Lompat ke isi

Suara terbuang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baraobor (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baraobor (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
{{Pemilihan}}
{{Pemilihan}}
Dalam sistem pemilihan umum, istilah '''suara terbuang''' ({{lang-en|wasted vote}}) memiliki cakupan yang luas maupun sempit. Secara lebih luas, istilah ini mengacu kepada suara yang dianggap telah "terbuang" karena diberikan kepada calon yang bukan unggulan. Secara lebih sempit, istilah ini hanya mengacu kepada suara yang diberikan kepada calon atau partai yang kalah. Contohnya adalah ketika ada tiga calon dan hanya dua calon yang menjadi unggulan, maka suara untuk calon ketiga yang tidak unggul dianggap telah "terbuang". Walaupun begitu, masih diperdebatkan apakah suara semacam ini benar-benar telah terbuang.
Dalam sistem pemilihan umum, istilah '''suara terbuang''' ({{lang-en|wasted vote}}) memiliki cakupan yang luas maupun sempit. Secara lebih luas, istilah ini mengacu kepada suara yang dianggap telah "terbuang" karena diberikan kepada calon yang bukan unggulan. Secara lebih sempit, istilah ini hanya mengacu kepada suara yang diberikan kepada calon atau partai yang kalah. Contohnya adalah ketika ada tiga calon dan hanya dua calon yang menjadi unggulan, maka suara untuk calon ketiga yang tidak unggul dianggap telah "terbuang". Walaupun begitu, masih diperdebatkan apakah suara semacam ini benar-benar telah terbuang.

== Lihat pula ==
* [[Ambang batas parlemen]]


== Bacaan lanjut ==
== Bacaan lanjut ==

Revisi per 28 September 2023 04.57

Dalam sistem pemilihan umum, istilah suara terbuang (bahasa Inggris: wasted vote) memiliki cakupan yang luas maupun sempit. Secara lebih luas, istilah ini mengacu kepada suara yang dianggap telah "terbuang" karena diberikan kepada calon yang bukan unggulan. Secara lebih sempit, istilah ini hanya mengacu kepada suara yang diberikan kepada calon atau partai yang kalah. Contohnya adalah ketika ada tiga calon dan hanya dua calon yang menjadi unggulan, maka suara untuk calon ketiga yang tidak unggul dianggap telah "terbuang". Walaupun begitu, masih diperdebatkan apakah suara semacam ini benar-benar telah terbuang.

Lihat pula

Bacaan lanjut

  • Stephanopoulos, Nicholas; McGhee, Eric (2014). "Partisan Gerrymandering and the Efficiency Gap". University of Chicago Law Review. 82: 831–900. SSRN 2457468alt=Dapat diakses gratis.