelenggara dilarang memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung sekolah dan pemakaman. Bahkan, di kawasasan pemukiman Kelurahan Pangkalan Jati baliho dan poster kedua pasangan calon sudah mulai menjamur.[126]

Galeri

Catatan

  1. ^ Pemilihan sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada 23 September 2020, kemudian diundur 76 hari oleh Komisi Pemilihan Umum.

Referensi

  1. ^ a b Toriq, Ahmad (31 Agustus 2020). "Duel Wali Kota Vs Wakil Wali Kota di Pilkada Depok 2020". Detik News. Diakses tanggal 1 September 2019. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Chairunnisa, Ninis (20 Agustus 2019). "Anggaran Pilkada Depok 2020 Rp 64 Miliar, DPRD: Terlalu Besar". Tempo. Diakses tanggal 5 Januari 2020. 
  3. ^ Ferdinand, Yuniardi (15 Januari 2020). "KPU Kota Depok mulai rekrut PPK". Antara News. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  4. ^ Erika Nugraheny, Dian (15 April 2020). "Pilkada 2020 Digelar 9 Desember, Partisipasi Masyarakat Dikhawatirkan Turun akibat Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 17 April 2020. 
  5. ^ a b Priatmojo, Dedy (15 Desember 2020). "KPU Tetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Pemenang Pilkada Depok". Viva. Diakses tanggal 16 Desember 2020. 
  6. ^ Fachry, Ahmad (22 Desember 2020). "Alhamdulillah, Pilkada Depok Tanpa Gugatan di MK". Warta Depok. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  7. ^ a b Mantalean, Vitorio (21 Januari 2021). "KPU Depok Tetapkan Idris-Imam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih". Kompas. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  8. ^ "KPU Depok Tunda Penetapan Paslon Terpilih Idris-Imam, Ini Alasannya". IDN Times. 20 Januari 2021. Diakses tanggal 21 Januari 2021. 
  9. ^ "Calonkan Diri di Pilkada 2020, Wali Kota Depok dan Wakilnya Cuti 71 Hari Mulai Besok". Kompas. 
  10. ^ Adityo Prodjo, Wahyu (27 September 2020). "Pilkada Saat Pandemi Covid-19, TPS di Depok Ditambah 598 Titik". Kompas. Diakses tanggal 28 September 2020. 
  11. ^ Budiman, Aditya (4 November 2020). "KPU Depok Terima 4.049 Kotak Suara untuk Pilkada 2020". Tempo. Diakses tanggal 7 November 2020. 
  12. ^ Moerti, Wisnoe (16 November 2020). "Surat Suara Pilkada Depok Ditargetkan Diterima Akhir November 2020". Merdeka. Diakses tanggal 17 November 2020. 
  13. ^ Hariani, Bhakti (1 Desember 2020). "137 Surat Suara di Pilkada Depok yang Rusak Sudah Diganti". Berita Satu. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  14. ^ Kliwantoro, D. Dj. (13 November 2020). "Sebanyak 16.060 bilik suara Pilkada Depok sudah siap". Antara News. Diakses tanggal 13 November 2020. 
  15. ^ Maria Tjandra Dewi H., Clara (14 November 2020). "Pilkada Depok 2020, KPU Siapkan Bilik Khusus Hingga Datangi Pasien Covid-19". Tempo. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  16. ^ "2.280 Pemilih Pilkada Depok Positif Covid-19". CNN Indonesia. 11 Desember 2020. Diakses tanggal 11 Desember 2020. 
  17. ^ Prastiwi, Devira (11 Desember 2020). "Melihat TPS Unik Pilkada Serentak 2020, Nuansa Rumah Adat hingga Pakai Hazmat". Liputan6. Diakses tanggal 12 Desember 2020. 
  18. ^ Maharani, Tsarina (30 Maret 2020). "Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020. 
  19. ^ Chusna Farisa, Fitria (31 Maret 2020). "Penundaan Pemungutan Suara Pilkada 2020 akibat Wabah Virus Corona". Kompas. Diakses tanggal 31 Maret 2020. 
