Lompat ke isi

Grand Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ojan3010 (bicara | kontrib)
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
Baris 15: Baris 15:
Kasus [[ciptaan turunan]] logo Grand Indonesia terjadi dua kali. Kasus yang pertama terjadi pada 2010 dan kedua terjadi pada 2021.
Kasus [[ciptaan turunan]] logo Grand Indonesia terjadi dua kali. Kasus yang pertama terjadi pada 2010 dan kedua terjadi pada 2021.


Pada April 2010, keluarga besar [[Henk Ngantung]] menggugat Grand Indonesia atas logo mal tersebut, yaitu siluet [[Monumen Selamat Datang]] dengan warna emas. Kuasa hukum keluarga Henk, Andy Nababan telah beberapa kali mengingatkan Grand Indonesia untuk tidak menggunakan siluet Monumen Selamat Datang sebagai logonya tanpa izin keluarga besar Henk Ngantung. Namun, pihak Grand Indonesia tidak menggubris peringatan tersebut, dengan alasan "logo terinspirasi murni dari patung".<ref>{{Cite news|date=2010-07-02|title=Persoalan Logo Grand Indonesia Diselesaikan Kekeluargaan|url=https://metro.tempo.co/read/260340/persoalan-logo-grand-indonesia-diselesaikan-kekeluargaan|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2021-04-08}}</ref> Patung tersebut telah terdaftar di pangkalan data [[Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual|DJKI]] pada 2010.<ref>{{Cite news|last=Saputra|first=Andi|title=Dalil Grand Indonesia Pakai Logo 'Tugu Selamat Datang' hingga Didenda Rp 1 M|url=https://news.detik.com/berita/d-5341708/dalil-grand-indonesia-pakai-logo-tugu-selamat-datang-hingga-didenda-rp-1-m|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-04-08}}</ref>
Pada April 2010, keluarga besar [[Henk Ngantung]] menggugat Grand Indonesia atas logo mal tersebut, yaitu siluet [[Monumen Selamat Datang]] dengan warna emas. Kuasa hukum keluarga Henk, Andy Nababan telah beberapa kali mengingatkan Grand Indonesia untuk tidak menggunakan siluet Monumen Selamat Datang sebagai logonya tanpa izin keluarga besar Henk Ngantung. Namun, pihak Grand Indonesia tidak menggubris peringatan tersebut, dengan alasan "logo terinspirasi murni dari patung".<ref>{{Cite news|date=2010-07-02|title=Persoalan Logo Grand Indonesia Diselesaikan Kekeluargaan|url=https://metro.tempo.co/read/260340/persoalan-logo-grand-indonesia-diselesaikan-kekeluargaan|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2021-04-08|archive-date=2022-10-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20221001170817/https://metro.tempo.co/read/260340/persoalan-logo-grand-indonesia-diselesaikan-kekeluargaan|dead-url=no}}</ref> Patung tersebut telah terdaftar di pangkalan data [[Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual|DJKI]] pada 2010.<ref>{{Cite news|last=Saputra|first=Andi|title=Dalil Grand Indonesia Pakai Logo 'Tugu Selamat Datang' hingga Didenda Rp 1 M|url=https://news.detik.com/berita/d-5341708/dalil-grand-indonesia-pakai-logo-tugu-selamat-datang-hingga-didenda-rp-1-m|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-04-08|archive-date=2023-03-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20230306200922/https://news.detik.com/berita/d-5341708/dalil-grand-indonesia-pakai-logo-tugu-selamat-datang-hingga-didenda-rp-1-m|dead-url=no}}</ref>


Pada Januari 2021, keluarga Henk menuntut lagi Grand Indonesia yang masih menggunakan patungnya sebagai logo, yaitu siluet Monumen Selamat Datang dalam lingkaran merah. Alhasil, Grand Indonesia harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar kepada keluarga besar Henk Ngantung.<ref>{{Cite news|title=Duduk Perkara 'Tugu Selamat Datang' Berujung Denda ke Grand Indonesia|url=https://news.detik.com/berita/d-5342325/duduk-perkara-tugu-selamat-datang-berujung-denda-ke-grand-indonesia|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-04-08}}</ref>
Pada Januari 2021, keluarga Henk menuntut lagi Grand Indonesia yang masih menggunakan patungnya sebagai logo, yaitu siluet Monumen Selamat Datang dalam lingkaran merah. Alhasil, Grand Indonesia harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar kepada keluarga besar Henk Ngantung.<ref>{{Cite news|title=Duduk Perkara 'Tugu Selamat Datang' Berujung Denda ke Grand Indonesia|url=https://news.detik.com/berita/d-5342325/duduk-perkara-tugu-selamat-datang-berujung-denda-ke-grand-indonesia|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-04-08|archive-date=2023-03-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20230306200923/https://news.detik.com/berita/d-5342325/duduk-perkara-tugu-selamat-datang-berujung-denda-ke-grand-indonesia|dead-url=no}}</ref>


