Pemerintah Kabupaten Poso: Perbedaan antara revisi
Update dan clean-up. |
k Clean-up. |
||
Baris 14: | Baris 14: | ||
| headquarters = Jl. P. Sumba No.1, [[Gebangrejo, Poso Kota, Poso|Gebang Rejo, Poso Kota]], Poso 94619 |
| headquarters = Jl. P. Sumba No.1, [[Gebangrejo, Poso Kota, Poso|Gebang Rejo, Poso Kota]], Poso 94619 |
||
| coordinates = {{Coord|1.3954382|S|120.7526036|E|region:ID_type:landmark|display=inline,title}} |
| coordinates = {{Coord|1.3954382|S|120.7526036|E|region:ID_type:landmark|display=inline,title}} |
||
| employees = 6217<ref name=PNSPoso>{{cite web|url=http://bkd.sultengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/01/Buku-Statistik-2021.pdf|title= |
| employees = 6217<ref name=PNSPoso>{{cite web|url=http://bkd.sultengprov.go.id/wp-content/uploads/2022/01/Buku-Statistik-2021.pdf|title=Statistik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Tengah 2021|website=Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah|access-date=28 Mei 2022}}</ref> <small>(2021)</small><!--6491<ref name=PNSPoso>{{cite web|url=http://bkd.sultengprov.go.id/wp-content/uploads/2021/01/Statistik-KabKota-2020.pdf|title=PNS Kabupaten / Kota Se-Sulawesi Tengah Tahun 2020|website=[[Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah|Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah]]|access-date=23 Januari 2021}}</ref> <small>(2020)</small><ref name=PNSPoso>{{cite web|url=https://bkd.sultengprov.go.id/statis-45-datapnssesul-teng.html|title=BKD Sulawesi Tengah: Statistik & Data PNS se-Sulawesi Tengah|website=[[Provinsi Sulawesi Tengah|Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah]]|access-date=2016-4-1}}</ref> <small>(1 April 2016)</small>--> |
||
| budget = Rp1.003.222.000.000<ref name=DAU>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/produk-hukum/peraturan-presiden|title=Perpres No. 162 Tahun 2014|website=[[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]]|accessdate=2014-02-11|archive-date=2015-03-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20150316171902/http://www.djpk.kemenkeu.go.id/produk-hukum/peraturan-presiden|dead-url=yes}}</ref> <small>(2015)</small> |
| budget = Rp1.003.222.000.000<ref name=DAU>{{cite web|url=http://www.djpk.kemenkeu.go.id/produk-hukum/peraturan-presiden|title=Perpres No. 162 Tahun 2014|website=[[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]]|accessdate=2014-02-11|archive-date=2015-03-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20150316171902/http://www.djpk.kemenkeu.go.id/produk-hukum/peraturan-presiden|dead-url=yes}}</ref> <small>(2015)</small> |
||
| chief1_name = [[Verna Inkiriwang]] |
| chief1_name = [[Verna Inkiriwang]] |
Revisi per 28 Mei 2022 07.59
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 15 Februari 1889 |
Wilayah hukum | Kabupaten Poso |
Kantor pusat | Jl. P. Sumba No.1, Gebang Rejo, Poso Kota, Poso 94619 1°23′44″S 120°45′09″E / 1.3954382°S 120.7526036°E |
Pegawai | 6217[1] (2021) |
Anggaran tahunan | Rp1.003.222.000.000[2] (2015) |
Pejabat eksekutif |
|
Lembaga bawahan | |
Dasar hukum | |
Situs web | www |
Pemerintah Kabupaten Poso atau kadang disingkat menjadi Pemkab Poso, merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di Kabupaten Poso.[3]
Pemerintah Kabupaten Poso dipimpin oleh seorang bupati, yang dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.[3]
Sejarah
Hingga pertengahan bulan April 2017, Pemkab Poso belum menerima Dana Desa 2017 dari pemerintah pusat. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Poso Noly Tandawuya, dana desa baru akan masuk ke kas Pemkab pada bulan Mei 2017. Dana Desa 2017 untuk Poso yang bersumber dari APBN mencapai 102.3 miliar rupiah, naik dibandingkan tahun 2016 sebanyak 87 miliar eupiah. Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Poso juga mengalami kenaikan dari 68 miliar rupiah pada tahun 2016, menjadi 143 miliar rupiah untuk tahun 2017. Lambatnya pencairan dana desa ini, menyebabkan penurunan aktivitas untuk sejumlah perangkat desa.[4]
Pada akhir bulan Juli 2017, Kepala Kejaksaan Negeri Poso Nur Tamam, diganti oleh mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sukarman.[5]
Program
Selama pertengahan tahun 2017, Dinas Ketahanan Pangan menggenjot sosialisasi dan implementasi program sehari sekali makan tanpa nasi kepada masyarakat Poso. Program ini sesuai dengan kebijakan Bupati Darmin Sigilipu dalam upaya menyehatkan masyarakat dengan sehari sekali makan ubi kayu maupun jagung.[6]
Selama pandemi COVID-19, Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan "Gelar Pangan Murah" dalam rangka mengatasi stabilitas harga pangan. Kegiatan tersebut digelar sejak tanggal 13 sampai 24 April 2020 di setiap wilayah kelurahan, bekerja sama dengan BULOG dan Tokoh Tani Indonesia (TTI).[7]
SKPD