  20. ^ Yuwanto, Endro (28 November 2020). "Presiden Jokowi Keluarkan Keppres 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional". Kompas TV. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  21. ^ Yuwanto, Endro (3 Desember 2020). "Depok Umumkan Hari Libur Pilkada pada 9 Desember 2020". Republika. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  22. ^ Maria Tjandra Dewi H., Clara (15 Oktober 2020). "Partisipasi Pemilih di Pilkada Depok 2020 Ditargetkan Naik 21 Persen". Tempo. Diakses tanggal 16 Oktober 2020. 
  23. ^ Mantalean, Vitorio (9 November 2020). "Meski Pandemi Covid-19, Tingkat Partisipasi di Pilkada Depok Ditargetkan Naik 21,5 Persen". Kompas. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  24. ^ Hasanuddin, Dodi (9 November 2020). "KPU Kota Depok Rekrut KPPS untuk Tekan Angka Golput di Pilkada Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  25. ^ Mantalean, Vitorio (9 November 2020). "Pilkada Depok Dikhawatirkan Sepi, KPU Sebut Paslon hingga Pemerintah Bertugas Tingkatkan Partisipasi Warga". Kompas. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  26. ^ Rusdiansyah, Fredi (10 November 2020). "Penghitungan suara, KPU Depok siap gunakan Sirekap di Pilkada 2020". Berita Lima. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  27. ^ Fathurohman, Irfan (16 November 2020). "KPU Depok Batal Gunakan Sirekap pada Pilkada 2020, Kenapa?". IDN Times. Diakses tanggal 17 November 2020. 
  28. ^ Ferdi Firdaus, Randy (15 Juni 2020). "Wali Kota Depok Tegaskan Siap Menggelar Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 11 Juli 2020. 
  29. ^ Hantoro, Juli (14 Juni 2020). "KPU Depok Siap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi". Tempo. Diakses tanggal 13 Juli 2020. 
  30. ^ Nur Aminah, Andi (9 Juli 2020). "Pilkada Depok 2020, Ribuan Petugas KPU Ikuti Rapid Test". Republika.co.id. Diakses tanggal 12 Juli 2020. 
  31. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Khawatir Muncul Klaster Pilkada, Gugus Tugas Covid-19 Depok Ajak Diskusi KPU". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  32. ^ Mantalean, Vitorio (15 September 2020). "Khawatir Pilkada Depok Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, RIdwan Kamil Tekankan Protokol Kesehatan". Kompas. Diakses tanggal 16 September 2020. 
  33. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Pilkada Depok Ajang Duel Petahana, Pakar: ASN Rentan Dipolitisasi dan Terpecah". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  34. ^ Mantalean, Vitorio (8 September 2020). "Jadi Ajang Duel Petahana, Pilkada Depok Diprediksi Akan Sengit Mirip El Clasico". Kompas. Diakses tanggal 9 September 2020. 
  35. ^ Rizki Amelia, Vini (15 September 2020). "Pilkada Depok 2020, Ini Harapan Warga Kepada para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota". Warta Kota. Diakses tanggal 16 September 2020. 
  36. ^ Mudassir, Rayful (26 November 2019). "Pilkada 2020 Digelar 23 September, Ini Jadwal Lengkapnya". Bisnis.com. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  37. ^ Mudassir, Rayful (24 Juni 2020). "Ini Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada Serentak 2020 Terbaru". Bisnis.com. Diakses tanggal 27 Juni 2020. 
  38. ^ Hasanuddin, Dodi (24 Agustus 20120). "Pandemi Covid-19 Buat Banyak Warga Depok Tak Tahu Kalender Pilkada Depok". Tribun News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020. 
  39. ^ Rizki Amelia, Vini (9 Februari 2020). "Resmikan Beragam Program Plkada 2020, KPU Kota Depok Luncurkan Tagline 'Santuy' dan Maskot Si Delos". wartakota. Diakses tanggal 10 Februari 2020. 
  40. ^ Genesis, George (18 Oktober 2020). "KPU Depok Sosialisasi Pilkada, dari Sebar Podcast hingga Boneka Karakter". Liputan6. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 
  41. ^ Rizki Amelia, Vini (20 Februari 2020). "Jaga Netralitas Personel TNI, Gandeng KPU Kodim Depok Gelar Sosialisasi Pilkada Kota Depok 2020". Warta Kota. Diakses tanggal 14 Maret 2020. 