== Insiden ==
== Insiden ==

Revisi per 8 Agustus 2023 10.43

Grand Indonesia
Grand Indonesia logo
Gedung Grand Indonesia
Peta
LokasiMenteng, Menteng, Kota Jakarta Pusat (East Mall)
Kebon Melati, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat (West Mall)
AlamatJalan M.H. Thamrin No.1, RT.1/RW.5
Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng
Kota Jakarta Pusat 10310 (East Mall)
Jalan Teluk Betung I No. 45A
Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang
Kota Jakarta Pusat 10320 (West Mall)
DibukaApril 2007
PengembangPT Grand Indonesia
ManajemenPT Grand Indonesia
PemilikPT Djarum
Luas lantai250.000 m2
Jumlah lantai7 Lantai
Parkir3000 mobil dan 8000 Sepeda Motor
Transportasi umumKAI Commuter: Stasiun Sudirman (), Stasiun Sudirman Baru ()
MRT Jakarta: Stasiun Dukuh Atas ()
BRT Transjakarta: Halte Tosari ( )
Lintas Perbatasan Transjakarta: B11, S21
Bus Kota Transjakarta: 1B, 1N, 1P, 4A, 9D, DA1, DA2, DA3, DA4, GR1
Royaltrans: 1T, 1U
Situs web[1]

Grand Indonesia (atau biasa disingkat GI) merupakan mal di Jakarta, Indonesia. Mal ini dibuka pada tahun 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Grand Indonesia merupakan Family Friendly Lifestyle Mall yang berkonsep untuk menyediakan seluruh kebutuhan keluarga dalam satu tempat.

Pada tahun 2007, Hotel Indonesia mengalami pemugaran. Selanjutnya setelah dibuka kembali, hotel dikelola oleh grup Kempinski dan namanya diganti menjadi Hotel Indonesia-Kempinski. Setelah mengalami renovasi selama lima tahun, pada tanggal 20 Mei 2009 Hotel Indonesia Kempinski dibuka kembali oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Areal sekeliling Hotel Indonesia juga dikembangkan menjadi kompleks multi-guna dengan nama Grand Indonesia yang terdiri gedung perkantoran (Menara BCA), apartemen (Kempinksi Residence), dan pusat perbelanjaan (Grand Indonesia).

Grand Indonesia terdiri dari tiga bagian: East Mall, West Mall dan sebuah Skybridge yang menghubungkan kedua bagian tersebut. Skybridge tersedia di lantai 1, 2, 3, 3A, dan 5. Sebuah foodcourt yang terdapat pada West Mall yang bernama Foodprint berada di lantai 5. West Mall Grand Indonesia telah dibuka untuk umum pada April 2007.

Grand Indonesia merupakan mal terbesar di Jakarta Pusat, terbesar kedua di Jakarta setelah Mal Kelapa Gading di Jakarta Utara dan terbesar keempat di Indonesia setelah Pakuwon Mall dan Tunjungan Plaza di Surabaya.

Kasus ciptaan turunan logo Grand Indonesia terjadi dua kali. Kasus yang pertama terjadi pada 2010 dan kedua terjadi pada 2021.

Pada April 2010, keluarga besar Henk Ngantung menggugat Grand Indonesia atas logo mal tersebut, yaitu siluet Monumen Selamat Datang dengan warna emas. Kuasa hukum keluarga Henk, Andy Nababan telah beberapa kali mengingatkan Grand Indonesia untuk tidak menggunakan siluet Monumen Selamat Datang sebagai logonya tanpa izin keluarga besar Henk Ngantung. Namun, pihak Grand Indonesia tidak menggubris peringatan tersebut, dengan alasan "logo terinspirasi murni dari patung".[1] Patung tersebut telah terdaftar di pangkalan data DJKI pada 2010.[2]

Pada Januari 2021, keluarga Henk menuntut lagi Grand Indonesia yang masih menggunakan patungnya sebagai logo, yaitu siluet Monumen Selamat Datang dalam lingkaran merah. Alhasil, Grand Indonesia harus membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar kepada keluarga besar Henk Ngantung.[3]

Insiden

  • Pada tanggal 30 November 2009, seorang wanita bernama Ice Junar menjatuhkan diri dari pembatas tangga berjalan lantai 5 hingga tewas.[4][5]
  • Pada tanggal 25 Desember 2017, lift mendadak macet sekitar pukul 16:00 WIB. Namun tidak ada satu pun terlibat insiden ini.[6][7]
  • Pada tanggal 18 September 2022 Sekitar pukul 13:10 (WIB), Kebakaran terjadi di Lantai 10 area West Mall, karena diduga adanya Korsleting di bagian Panel Listrik, namun tidak ada korban terlibat dari insiden ini.[8][9]

Hiburan

Crossroads of the World

Pada awalnya Grand Indonesia Memiliki sebuah area yang dinamakan Crossroads of the World yang merupakan karya Legacy Entertainment. Di area ini terdapat 4 district yaitu Entertainment District, Fashion District, Garden District dan Market District. Tetapi di 2011, lantai 5 Market District dan setengah porsi Garden District digantikan dengan Toys Kingdom dan Ace Hardware. Pada 2013, banyak dekorasi district nya dihilangkan untuk tempat tenants dan pada 2017 Crossroad of the World dihilangkan dari wajah mall nya dan setengah Entertainment District, Fashion District dan Lantai 2 Garden District yang dipertahankan.

