Lompat ke isi

Fardu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Zaskia Zahra (bicara | kontrib)
top: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 1: Baris 1:
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Fardu''' atau '''''Fardhu''''' dalam bahasa Arab adalah status hukum dari suatu aktivitas yang harus/wajib dilaksanakan. Dalam [[hukum Islam]], fardu memiliki arti yang sama(sangat dekat) dengan status hukum [[wajib]] (''[[mazhab syafi'i]] menyamakan fardu dengan wajib, [[mazhab hanafi]] dan [[mazhab hambali]] memposisikan fardu lebih tinggi dari wajib, lihat [http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Prioritas/Fardhu.html]''). Meninggalkan yang fardu berarti mendapat konsekuensi dosa, sedang melaksanakannya mendapat konsekuensi kebaikan ([[pahala]]).
'''Fardu''' atau '''''Fardhu''''' dalam bahasa Arab adalah status hukum dari suatu aktivitas yang harus/wajib dilaksanakan. Dalam [[hukum Islam]], fardu memiliki arti yang sama(sangat dekat) dengan status hukum [[wajib]] (''[[mazhab syafi'i]] menyamakan fardu dengan wajib, [[mazhab hanafi]] dan [[mazhab hambali]] memposisikan fardu lebih tinggi dari wajib, lihat [http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Prioritas/Fardhu.html]''). Meninggalkan yang fardu berarti mendapat konsekuensi dosa, sedang melaksanakannya mendapat konsekuensi kebaikan ([[pahala]]).



Revisi per 9 November 2021 16.07

Fardu atau Fardhu dalam bahasa Arab adalah status hukum dari suatu aktivitas yang harus/wajib dilaksanakan. Dalam hukum Islam, fardu memiliki arti yang sama(sangat dekat) dengan status hukum wajib (mazhab syafi'i menyamakan fardu dengan wajib, mazhab hanafi dan mazhab hambali memposisikan fardu lebih tinggi dari wajib, lihat [1]). Meninggalkan yang fardu berarti mendapat konsekuensi dosa, sedang melaksanakannya mendapat konsekuensi kebaikan (pahala).

Ain dan Kifayah

Fardhu sendiri terbagi atas dua jenis yakni Fardu Ain dan Fardu Kifayah. Fardhu Ain diwajibkan kepada individu-individu sementara Fardu Kifayah akan gugur bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain.

Ibadah Fardhu

Referensi