Kabinet Wilopo: Perbedaan antara revisi
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Subbagian hanya satu "=") |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 39: | Baris 39: | ||
{{Seri Soekarno}} |
{{Seri Soekarno}} |
||
'''Kabinet Wilopo''' <ref>Kabinet Wilopo mulai bertugas pada tanggal [[3 April]] [[1952]] berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 1952 tanggal [[1 April]] [[1952]].</ref><ref>Kabinet Wilopo demisioner sejak tanggal [[3 Juni]] [[1953]] (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal [[3 Juni]] [[1953]]). Berlangsung sampai pembentukan Kabinet Ali-Wongso yang terjadi pada tanggal [[30 Juli]] [[1953]] (Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal [[30 Juli]] [[1953]].</ref> adalah kabinet ketiga setelah pembubaran negara [[Republik Indonesia Serikat]] yang bertugas pada masa bakti [[3 April]] [[1952]] hingga [[30 Juli]] [[1953]]. Kabinet Wilopo didemisionerkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal [[3 Juni]] [[1953]].Kabinet ini termasuk kabinet zaken yang artinya kabinet yang jajarannya diisi oleh para tokoh ahli di dalam bidangnya dan bukan merupakan representatif dari partai politik tertentu |
'''Kabinet Wilopo''' <ref>Kabinet Wilopo mulai bertugas pada tanggal [[3 April]] [[1952]] berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 1952 tanggal [[1 April]] [[1952]].</ref><ref>Kabinet Wilopo demisioner sejak tanggal [[3 Juni]] [[1953]] (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal [[3 Juni]] [[1953]]). Berlangsung sampai pembentukan Kabinet Ali-Wongso yang terjadi pada tanggal [[30 Juli]] [[1953]] (Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal [[30 Juli]] [[1953]].</ref> adalah kabinet ketiga setelah pembubaran negara [[Republik Indonesia Serikat]] yang bertugas pada masa bakti [[3 April]] [[1952]] hingga [[30 Juli]] [[1953]]. Kabinet Wilopo didemisionerkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal [[3 Juni]] [[1953]].Kabinet ini termasuk kabinet zaken yang artinya kabinet yang jajarannya diisi oleh para tokoh ahli di dalam bidangnya dan bukan merupakan representatif dari partai politik tertentu |
||
== Susunan kabinet == |
== Susunan kabinet == |
Revisi per 6 September 2021 03.47
Kabinet Wilopo | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Berkas:Kabinet wilopo.jpg | |
Dibentuk | 3 April 1952 |
Diselesaikan | 3 Juni 1953 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soekarno |
Kepala pemerintahan | Wilopo |
Jumlah menteri | 17 |
Total jumlah menteri | 17 |
Partai anggota | Partai Nasional Indonesia Majelis Syuro Muslimin Indonesia Partai Sosialis Indonesia Partai Syarikat Islam Indonesia Partai Katholik Republik Indonesia Partai Indonesia Raya Partai Buruh Partai Kristen Indonesia Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Sukiman-Suwirjo |
Pengganti | Kabinet Ali Sastroamidjojo I |
| ||
---|---|---|
Prakemerdekaan Kebijakan dalam negeri Kebijakan luar negeri Media dan warisan Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Kabinet Wilopo [1][2] adalah kabinet ketiga setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat yang bertugas pada masa bakti 3 April 1952 hingga 30 Juli 1953. Kabinet Wilopo didemisionerkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal 3 Juni 1953.Kabinet ini termasuk kabinet zaken yang artinya kabinet yang jajarannya diisi oleh para tokoh ahli di dalam bidangnya dan bukan merupakan representatif dari partai politik tertentu
Susunan kabinet
Masa bakti: 3 April 1952-30 Juli 1953 (didemisionerkan pada tanggal 3 Juni 1953)
Catatan
- ^ Kabinet Wilopo mulai bertugas pada tanggal 3 April 1952 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 1952 tanggal 1 April 1952.
- ^ Kabinet Wilopo demisioner sejak tanggal 3 Juni 1953 (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal 3 Juni 1953). Berlangsung sampai pembentukan Kabinet Ali-Wongso yang terjadi pada tanggal 30 Juli 1953 (Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal 30 Juli 1953.
- ^ Wilopo dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri ad interim pada tanggal 29 April 1952 (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1952 tertanggal 28 April 1952). Diganti oleh Mukarto (PNI) yang diangkat sebagai Menteri Luar Negeri terhitung mulai tanggal 29 April 1952 (Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1952 tertanggal 28 April 1952).
- ^ Atas permohonan sendiri terhitung mulai tanggal 2 Juni 1953, Hamengkubuwono IX diberhentikan dengan hormat dari jabatannya (Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 1953 tertanggal 31 Januari 1953). Posisinya digantikan oleh Perdana Menteri Wilopo sejak 2 Juni 1953 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 1953 tertanggal 31 Januari 1953.
- ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 1953 tanggal 9 Mei 1953, atas permohonan sendiri Anwar Tjokroaminoto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, terhitung mulai 11 Mei 1953.
- ^ a b Terhitung mulai tanggal 11 Mei 1953, Pandji Suroso diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pegawai dan diangkat sebagai Menteri Sosial dengan Keputusan Presiden RI Nomor 75 Tahun 1953 tanggal 19 Mei 1953.
- ^ Jabatan ini ditiadakan bersamaan dengan pembebasan Pandji Suroso dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pegawai per 11 Mei 1953.
Program Kerja
Organisasi Negara
- Menyiapkan pelaksanaan pemilihan umum untuk dewan konstituante dan dewan-dewan daerah
- Menyelesaikan penyelenggaraan dan mengisi otonomi daerah
- Menyederhanakan organisasi pemerintah pusat
Kemakmuran
- Memajukan tingkat penghidupan rakyat dengan meningkatkan produksi nasional, termasuk bahan makanan rakyat
- Melanjutkan usaha perubahan agraria
Keamanan
Menjalankan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah keamanan dengan kebijaksanaan sebagai negara hukum dan menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara serta mengembangkan tenaga masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketenteraman
Perburuhan
Memperlengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk meninggikan derajat kaum buruh guna menjamin proses perekonomian nasional
Pendidikan
Mempercepat usaha-usaha perbaikan untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran
Luar Negeri
- Mengisi politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan aktivitas yang sesuai dengan kewajiban bangsa Indonesia dalam kekeluargaan bangsa-bangsa dan sesuai dengan kepentingan nasional menuju perdamaian dunia
- Menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil Konferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara
- Memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya
Referensi
- Simanjuntak, P. N. H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Djambatan. hlm. 125–133. ISBN 979-428-499-8.
- Feith, Herbert (2009) [1958]. The Wilopo Cabinet, 1952-1953: A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia (edisi ke-Reprint). Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-15-5.
Pranala luar
- (Indonesia) Profil Kabinet Wilopo pada situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
- Marsono. 1987. Almanak Negara Republik Indonesia 1987. Jakarta: B.P. Alda
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Sukiman-Suwirjo |
Kabinet Wilopo 1952–1953 |
Diteruskan oleh: Kabinet Ali Sastroamidjojo I |