  42. ^ Rizki Amelia, Vini (13 Maret 2020). "KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2020 Kepada Ratusan Difabel". Warta Kota. Diakses tanggal 14 Maret 2020. 
  43. ^ Ahdayanto, Eko (30 November 2020). "Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pilkada Depok Berpotensi Rendah". Akurat News. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  44. ^ "Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Depok Lakukan Webinar Kepada Ribuan Pemilih". Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok. 28 Oktober 2020. Diakses tanggal 20 Januari 2021. 
  45. ^ a b Toriq, Ahmad (24 September 2020). "Pilkada Depok,Pradi-Afifah Nomor Urut 1, Idris-Imam 2". CNN Indonesia. Diakses tanggal 24 September 2020. 
  46. ^ "Idris Imam Depok, Tagline Kemenangan di Pilkada". Jurnal Depok. 11 Agustus 2020. Diakses tanggal 26 Agustus 2020. 
  47. ^ Fauziah, Nur (3 September 2020). "Pasangan Pradi-Afifah Didukung 12 Partai Politik di Pilkada Depok". Merdeka. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  48. ^ "Pilkada Depok, Pradi-Afifah Resmi Daftar ke KPU sebagai Pasangan Calon". Kompas. 4 September 2020. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  49. ^ a b c d e f "Model B-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Satu)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 4 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  50. ^ a b c d e f "Model B1-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Satu)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 4 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  51. ^ a b c d e f g Pebri, Mulya (2 Agustus 2019). "Tujuh Partai Politik Satukan Suara di Pilkada Depok 2020". Radar Depok. Diakses tanggal 2 Februari 2020. 
  52. ^ "Dapat Dukungan dari Partai Gelora, Pradi Supriatna Semakin Optimistis Menang di Pilkada Depok". Warta Kota. 29 Oktober 2020. Diakses tanggal 31 Oktober 2020. 
  53. ^ Maria Tjandra Dewi, Clara (4 September 2020). "Maju Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris - Imam Budi Deklarasi Live Streaming". Tempo. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  54. ^ Linawati, Mevy (6 September 2020). "Pasangan Idris-Imam Mendaftar Pilkada 2020 ke KPU Depok". Liputan6. Diakses tanggal 6 September 2020. 
  55. ^ Purnama, Ratna (5 September 2020). "Deklarasi Idris-Imam, Ketua DPC Demokrat Depok Salah Sebut Pasangan Calon". Sindo News. Diakses tanggal 6 Oktober 2020. 
  56. ^ a b c "Model B-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Dua)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 6 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  57. ^ a b c "Model B1-KWK Parpol (Pasangan Calon Nomor Urut Dua)". Komisi Pemilihan Umum Kota Depok. 6 September 2020. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  58. ^ "Pilkada Depok,Berkarya Dukung Calon Yang Diusung PKS". Kabar Indoraya. 2 September 2020. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  59. ^ Yusuf, Mohamad (4 September 2020). "Momen Haru Istri Idris yang tidak bisa Dampingi saat Deklarasi Wali Kota Depok karena Positif Corona". Warta Kota. Diakses tanggal 6 Oktober 2020. 
  60. ^ Abdillah, Mulyadi (5 Juni 2020). "Syarat Parpol Mengusung Calon Kepala Daerah Pakai Hasil Pemilu Nasional". Rakyatku. Diakses tanggal 25 Agustus 2020. 
  61. ^ Burhani, Ruslan (29 Oktober 2019). "KPU Depok tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan". Antara News. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  62. ^ Mantalean, Victoria (24 Februari 2020). "Tak Ada yang Daftar, Pilkada Depok 2020 Tanpa Calon Independen". kompas. Diakses tanggal 26 Februari 2020. 
  63. ^ Hasanuddin, Dodi (11 Agustus 2020). "Ini Aturan Paslon Lakukan Pendaftaran di Pilkada Depok". Tribun News. Diakses tanggal 25 Agustus 2020. 
