Lompat ke isi

Papua TV: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Televisi Mandiri Papua''' (disingkat '''TVMP''' atau '''MPTV''', sebelumnya bernama '''Metro Papua TV''') adalah [[stasiun televisi]] berita lokal pertama di wilayah [[Papua]], [[Indonesia]]. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh [[Metro TV]] sebagai konsultan. Metro Papua TV mulai mengudara pada tanggal [[20 Mei]] [[2007]]. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari Metro TV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi Televisi Mandiri Papua, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini TVMP dapat ditangkap melalui satelit [[Telkom-1]] agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.
'''Televisi Mandiri Papua''' (disingkat '''TVMP''' atau '''MPTV''', lebih populer dengan nama Papua TV sebelumnya bernama '''Metro Papua TV''') adalah [[stasiun televisi]] berita lokal pertama di wilayah [[Papua]], [[Indonesia]]. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh [[Metro TV]] sebagai konsultan.
Metro Papua TV mulai mengudara pada tanggal [[20 Mei]] [[2007]]. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari Metro TV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi Televisi Mandiri Papua, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini TVMP dapat ditangkap melalui satelit [[Telkom-1]] agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.

Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan [[Holding Company]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status PT.Papua TV bukanlah milik pemerintah daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]].


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 5: Baris 9:
* {{id}} [http://www.antara.co.id/arc/2007/5/20/papua-miliki-stasiun-tv-swasta-lokal/ "Papua Miliki Stasiun TV Swasta Lokal"]
* {{id}} [http://www.antara.co.id/arc/2007/5/20/papua-miliki-stasiun-tv-swasta-lokal/ "Papua Miliki Stasiun TV Swasta Lokal"]
* {{id}} [http://www.lpmak.org/news.php?id=162 MPTV di [[LPMAK]]]
* {{id}} [http://www.lpmak.org/news.php?id=162 MPTV di [[LPMAK]]]
* {{id}} [http://www.papua.us/2013/07/rakyat-papua-sejahtera-rps-tidak.html Rakyat Papua Sejahtera (RPS) Tidak Hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)]]
* {{id}} [http://www.papua.us/2013/07/pemerintah-tidak-lagi-anggarkan-dana.html Pemerintah Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Papua TV]]



{{TelevisiIndonesia}}
{{TelevisiIndonesia}}

Revisi per 22 Juli 2013 18.20

Televisi Mandiri Papua (disingkat TVMP atau MPTV, lebih populer dengan nama Papua TV sebelumnya bernama Metro Papua TV) adalah stasiun televisi berita lokal pertama di wilayah Papua, Indonesia. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh Metro TV sebagai konsultan.

Metro Papua TV mulai mengudara pada tanggal 20 Mei 2007. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari Metro TV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi Televisi Mandiri Papua, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini TVMP dapat ditangkap melalui satelit Telkom-1 agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.

Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan Holding Company yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status PT.Papua TV bukanlah milik pemerintah daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Pranala luar