Pemerintah Kabupaten Poso, dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan di Kabupaten Poso, dibantu oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sebagai berikut:
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Poso[8]
- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Poso[9]
- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Poso[10]
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso
- Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Poso
- Dinas Pertanian Kabupaten Poso
- Dinas Kesehatan Kabupaten Poso
- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Poso
- Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Poso
- Dinas Sosial Kabupaten Poso
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Poso
- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Poso
- Dinas Pendapatan Kabupaten Poso
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Poso
- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso
- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Poso[11]
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Poso
Prestasi dan pencapaian
Poso menduduki peringkat terbaik kedua untuk kategori perencanaan dan pencapaian terbaik tingkat kabupaten, dan menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2020 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS pada tanggal 30 April 2020.[12]
Pada tanggal 18 Desember 2020, Pemkab Poso mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri pada ajang Innovative Government Award (IGA) dalam kategori daerah paling inovatif se-Indonesia tahun 2020.[13]
Kinerja
Dalam laporan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Poso meraih predikat terburuk untuk wilayah Sulawesi Tengah terkait dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2014. Pemerintah Kabupaten Poso berada pada peringkat ke-381.[14]
Pada tanggal 28 November 2019, Kepala Dinas Perhubungan Okctovianus Lebang menyatakan bahwa Pemkab Poso berhasil menurunkan biaya tagihan listrik pemkab dari 9 miliar rupiah per tahun menjadi 7 miliar rupiah.[15]
Pada tanggal 7 Februari 2020, Sekretaris Daerah Yan Guluda mengklaim bahwa Pemkab Poso berhasil menekan belanja tidak langsung (khususnya belanja pegawai) dari 60 persen menjadi 52 persen, dan menaikkan belanja langsung dari 40 persen menjadi 48 persen.[16]
Referensi
- ^ "Statistik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Tengah 2021" (PDF). Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Diakses tanggal 28 Mei 2022.
- ^ "Perpres No. 162 Tahun 2014". Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-16. Diakses tanggal 2014-02-11.
- ^ a b "Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah". BPN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-05. Diakses tanggal 2016-8-14.
- ^ "Pemkab Poso Belum Terima Dana Desa". MetroTV. 19 April 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-28. Diakses tanggal 28 Agustus 2017.
- ^ "Enam Kajari di Jateng Diganti". Pemerintah Kabupaten Poso. 27 Juli 2017. Diakses tanggal 28 Agustus 2017.
- ^ Timparosa, Feri (18 Mei 2017). "Poso Genjot Program 'Sekali Sehari Tanpa Nasi'". ANTARA News Sulawesi Tengah. Diakses tanggal 21 Oktober 2017.
- ^ Masrafi, Laode, ed. (15 April 2020). "Gelar Pangan Murah, Pemda Poso upayakan stabilitas harga hadapi pandemi COVID-19". ANTARA News Sulawesi Tengah. Diakses tanggal 28 Mei 2022.
- ^ "Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Poso". BAPPEDA Kabupaten Poso. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-17. Diakses tanggal 14 Agustus 2016.
- ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Poso". BPS Kabupaten Poso. Diakses tanggal 28 Mei 2022.
- ^ "Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Poso". BPMP2T Kabupaten Poso. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-26. Diakses tanggal 14 Agustus 2016.
- ^ "Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Poso". Dishubkominfo Kabupaten Poso. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-27. Diakses tanggal 2016-8-14.
- ^ Latowa, Syarifah (4 Mei 2020). Nurdiyanto, Wahyu, ed. "Poso Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik Kedua Pencapaian Pembangunan Daerah". Times Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2020.
- ^ Meinansi, Mitha (19 Desember 2020). "Kabupaten Poso, Daerah Inovatif Tahun 2020". Media Indonesia. Diakses tanggal 23 Januari 2020.
- ^ "Pemerintah Kabupaten Poso Raih Predikat Terburuk". MetroSulawesi. 13 Mei 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 Juni 2015. Diakses tanggal 1 April 2016.
- ^ Timparosa, Fery (30 Movember 2019). Malaha, Rolex, ed. "Pemda Poso berhasil tekan biaya listrik". ANTARA News Sulawesi Tengah. Diakses tanggal 28 Mei 2022.
- ^ Timparosa, Fery (9 Februari 2020). Nadjemuddin, Adha, ed. "Pemda Poso klaim berhasil tekan belanja pegawai". ANTARA News Sulawesi Tengah. Diakses tanggal 28 Mei 2022.