Syahadat: Perbedaan antara revisi
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20211209)) #IABot (v2.0.8.3) (GreenC bot |
Tag: Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 103: | Baris 103: | ||
== Perkara yang membatalkan == |
== Perkara yang membatalkan == |
||
Dikutip dari kitab Nawaqidhul Islam (makna harfiah: pembatal-pembatal Islam) karya [[Muhammad bin Abdul Wahhab|Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahhab]], pembatal keislaman ada 10: |
|||
''Syekh Naim Yasin'' mengumpulkan berbagai perkataan atau perbuatan yang bisa membatalkan syahadat menjadi empat macam: |
|||
# Segala macam yang mengandung [[ingkar|pengingkaran]] terhadap [[Rububiyah]] [[Allah]] atau percercaan terhadap-Nya, seperti: |
|||
'''1. Menyekutukan Allah ([[syirik]]).''' |
|||
#* meyakini bahwa pencipta dan pengatur alam ini adalah ''selain'' Allah |
|||
#* meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan semua makhluk lalu Dia membiarkan mereka, tidak mengatur urusan mereka dan menjaga mereka. |
|||
Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. |
|||
# Segala macam yang mengandung [[Penghinaan|pencercaan]] terhadap [[Asmaul-husna|nama-nama Allah]], [[Sifat-sifat Allah (Islam)|sifat-sifat-Nya]], seperti: |
|||
#* menafikan bahwa Allah swt memiliki kesempurnaan, kekuasaan atas segala sesuatu, pendengaran atau penglihatan-Nya. |
|||
Contoh: Berdo’a, memohon syafa'at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat. |
|||
#* pengakuan seseorang bahwa Allah memiliki [[anak]], [[istri]] atau Allah tidur, mengantuk, lengah, mati. |
|||
# Segala macam yang mengandung [[Penghinaan|pencercaan]] terhadap [[uluhiyah|uluhiyah-Nya]], seperti: |
|||
[[Dalil]]: An-Nisa':48, Al-Ma'idah:72, dan lain-lain. |
|||
#* meyakini bahwa ''ada sesuatu selain Allah'' yang berhak diibadahi |
|||
#* meyakini bahwa ''ada sesuatu selain Allah'' yang memiliki hak membuat [[Syariat Islam|syari’at]] tanpa seidzin Allah |
|||
'''2. Membuat perantara antara dirinya dengan Allah.''' |
|||
#* meyakini bahwa ''ada sesuatu selain Allah'' yang memiliki hak [[halal|menghalalkan]] yang [[haram|dharamkan]], atau mengharamkan yang dihalalkan oleh syari’at, |
|||
#* mengubah batasan-batasan syari’at |
|||
Yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka. |
|||
#* taat atau berwala kepada oang-orang kafir atau [[thoghut|thaghut]] (sembahan-sembahan selain Allah). |
|||
#* dll |
|||
Dalil: Al-Isro':56-57, dan lain-lain. |
|||
# Segala macam yang mengandung [[ingkar|pengingkaran]] terhadap [[Rasulullah|risalah]] (Rasulullah) atau pencercaan terhadap para sahabatnya, seperti: |
|||
#* mencerca kejujuran, amanah, ''iffah'', keshalehan akalnya, dll |
|||
'''3. Tidak mengkafirkan orang-orang [[musyrik]], atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka.''' |
|||
#* melakukan penghinaan terhadapnya |
|||
#* mengingkari berita-berita ghaib yang datang darinya, seperti: |
|||
Dalil: Ali-Imron:19, Ali-Imron 85, Al-Bayyinah:6, dan lain-lain. |
|||
#** pengingkaran terhadap hari kebangkitan, perhitungan, shirath, surga, neraka atau lainnya. |
|||
#* mengingkari sesuatu dari ayat-ayat Al Qur’an |
|||
'''4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.''' |
|||
#* ''ridho'' kepada kekufuran dan tidak ridho kepada [[islam]]. |
|||
Keempat macam tersebut meliputi perkataan, perbuatan maupun keyakinan dan seluruhnya bisa membatalkan dua kalimat syahadat dan mengeluarkan si pelakunya dari islam.<ref>{{Web|url = http://rukunislam.tk/artikel-syahadat/apakah-syahadat-bisa-batal/|title = Apakah Syahadat Bisa Batal?|author = Ustadz Sigit Pranowo (via Rukun Islam)|date = 12 Juni 2014|access-date = 2015-02-02|archive-date = 2015-02-02|archive-url = https://web.archive.org/web/20150202225756/http://rukunislam.tk/artikel-syahadat/apakah-syahadat-bisa-batal/|dead-url = yes}}</ref> |
|||
Dalil: Al-Ma'idah:50, Al-Ma'idah:44, Al-Ma'idah:45, Al-Ma'idah:47, dan lain-lain. |
|||
'''5. Membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.''' |
|||
Yaitu benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia melaksanakannya, maka telah batal keislamannya. |
|||
Dalil: Muhammad:8-9, Muhammad:25-28, dan lain-lain. |
|||
'''6. Menghina Islam.''' |
|||
Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka telah batal keislamannya. |
|||
Dalil: At-Tawbah:65-66, Al-An'am:68, dan lain-lain. |
|||
'''7. Melakukan sihir.''' |
|||
Dalil: Al-Baqoroh:102, Abu Dawud:3883, dan lain-lain. |
|||
'''8. Memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang-orang kafir dalam rangka memerangi kaum Muslim.''' |
|||
Dalil: Al-Ma'idah:51, Al-Ma'idah:57, dan lain-lain. |