  64. ^ Rizki Amelia, Vini (9 September 2020). "Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Kota Depok Selesai, Mohammad Idris: Semua Sehat!". Warta Kota. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  65. ^ Rizki Amelia, Vini (8 September 2020). "Selama 2 Hari Paslon Pilkada Depok di RSHS Bandung Lakukan Pemeriksaan Kesehatan". Warta Kota. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  66. ^ a b Budiman, Aditya (26 November 2020). "Pilkada Depok 2020: Calon Wali Kota Mohammad Idris Positif Covid-19". Tempo. Diakses tanggal 27 November 2020. 
  67. ^ Kurniawati, Endri (27 November 2020). "Calon Wali Kota Depok Positif Covid-19, Beredar Video Pertemuannya dengan Rizieq". Tempo. Diakses tanggal 28 November 2020. 
  68. ^ Hasanuddin, Dodi (1 Desember 2020). "Babak Baru Mohammad Idris Positif Covid-19, PDIP Depok: Pertanyakan Kebenaran Hasil Rapid Test". Warta Kota. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  69. ^ Mantalean, Vitorio (3 Desember 2020). "Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris Sudah Negatif Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 3 Desember 2020. 
  70. ^ Mantalean, Vitorio (24 Juli 2020). "Calon Wakil Wali Kota Depok Pendamping Idris Diminta PKS, PPP: Koalisi Tertata Nggak Masalah". Kompas. Diakses tanggal 24 Juli 2020. 
  71. ^ Gatra, Sandro (22 Januari 2020). "Gerindra Pastikan Usung Pradi Supriatna sebagai Wali Kota Depok di Pilkada 2020". Kompas. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  72. ^ a b c d e Dwi, Octa (10 Oktober 2019). "Menanti Calon Wali Kota Gerindra". Harian Sederhana. Diakses tanggal 12 November 2020. 
  73. ^ Mulya, Pebri (11 Januari 2020). "Mama Pede Dukung Hardiono". Radar Depok. Diakses tanggal 13 Januari 2020. 
  74. ^ a b c Piring, Frandi (14 September 2019). "Iwan Fals Maju Jadi Calon Wali Kota, Ungguli 6 Kandidat, Kalahkan Sosok Petahana, Begini Hasilnya". Tribun News. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  75. ^ Hariani, Bhakti (25 Oktober 2019). "Sekda dan Srikandi PPP Mantap Ikut Pilkada Depok 2020". Berita Satu. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  76. ^ a b c Mulya, Pebri (22 Januari 2020). "Balon Walikota PKS Mengerucut Tiga Nama". Radar Depok. Diakses tanggal 23 Januari 2020. 
  77. ^ a b Fauziah, Nur (8 September 2019). "PKS Umumkan 5 Nama Kader Bakal Calon Wali Kota Depok 2020-2025". Merdeka. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  78. ^ a b c d Mulya, Pebri (12 Desember 2019). "PAN Majukan Empat Kadernya di Pilkada Depok". Radar Depok. Diakses tanggal 11 Januari 2020. 
  79. ^ a b Nurlitasari, Anggita (23 Desember 2019). "Deklarasi, Pasangan Bakal Calon Wali Kota Depok Jalur Independen Fokus pada 3 Hal". Kompas. Diakses tanggal 8 Januari 2020. 
  80. ^ Multiningsih, Erna (6 Juni 2019). "Joko-Tora Resmi Deklarasikan Diri Maju Di Pilkada Depok 2020". Multi News Magazine. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  81. ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Bukan Penduduk Asli Depok, Yenny Sucipto Yakin Raup Dukungan di Pilkada 2020". Kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  82. ^ a b Mulya, Pebri (17 Januari 2020). "Kandidat dari PDIP Bertambah". Radar Depok. Diakses tanggal 6 Februari 2020. 
  83. ^ "Mahfudin Abe 'Bocah Depok' Siap Maju Pilkada Depok 2020". Inilah Depok. 9 September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  84. ^ "Alasan Komedian Qomar Maju di Pilkada Depok 2020". Warta Depok. September 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  85. ^ Priliawito, Eko (5 Juli 2019). "Pentolan FPI Depok Siap Maju Jadi Calon Wali Kota". Viva.co.id. Diakses tanggal 30 Juni 2021. 
