Lompat ke isi

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rians rhanx (bicara | kontrib)
k ←Suntingan Rians rhanx (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh -iNu-
Baris 15: Baris 15:
== Susunan organisasi ==
== Susunan organisasi ==
Departemen Perhubungan terdiri dari 4 Direktorat Jenderal:
Departemen Perhubungan terdiri dari 4 Direktorat Jenderal:
# [[Direktorat Jenderal Perhubungan Darat |Direktorat Jenderal Perhubungan Darat]]
# [[Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Indonesia|Direktorat Jenderal Perhubungan Darat]]
# [[Direktorat Jenderal Perhubungan Laut |Direktorat Jenderal Perhubungan Laut]]
# [[Direktorat Jendera Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Indonesia|Direktorat Jendera Perhubungan Laut]]
# [[Direktorat Jenderal Perhubungan Udara|Direktorat Jenderal Perhubungan Udara]]
# [[Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Indonesia|Direktorat Jenderal Perhubungan Udara]]
# [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian |Direktorat Jenderal Perkeretaapian]]
# [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Indonesia|Direktorat Jenderal Perkeretaapian]]


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 22 Agustus 2012 10.19

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Berkas:LogoDephub.jpg


Situs webhttp://www.dephub.go.id/

Kementerian Perhubungan (disingkat Kemenhub) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 19 Oktober 2011 dijabat oleh E.E. Mangindaan.

Susunan organisasi

Departemen Perhubungan terdiri dari 4 Direktorat Jenderal:

  1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  2. Direktorat Jendera Perhubungan Laut
  3. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  4. Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Lihat pula

Referensi

Pranala luar