|||
'''9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.''' |
|||
Dalil: Al-A'rof:158, Saba':28, Al-Ambiya':107, Ali-Imron:83, dan lain-lain. |
|||
'''10. Berpaling dari agama.''' |
|||
Yaitu tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya. |
|||
Dalil: Al-Ahqof:3, As-Sajdah:22, Thoha:124, dan lain-lain. |
|||
''Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana [[Ibnu Taimiyah|Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah]] berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk Neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.”'' |
|||
== Penggunaan pada bendera == |
== Penggunaan pada bendera == |
Revisi per 11 Desember 2021 05.32
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Syahadat (bahasa Arab: ٱلشَّهَادَة, translit. al-syahādah ⓘ) merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam, juga sebagai ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.[1]
Etimologi
Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد) yang artinya "ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasulNya.
Kalimat
Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kalimat pertama merupakan syahadah at-tauhid, dan kalimat kedua merupakan syahadah ar-rasul.[2]
Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama:
- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ
- ʾašhadu ʾan lā ʾilāha ʾillā -llāh
- IPA: [ʔaʃ.ha.du ʔalaː ʔi.laː.ha ʔil.la‿ɫ.ɫaː.h]
- artinya: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di ibadahi selain Allah
- Kalimat kedua:
- وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ
- wa ʾašhadu ʾanna muḥammadan rasūlu -llāh
- artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
Jika kedua kalimat syahadat digabungkan, maka akan berbunyi:
- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ
- ašhadu ʾalā ʾilāha ʾilla -llāhu, wa-ʾašhadu ʾanna muḥammadan rasūlu -llāh
- artinya: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di ibadahi selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
- ⓘ
Islam Shia
Islam Shia mungkin juga memasukkan kalimat ketiga yakni:[3]
Yang kemudian akan berbunyi sebagai:
- أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيًّا وَلِيُّ ٱللَّٰهِ
- ašhadu ʾalā ʾilāha ʾilla -llāhu, wa-ʾašhadu ʾanna muḥammadan rasūlu -llāhi wa-ʾašhadu ʾanna ʿalīyan walīyu -llāh
- artinya: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di ibadahi selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah, dan saya bersaksi bahwa Ali adalah wali Allah
Makna syahadat
- Pengakuan ketauhidan.
Seorang muslim hanya mempercayai Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allah sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
- Pengakuan kerasulan.
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allah yang disampaikan melalui seorang 'Rasul Allah,' Muhammad.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan dan bantahan terhadap segala bentuk sesembahan (baik dewa maupun ilah) selain Allah, dan makna penegasan bahwa gelar Tuhan, Ilah, Dewa atau sesembahan hanyalah milik Allah.[4]
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."[5][6]
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang karenanya Allah menciptakan alam.[7]
Rasulullah (Muhammad) tinggal selama 13 tahun di Makkah mengajak orang-orang dengan perkataan dia "Katakan Laa Ilaaha Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang Suku Quraisy pada zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.[butuh rujukan]
Kandungan syahadat
- Ikrar
Ikrar adalah pernyataan seorang muslim mengenai keyakinannya. Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan.
- Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Seorang muslim harus siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.
- Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berserah kepada Allah dan berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah beserta segala pesan yang disampaikan oleh Allah melalui pengutusan Muhammad.
- Persaksian
Syahadat juga bermakna penyaksian. Artinya, bahwa setiap muslim menjadi saksi atas pernyataan ikrar, sumpah dan janji yang dinyatakannya. Dalam hal ini adalah kesaksiannya terhadap keesaan Allah dan terhadap kerasulan Nabi Muhammad
Syarat syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu batal. Apabila seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh,[8] yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Orang yang bersangkutan wajib memahami isi dari dua kalimat yang dinyatakan serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun ragu terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah.
- Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Muhammad serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah rasulullah.
- Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan rasul-Nya, dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan sunnah rasul.
- Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Muhammad secara lahiriyah. Seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan Allah. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan adalah bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik. Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.[butuh rujukan]
Asas dari tauhid dan Islam
Laa Ilaaha Illallah adalah asas dari tauhid dan Islam.
Ibnu Rajab, seorang ulama besar, mengatakan: "Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat Laa Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan."
Makna syahadat bagi Muslim
Bagi penganut agama Islam, kedua kalimat syahadat memiliki makna sebagai berikut:[9]
- Pintu masuk ke dalam Islam[10][11] dan pembeda dari umat lain
- Intisari ajaran Islam
- Dasar-dasar perubahan
- Hakikah dakwah para rasul
- Mendapat ganjaran besar[12][13][14]
Perkara yang membatalkan
Dikutip dari kitab Nawaqidhul Islam (makna harfiah: pembatal-pembatal Islam) karya Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahhab, pembatal keislaman ada 10:
1. Menyekutukan Allah (syirik).
Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah.
Contoh: Berdo’a, memohon syafa'at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat.
Dalil: An-Nisa':48, Al-Ma'idah:72, dan lain-lain.
2. Membuat perantara antara dirinya dengan Allah.
Yaitu dengan berdo’a, memohon syafa’at, serta bertawakkal kepada mereka.
Dalil: Al-Isro':56-57, dan lain-lain.
3. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka.
Dalil: Ali-Imron:19, Ali-Imron 85, Al-Bayyinah:6, dan lain-lain.
4. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalil: Al-Ma'idah:50, Al-Ma'idah:44, Al-Ma'idah:45, Al-Ma'idah:47, dan lain-lain.
5. Membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yaitu benci terhadap apa-apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia melaksanakannya, maka telah batal keislamannya.
Dalil: Muhammad:8-9, Muhammad:25-28, dan lain-lain.
6. Menghina Islam.
Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah dan Rasul-Nya, Al-Qur-an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di ‘Arafah atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka telah batal keislamannya.
Dalil: At-Tawbah:65-66, Al-An'am:68, dan lain-lain.
7. Melakukan sihir.
Dalil: Al-Baqoroh:102, Abu Dawud:3883, dan lain-lain.
8. Memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang-orang kafir dalam rangka memerangi kaum Muslim.
Dalil: Al-Ma'idah:51, Al-Ma'idah:57, dan lain-lain.
9. Meyakini bahwa manusia bebas keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalil: Al-A'rof:158, Saba':28, Al-Ambiya':107, Ali-Imron:83, dan lain-lain.
10. Berpaling dari agama.
Yaitu tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.
Dalil: Al-Ahqof:3, As-Sajdah:22, Thoha:124, dan lain-lain.
Pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan di atas adalah hukum yang bersifat umum. Maka, tidak diperbolehkan bagi seseorang tergesa-gesa dalam menetapkan bahwa orang yang melakukannya langsung keluar dari Islam. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah berkata: “Sesungguhnya pengkafiran secara umum sama dengan ancaman secara umum. Wajib bagi kita untuk berpegang kepada kemutlakan dan keumumannya. Adapun hukum kepada orang tertentu bahwa ia kafir atau dia masuk Neraka, maka harus diketahui dalil yang jelas atas orang tersebut, karena dalam menghukumi seseorang harus terpenuhi dahulu syarat-syaratnya serta tidak adanya penghalang.”
Penggunaan pada bendera
Syahadat dapat ditemukan di beberapa bendera Islam. Para Wahhabi telah menggunakan Syahadat di bendera mereka sejak abad ke-18.[15] Pada tahun 1902, ibn Saud, pemimpin Wangsa Saud dan pendiri Arab Saudi menambahkan pedang pada bendera ini.[15] Bendera Arab Saudi moderen diperkenalkan kepada publik pada tahun 1973.[16] Bendera Somaliland memiliki baris horizontal berwarna hijau, putih, dan merah dengan Syahadat ditulis di baris Hijau.[17]
Antara tahun 1997 dan 2001, dan pendudukan kembali kekuasaan Taliban pada tahun 2021, Taliban telah memiliki bendera putih dengan kalimat Syahadat yang ditulis menggunakan warna hitam dalam bendera Keamiran Islam Afganistan.
