TVRI Jawa Tengah: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
|||
Baris 58: | Baris 58: | ||
| terr_serv_9 = [[Wonogiri]] | terr_chan_9 = 23 UHF (digital [[DVB-T2]]) | terr_serv_10 = [[Wonosobo]] | terr_chan_10 = 48 UHF (digital [[DVB-T2]]) |
| terr_serv_9 = [[Wonogiri]] | terr_chan_9 = 23 UHF (digital [[DVB-T2]]) | terr_serv_10 = [[Wonosobo]] | terr_chan_10 = 48 UHF (digital [[DVB-T2]]) |
||
|sat_serv_1 = [[Telkom-4]] |
|sat_serv_1 = [[Telkom-4]] |
||
|sat_chan_1 = |
|sat_chan_1 = 3720 H 32727 ([[MPEG-4]]/[[HDTV|HD]])}} |
||
Revisi per 7 Januari 2023 12.47
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
LPP TVRI Stasiun Jawa Tengah | |
---|---|
Demak, Jawa Tengah Indonesia | |
Kota | Semarang |
Saluran | Digital: 30 UHF |
Slogan | Nguri-uri Seni Budhaya Jawi Tengah (Melestarikan Seni Budaya Jawa Tengah) |
Pemrograman | |
Bahasa | Bahasa Indonesia Bahasa Jawa |
Afiliasi | TVRI Nasional |
Kepemilikan | |
Pemilik | LPP TVRI |
Riwayat | |
Didirikan | 29 Mei 1996 |
Siaran perdana | 29 Mei 1996 |
Bekas tanda panggil | TVRI Semarang |
Bekas nomor kanal | 5 VHF (analog, hingga sekitar tahun 2016) 23 UHF (analog) 28 UHF (digital) |
Informasi teknis | |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia |
Koordinat transmiter | -7.041535,110.423310 (TVRI Gombel) |
Pemancar relay | lihat kotak info di bawah |
Pranala | |
Situs web | www |
TVRI Jawa Tengah | |
---|---|
Kantor pusat | Jl. Pucang Gading, Batursari, Mranggen, Demak |
Ketersediaan | |
Terestrial | |
Blora | 28 UHF (digital DVB-T2) |
Brebes | 28 UHF (digital DVB-T2) |
Jepara | 30 UHF (digital DVB-T2) |
Kudus | 48 UHF (digital DVB-T2) |
Magelang | 31 UHF (digital DVB-T2) |
Purwokerto | 28 UHF (digital DVB-T2) |
Purworejo | 28 UHF (digital DVB-T2) |
Tegal | 30 UHF (digital DVB-T2) |
Wonogiri | 23 UHF (digital DVB-T2) |
Wonosobo | 48 UHF (digital DVB-T2) |
Satelit | |
Telkom-4 | 3720 H 32727 (MPEG-4/HD) |
TVRI Jawa Tengah (bahasa Jawa: ꦠꦼꦊꦮ꦳ꦶꦱꦶꦫꦺꦥꦸꦧ꧀ꦭꦶꦏ꧀ꦆꦤ꧀ꦢꦺꦴꦤꦺꦱꦶꦪꦗꦮꦶꦩꦢꦾ, translit. Televisi Républik Indonésia Jawi Madyå) merupakan stasiun televisi daerah yang didirikan oleh Televisi Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah. TVRI Jawa Tengah didirikan pada tanggal 29 Mei 1996 dengan nama TVRI Semarang. TVRI Jawa Tengah berkantor di Jl. Pucang Gading Batursari, Mranggen, Demak. TVRI Jawa Tengah menayangkan acara-acara sendiri di sebagian waktunya, sisanya merelai dari TVRI Nasional.
Sejarah
TVRI Jawa Tengah semula statusnya adalah Stasiun Produksi Keliling (SPK) Semarang yang diresmikan pada tanggal 12 Juli 1982, berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film Departemen Penerangan Republik Indonesia Nomor: 07/KEP/DIRJEN/RTF/1982. Perintisan berdirinya SPK sendiri telah dimulai sejak tahun 1970 sebagai TVRI perwakilan Jawa Tengah yang kegiatannya masih dibantu oleh TVRI Stasiun Yogyakarta dan TVRI Stasiun Pusat Jakarta.
Kegiatan operasional TVRI SPK Semarang didukung oleh 1 unit mobil OB VAN dan 18 orang personal. Kegiatan pertama dimulai bulan Agustus 1982 dengan meliput acara olahraga tenis lapangan Green Sands di Surakarta. Gedung kantor masih bergabung dengan TVRI Transmisi Gombel. Pada tahun 1984, gedung kantor pindah di Jalan Sultan Agung 180 Semarang, dan sejak bulan April 1987, menemmpati kantor di Jalan Roro Jonggrang VII, Manyaran.
Wacana untuk medirikan stasiun penyiaran di Jawa Tengah telah muncul pada masa kepemimpinan Gubernur Soepardjo Roestam, tetapi baru terealisasi pada masa kepemimpinan Gubernur Soewardi.