Dancing Fountain

Grand Indonesia juga terdapat sebuah keunikan yaitu terdapat pertunjukan air mancur musikal yang bernama Dancing Fountain (tadinya dinamakan "Fountain Show") yang berlokasi di Fountain Atrium West Mall lantai 3A dan 5 dan berlatar seperti Rockefeller Center yang berada di New York City. Lagu yang ada terdapat di show ini seperti Theme From New York New York dan pengunjung bisa menemukan beberapa variasi show mulai dari Andrew Lloyd Webber Medley dan Rhapsody In Blue yang dimainkan setiap saat sedangkan Trans Siberian Orchestra Christmas dan Sleigh Ride dimainkan pada bulan November hingga Januari. Sebelum nya ada lagu Imlek yang dimainkan pada bulan februari hingga maret tetapi sejak 2011, lagu nya tidak dimainkan lagi. Dancing Fountain dipertunjukkan setiap 3 jam sekali pada weekend dan libur nasional yang dimulai pukul 2, pukul 5, dan pukul 8. Air mancur ini dibuat oleh perusahaan air mancur asal Florida, Amerika Serikat yaitu Waltzing Waters.

Grand Indonesia menggunakan air mancur tipe Liquid Fireworks dengan 9 Section models. Hal lain yang menjadi keunikan adalah Grand Indonesia menjadi satu-satunya di Indonesia dimana terdapat produk air mancur buatan Waltzing Waters.

Fountain Atrium

Fountain Atrium merupakan ruangan dimana terdapat Dancing Fountain, selain digunakan sebagai tempat pertunjukan Dancing Fountain, tempat nya juga digunakan sebagai tempat untuk pameran dan acara concert.

Ruangan ini berdesain ala Amerika, terlihat dari bentuk pilar dengan motif lampu, kemudian terdapat layar projector yang digunakan untuk film gambar-gambar new york dan media periklanan. lukisan atap menggambarkan gedung-gedung di jalanan New York dan gedung Rockefeller Center, di dalam juga ada patung ikonis di dalam kolam air mancur yaitu patung Prometheus Rockefeller yang terdapat di New York. Semenjak 2009, facade khas Time Square dihilangkan oleh tenants untuk menyesuaikan toko mereka dan di 2011, layar projector dihilangkan untuk layar LED yang panjang yang dibuat oleh Ilumin8 dan tidak memainkan film gambar-gambar new york lagi. Di december 2017, foodcourt baru yang dinamakan FoodPrint dibangun di lantai 2 Fountain Atrium, ini menyebabkan Fountain Atrium menjadi tidak segelap dulu saat Dancing Fountain dan merusakin ambience New York nya dan di 2019, patung Prometheus ikonik dihilangkan untuk layar LED yang lebih besar.

Galeri

Referensi

  1. ^ "Persoalan Logo Grand Indonesia Diselesaikan Kekeluargaan". Tempo.co. 2010-07-02. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-01. Diakses tanggal 2021-04-08. 
  2. ^ Saputra, Andi. "Dalil Grand Indonesia Pakai Logo 'Tugu Selamat Datang' hingga Didenda Rp 1 M". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-06. Diakses tanggal 2021-04-08. 
  3. ^ "Duduk Perkara 'Tugu Selamat Datang' Berujung Denda ke Grand Indonesia". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-06. Diakses tanggal 2021-04-08. 
  4. ^ "Kronologi Tewasnya Ice Juniar Versi Grand Indonesia". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 April 2019. Diakses tanggal 30 November 2009. 
  5. ^ "Seseorang Jatuh dari Mal Grand Indonesia". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 April 2019. Diakses tanggal 30 November 2009. 
  6. ^ Luq (ed.). "Lift Mal Grand Indonesia Anjlok, 9 Pengunjung Terjebak". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 April 2019. Diakses tanggal 26 Desember 2017. 
  7. ^ Siswanto. "Lift Grand Indonesia Mall Macet, Sembilan Orang Terjebak". Suara.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 11 April 2019. Diakses tanggal 25 Desember 2017. 
  8. ^ Yuantisya, Mutia. Muhtarom, Iqbal, ed. "Korsleting Panel Listrik Grand Indonesia, Petugas Damkar Sempat Kesulitan Karena Kepulan Asap Tebal". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-19. Diakses tanggal 2022-09-18. 
  9. ^ Achmad, Nirmala Maulana. Asril, Sabrina, ed. "Mal Grand Indonesia Terbakar, Titik Api Berasal dari Panel Listrik". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-19. Diakses tanggal 2022-09-18. 

Pranala luar