Bendera Nasional dengan kalimat Syahadat
-
Republik Islam Afganistan (2004-2021)
-
Keamiran Islam Afganistan, digunakan tahun 1996, digunakan kembali tahun 2021 sebagai bendera resmi
-
Somaliland (Tidak diakui)
-
Pemerintahan Keselamatan Suriah (sebuah pemerintahan de facto dari Oposisi Suriah)
Referensi
- ^ "Pentingnya Dua Kalimat Syahadat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-11-23. Diakses tanggal 2006-11-22.
- ^ Al Manar (site admin) (13 Desember 2012). "Syahadatain dan Revolusi Diri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-02. Diakses tanggal 2015-02-02.
- ^ The Later Mughals oleh William Irvine p. 130
- ^ "Tahukah Antum Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallaah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-08. Diakses tanggal 2007-06-13.
- ^ Hadits riwayat Imam Ahmad dengan sanad yang shohih.
- ^ Al Hasan Al Bashri rahimahullah pernah diberitahukan bahwa orang-orang mengatakan,”Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah maka dia akan masuk surga.” Lalu dia rahimahullah mengatakan, ”Barangsiapa menunaikan hak kalimat tersebut dan juga kewajibannya, maka dia akan masuk surga.” Wahab bin Munabbih telah ditanyakan,”Bukankah kunci surga adalah laa ilaha illallah?” Dia menjawab,”Iya betul. Namun, setiap kunci itu pasti punya gerigi. Jika kamu memasukinya dengan kunci yang memiliki gerigi, pintu tersebut akan terbuka. Jika tidak demikian, pintu tersebut tidak akan terbuka.” Dia rahimahullah mengisyaratkan bahwa gerigi tersebut adalah syarat-syarat kalimat laa ilaha illallah. (Lihat Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar I/179-180)
- ^ Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). (Ath-Thur: 35-36)
- ^ "Syahadat yang diterima Allah SWT". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-19. Diakses tanggal 2006-11-22.
- ^ "Pentingnya Dua Kalimat Syahadat (Syahadatain)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-11-23. Diakses tanggal 2006-11-22.
- ^ “Rasulullah bersabda kepada Muadz bin Jabal saat mengutusnya ke penduduk Yaman, “Kamu akan datang kepada kaum ahli kitab. Jika kamu telah sampai kepada mereka, ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu, beritakan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima salat setiap siang dan malam. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu beritakan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin. Jika mereka mentaatimu dalam hal itu hati-hatilah kamu terhadap kemuliaan harta mereka dan waspadalah terhadap doanya orang yang dizalimi, sebab antaranya dan Allah tidak ada dinding pembatas.” (HR. Bukhari Muslim)
- ^ Dari Abdullah bin Umar bahwa rasulullah ﷺ bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan hal itu, terperihalah darah dan harta benda mereka kecuali dengan haknya sedangkan hisab mereka kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
- ^ Ubadah bin Shamit meriwayatkan dari nabi ﷺ dia bersabda, “Barangsiapa mengatakan tiada ilah selain Allah tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah utusan-Nya dan rasul-Nya, bahwa Isa adalah hamba dan utusan-Nya, kalimat-Nya yang dicampakkan kepada Maryam dan ruh dari-Nya, dan bahwa surga adalah haq serta neraka itu haq. Allah akan memasukkannya ke surge, apapun amal perbuatannya.” (HR. Bukhari)
- ^ Dari Anas dari nabi ﷺ bersabda, “keluar dari neraka orang yang mengucapkan la ilaha illallah dn di hatinya ada seberat rambut kebaikan. Keluar dari neraka orang yang mengucapkan la ilaha illallah sedang di hatinya ada seberat gandum kebaikan, dan keluar dari neraka orang yang mengatakan la ilaha illallah sedang di hatinya ada seberat zarrah kebaikan.” (HR. Bukhari)
- ^ Abu Hurairah berkata, rasulullah ﷺ ditanya, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafaatmu pada hari Kiamat? Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku telah mengira ya Abu Hurairah, bahwa tidak ada seorang pun yang tanya tentang hadits ini yang lebih dahulu daripada kamu, karena aku melihatmu sangat antusias terhadap hadits. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku pada hari Kiamat adalah yang mengatakan la ilaha illallah secara ikhlas dari hatinya atau jiwanya.” (HR. Bukhari)
- ^ a b Firefly Books (2003). Firefly Guide to Flags of the World. Firefly Books. ISBN 978-1-55297-813-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 June 2018. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
- ^ "Saudi Arabia Flag and Description". World Atlas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 June 2015. Diakses tanggal 8 Desember 2021.
- ^ James B. Minahan (30 May 2002). Encyclopedia of the Stateless Nations: Ethnic and National Groups Around the World A-Z. Greenwood Publishing Group. hlm. 806. ISBN 9780313076961.