Sebagai stasiun produksi penyiaran baru, TVRI Semarang menempati gedung kantor dan studio di Pucang Gading, Demak. Uji coba penyiaran dilaksanakan selama bulan Maret 1995 dan siaran perdana dilaksanakan pada tanggal 1 April 1995. TVRI Stasiun Semarang diresmikan sebagai stasiun produksi penyiaran oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 Mei 1996. Tanggal 29 Mei itulah yang diambil sebagai momentum hari lahirnya TVRI Stasiun Jawa Tengah.
Program
- Jawa Tengah Hari Ini
- Sugeng Enjang Sedulur
- Ayo Melancong
- Jabanusra
- Pendopo Qolbu
- Tombo Kangen
- Agogo
- Bahana Remaja
- Warung Gaul Campursari
- Bali Ndeso, Mbangun Deso
- Dialog Publik
- Otobursa
- Gemari
- Warung Semarangan
- BBM (Bimbingan Belajar Menyanyi)
- Tutur Sepuh
- Gokil (Goyang Keliling)
- Kabar Panginyongan
Stasiun pemancar
TVRI Jawa Tengah memiliki sejumlah stasiun transmisi yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah sebagai berikut:
- Kabupaten Semarang bagian utara dan kota Semarang, kabupaten Demak, kabupaten Grobogan dan kabupaten Kendal (Gombel)
- Wilayah Pantura Timur (kabupaten Rembang dan kabupaten Blora) (Semanggi)
- Kabupaten Brebes (Gunung Baribis)
- Kabupaten Banyumas, kabupaten Banjarnegara, kabupaten Purbalingga dan kabupaten Cilacap (Gunung Depok)
- Kabupaten Batang, kabupaten Pekalongan dan kota Pekalongan (Gunung Periksa)
- Kabupaten Wonogiri (Eromoko)
- Kabupaten Jepara (Pucang Pendawa)
- Kabupaten Karanganyar dan kabupaten Sragen (Tawangmangu)
- Kabupaten Kebumen (Bumiagung) (bersama Ratih TV)
- Kabupaten Kudus dan kabupaten Pati (Colo)
- Kabupaten Purworejo (Gunung Tugel)
- Kabupaten Semarang bagian selatan, kabupaten Magelang dan kota Magelang dan kota Salatiga ((Pager Gedog))
- Kabupaten Sukoharjo, kabupaten Klaten, kabupaten Boyolali, kabupaten Karanganyar bagian barat dan kota Surakarta (Wungurejo)
- Kabupaten Tegal dan kota Tegal dan kabupaten Pemalang (Gantungan)
- Kabupaten Wonosobo dan kabupaten Temanggung (Gunung Garung)
Kontroversi
Pada bulan Desember 2022, TVRI Jawa Tengah mendapat sorotan setelah salah satu wartawannya, Umbaran Wibowo, diangkat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kradenan, Kabupaten Blora.[1] Umbaran, yang merupakan kontributor di wilayah Pati sebelum mengundurkan diri karena diangkat sebagai Kapolsek, diketahui menjadi anggota intelijen kepolisian di Blora saat menjalankan profesi sebagai pegawai tidak tetap wartawan selama 14 tahun.[2] Umbaran juga pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan menjadi anggotanya sebelum akhirnya dicabut karena kasus ini.[3]
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku pihaknya tidak mengetahui sebelumnya bila Umbaran juga menjadi anggota kepolisian.[2] Meskipun ia menilai selama menjadi wartawan Umbaran menjalankan tugasnya dengan "sangat baik",[4] pihaknya akan mengevaluasi rekrutmen tenaga kontributor sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.[5] Namun Kepala TVRI Jawa Tengah Sifak mengaku tidak merasa kecolongan dengan kasus ini karena TVRI Jawa Tengah dan Polri, menurutnya (diparafrasakan), "memiliki kesamaan karakter dan sama-sama bertujuan untuk bangsa dan negara".[6]
Galeri logo
-
Logo TVRI Jawa Tengah (29 Maret 2019-sekarang)
-
Logo TVRI Jawa Tengah saat On-Air (29 Maret 2019-sekarang)
Referensi
- ^ Pradana, Aria Rusta Yuli (12 Desember 2022). "Eks Wartawan TVRI Ini Jabat Kapolsek di Blora". Kompas.com. Diakses tanggal 5 Januari 2023.
- ^ a b Santoso, Audrey (18 Desember 2022). "Kisah Iptu Umbaran, 14 Tahun Jadi Kontributor TV Kini Dilantik Jadi Kapolsek". Detiknews. Diakses tanggal 5 Januari 2023.
- ^ Billiocta, Ya'cob (21 Desember 2022). "Ketahuan Jadi Intel Polisi, Wartawan Umbaran Widodo Diberhentikan dari PWI". Merdeka.com. Diakses tanggal 5 Januari 2023.
- ^ Mawardi, Isal (15 Desember 2022). "Kesan Dirut TVRI soal Kinerja Iptu Umbaran Jadi Wartawan yang Ternyata Intel". Detiknews. Diakses tanggal 5 Januari 2023.
- ^ Ridwan, Muhammad (15 Desember 2022). "Dirut TVRI Tidak Tahu Kalau Anak Buahnya Intel Polisi". JawaPos.com. Diakses tanggal 5 Januari 2023.
- ^ Nashr, Jamal Abdul (14 Desember 2022). "TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi". Tempo.co. Diakses tanggal 5 Januari 2023.