  86. ^ Kurniawan, Sigit (11 Januari 2020). "Warga Depok diharapkan kritis pilih pasangan calon wali kota di Pilkada 2020". Elshinta. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  87. ^ Nala Dini, Mia (9 Januari 2020). "Lucky Hakim Temui IBH Bahas Pilkada Depok 2020". Depok News. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  88. ^ a b Mulya, Pebri (8 November 2019). "ISNU Sodorkan Nama Bakal Cawalkot". Radar Depok. Diakses tanggal 30 Desember 2019. 
  89. ^ Wibowo, Rohman (15 Desember 2020). "Baliho Wajah-wajah Baru Bakal Calon Wali Kota pada Pilkada 2020 Warnai Jalanan Depok, Warga Inginkan Penyegaran". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  90. ^ Nuris Velarosdela, Rindi (16 Januari 2020). "Deklarasi sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok, Siapa Rama Pratama?". Kompas. Diakses tanggal 16 Januari 2020. 
  91. ^ "Perempuan Bos Daging Kesohor Ini Ramaikan Bursa Pilkada Depok 2020". JPNN. 28 Juli 2020. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  92. ^ Kurniawan, Sigit (11 Januari 2020). "Warga Depok diharapkan kritis pilih pasangan calon wali kota di Pilkada 2020". Elshinta. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  93. ^ Mantalean, Vitorio (17 Februari 2020). "Begini Kesepakatan "Bagi Jatah" Koalisi Gerindra-PDI-P Jelang Pilkada Depok 2020". Kompas. Diakses tanggal 18 Februari 2020. 
  94. ^ Nugraha, Fajar (31 Oktober 2019). "Jelang Pilkada Depok, Golkar usung Farabi El Fouz jadi wakil wali kota". Elshinta. Diakses tanggal 6 Maret 2020. 
  95. ^ Multiningsih, Erna (6 Juni 2019). "Joko-Tora Resmi Deklarasikan Diri Maju Di Pilkada Depok 2020". Multi News Magazine. Diakses tanggal 19 Januari 2020. 
  96. ^ Arjanto, Dwi (30 November 2020). "Pilkada Depok 2020 Menghitung Hari, Ini Kata KPU Soal Debat Publik Para Kandidat". Tempo. Diakses tanggal 2 Desember 2020. 
  97. ^ Agung Prihanto, Dicky (29 November 2020). "KPU Kota Depok Berikan Syarat Idris Ikuti Debat Pilkada Kota Depok". Liputan6. Diakses tanggal 30 November 2020. 
  98. ^ Arief Hidayat, Mohammad (30 November 2020). "Tak Ada Toleransi, Idris Dilarang Ikut Debat Kandidat Pilkada Depok". Viva. Diakses tanggal 30 November 2020. 
  99. ^ Mulya, Pebri (1 Desember 2020). "Pilkada Depok : Debat 'Text Book'". Radar Depok. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  100. ^ Mantalean, Vitorio (4 Desember 2020). "Debat Terakhir Pilkada Depok, Idris Tampil Virtual walau Sudah Negatif Covid-19". Kompas. Diakses tanggal 4 Desember 2020. 
  101. ^ Mantalean, Vitorio (4 Februari 2020). "Pilkada Depok 2020 Yang Makin Panas dan Seru Kini Sudah Ada 3 Kubu". kompas. Diakses tanggal 5 Februari 2020. 
  102. ^ Mulya, Pebri (21 November 2020). "Pilkada Depok, GMD Pilih Netral". Radar Depok. Diakses tanggal 22 November 2020. 
  103. ^ Novelino, Andry (9 Desember 2020). "Quick Count Pilkada Depok, Idris-Imam Ungguli Pradi-Afifah". CNN Indonesia. Diakses tanggal 9 Desember 2020. 
  104. ^ Agung Prihanto, Dicky (9 Desember 2020). "Pilkada Depok: Pradi Nyoblos di TPS 15 Kukusan, Imam TPS 47 Tirtajaya". Liputan6. Diakses tanggal 18 Januari 2021. 
  105. ^ Hanifah, Syifa (14 Juli 2020). "CEK FAKTA: Hoaks Festival Layangan di Depok untuk Sosialisasi Pilkada 2020". Merdeka. Diakses tanggal 14 Juli 2020. 
