Taspen: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 50: | Baris 50: | ||
'''PT Taspen (Persero)''' (aslinya merupakan akronim dari '''Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri''') adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[asuransi]], tabungan hari tua, dan [[dana pensiun]] untuk [[Pegawai negeri sipil di Indonesia|Pegawai Negeri Sipil]], kecuali Pegawai Negeri Sipil di lingkungan [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]] (yang sejak 1971 dioperasikan oleh [[Asabri]]). |
'''PT Taspen (Persero)''' (aslinya merupakan akronim dari '''Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri''') adalah [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[asuransi]], tabungan hari tua, dan [[dana pensiun]] untuk [[Pegawai negeri sipil di Indonesia|Pegawai Negeri Sipil]], kecuali Pegawai Negeri Sipil di lingkungan [[Kementerian Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]] (yang sejak 1971 dioperasikan oleh [[Asabri]]). |
||
== Sejarah == |
|||
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 17 April 1963, saat Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai negeri sipil dan makin luasnya cakupan layanan, pada tanggal 18 November 1970, Taspen resmi bertransformasi menjadi sebuah [[perusahaan umum]]. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 ''jo'' Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981, perusahaan ini kembali bertransformasi menjadi sebuah [[persero]] dengan nama PT Taspen (Persero).<ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.taspen.co.id/tentang-kami/sejarah|title=Sejarah Perusahaan|publisher=Taspen|website=taspen.co.id|language=id|access-date=2 September 2021}}</ref> |
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 17 April 1963, saat Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai negeri sipil dan makin luasnya cakupan layanan, pada tanggal 18 November 1970, Taspen resmi bertransformasi menjadi sebuah [[perusahaan umum]]. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 ''jo'' Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981, perusahaan ini kembali bertransformasi menjadi sebuah [[persero]] dengan nama PT Taspen (Persero).<ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.taspen.co.id/tentang-kami/sejarah|title=Sejarah Perusahaan|publisher=Taspen|website=taspen.co.id|language=id|access-date=2 September 2021}}</ref> |
||
Revisi per 25 Agustus 2023 07.26
Keakuratan artikel ini diragukan dan artikel ini perlu diperiksa ulang dengan mencantumkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. |
Perusahaan perseroan (Persero) Perusahaan negara/Perusahaan umum hingga 1981 | |
Industri | Asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS |
Didirikan | 17 April 1963 |
Kantor pusat | , |
Tokoh kunci | Suhardi Alius (Komisaris Utama) Antonius N.S. Kosasih (Direktur Utama) |
Pendapatan | Rp15,067 triliun (2016) |
Rp247,25 milyar (2016) | |
Total aset | Rp198,619 triliun (2016) |
Total ekuitas | Rp11,302 triliun (2016) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 1.854 (2016) |
Situs web | www |
PT Taspen (Persero) (aslinya merupakan akronim dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil, kecuali Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang sejak 1971 dioperasikan oleh Asabri).
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 17 April 1963, saat Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai negeri sipil dan makin luasnya cakupan layanan, pada tanggal 18 November 1970, Taspen resmi bertransformasi menjadi sebuah perusahaan umum. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 jo Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981, perusahaan ini kembali bertransformasi menjadi sebuah persero dengan nama PT Taspen (Persero).[1]
Penghargaan
- TASPEN berhasil meraih 2 penghargaan pada ajang TOP CSR Awards 2022 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness.[2]
- TASPEN berhasil meraih penghargaan Bronze Winner dalam kategori The Most Promising Company in Marketing 3.0 - BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022.[3]
- Direktur utama TASPEN penghargaan tokoh transformasi layanan untuk kesejahteraan pensiunan pada kategori Korporasi Perbankan dan lembaga keuangan dalam ajang Rakyat Merdeka Award 2022.[4]
Referensi
- ^ "Sejarah Perusahaan". taspen.co.id. Taspen. Diakses tanggal 2 September 2021.
- ^ Syarif, M. Adil (31 Maret 2022). "Taspen Sabet 2 Piala Ajang Top CSR Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 31 Maret 2022.
- ^ Syarif, M. Adil (19 Mei 2022). "Taspen Sabet Bronze di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2022". JPNN.com. Diakses tanggal 19 Mei 2022.
- ^ Syarif, M. Adil (29 September 2022). "Dirut Taspen Raih Gelar Tokoh Transformasi Layanan untuk Kesejahteraan Pensiunan". JPNN.com. Diakses tanggal 29 September 2022.
Pranala luar