  106. ^ Rivalino, Boy (25 Oktober 2020). "Pradi-Afifah Diisukan Tak Pro Islam, Golkar Depok: Itu Penggiringan Opini!". Monitor. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  107. ^ "Idris-Imam Diserang Berita Bohong Bagi-bagi Sembako di Masa Tenang". Warta Depok. 8 Desember 2020. Diakses tanggal 10 Desember 2020. 
  108. ^ Gondrong, Wahyu (15 Desember 2019). "Rusak Demokrasi, Camat dan Lurah di Bojongsari Terang-terangan Kampanye Dukung Idris". Depok Tren. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  109. ^ Mantalean, Vitorio (5 November 2020). "Bawaslu: 3 ASN Kota Depok Diduga Terlibat Kampanye Pilkada". Kompas. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  110. ^ Triyoga, Hardani (8 Desember 2020). "Tak Netral di Pilkada Depok, Oknum Kepala Sekolah Masuk Pengadilan". Viva. Diakses tanggal 9 Desember 2020. 
  111. ^ Rizki Amelia, Vini (3 September 2020). "Deklarasi Koalisi Bangkit Usung Pradi-Afifah di Pilkada Depok Tak Perhatikan Protokol Kesehatan". Warta Kota. Diakses tanggal 4 September 2020. 
  112. ^ Ariefana, Pebriansyah (6 September 2020). "GEGER Spanduk Muhammadiyah Tak Rela Depok Dipimpin PKI Perjuangan". Suara Jakarta. Diakses tanggal 10 September 2020. 
  113. ^ Ilyasa, Bara (25 November 2020). "Pilkada Depok, Beredar Baliho Hanya Paslon PKS". Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  114. ^ Hantoro, Juli (10 September 2020). "Diajak Satu Kamar, Afifah Alia Merasa Dilecehkan Rivalnya di Pilkada Depok". Tempo. Diakses tanggal 9 Oktober 2020. 
  115. ^ "Calon Wakil Walkot Depok Afifah Alia Merasa Dilecehkan, Imam Budi Merasa Tak Bersalah". Kompas. 10 September 2020. Diakses tanggal 9 Oktober 2020. 
  116. ^ "Debat Pilkada Depok Memanas, Afifah Merasa Dilecehkan oleh Imam Budi Hartono". Kompas. 4 Desember 2020. Diakses tanggal 5 Desember 2020. 
  117. ^ Arjanto, Dwi (26 September 2020). "Penyebab Satu Satpol PP Depok Tersengat Listrik Saat Turunkan APS Pilkada 2020". Tempo. Diakses tanggal 26 September 2020. 
  118. ^ "Viral Pencopotan Baliho Idris-Imam, Warga ; Pelaku telah Ciderai Demokrasi". Pilar Kota. 19 Oktober 2020. Diakses tanggal 17 Maret 2021. 
  119. ^ Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "Pilkada Depok: 23 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Paslon". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  120. ^ a b Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "Kampanye Online Jelang Pilkada Depok Meningkat, tapi Jumlahnya Hanya 1 Persen". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  121. ^ Mantalean, Vitorio (21 Oktober 2020). "Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  122. ^ Mantalean, Vitorio (6 November 2020). "4 Kecamatan dengan Pasien Covid-19 Terbanyak di Depok Malah Jadi Lokasi Favorit Kampanye". Kompas. Diakses tanggal 6 November 2020. 
  123. ^ Genesis, George (13 Oktober 2020). "Golkar Pecat Kader yang Dukung Idris-Imam di Pilkada Depok". Liputan6. Diakses tanggal 3 November 2020. 
  124. ^ Ahdayanto, Eko (19 Oktober 2020). "Cawalkot Dari Paslon 2 Berisiko Kena Sanksi Pidana". Akurat News. Diakses tanggal 9 November 2020. 
  125. ^ M Akbar, Putra (23 Oktober 2020). "In Picture: APK Pilkada Depok Dipasang di Tempat Pemakaman Umum". Republika. Diakses tanggal 7 November 2020. 
  126. ^ Triansyah, Isra (5 November 2020). "Jelang Pilkada Depok, Baliho Paslon Menjamur di Permukiman Warga". Sindo News. Diakses tanggal 10 November 2020. 

Pranala luar