Lompat ke isi

Papua TV: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox TV channel
{{Infobox TV channel
| Name = Papua TV
| Name = Papua TV
| Other name = PT. Televisi Mandiri Papua
| Other name = PT Televisi Mandiri Papua
| Country = [[Indonesia]]
| Country = [[Indonesia]]
| Launch = [[20 Mei]] [[2007]]
| Launch = [[20 Mei]] [[2007]]
Baris 11: Baris 11:
| terr chan 1 = 34 UHF
| terr chan 1 = 34 UHF
}}
}}
'''Papua TV''' (dahulu bernama '''Metro Papua TV''' dan '''TVMP''', singkatan dari ''Televisi Mandiri Papua'') adalah [[stasiun televisi]] berita lokal pertama di wilayah [[Papua]], [[Indonesia]]. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh [[MetroTV]] sebagai konsultan.
'''Papua TV''' (dahulu bernama '''Metro Papua TV''' dan '''TVMP''', singkatan dari ''Televisi Mandiri Papua'') adalah [[stasiun televisi]] lokal pertama di wilayah [[Papua]], [[Indonesia]]. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh [[MetroTV]] sebagai konsultan.


Metro Papua TV mulai mengudara pada tanggal [[20 Mei]] [[2007]]. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari MetroTV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi Televisi Mandiri Papua, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini Papua TV dapat ditangkap melalui satelit [[Telkom-1]] agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.
Metro Papua TV mulai mengudara pada tanggal [[20 Mei]] [[2007]]. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari MetroTV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi TVMP, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini Papua TV dapat ditangkap melalui satelit [[Telkom-1]] agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.


Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan [[Perusahaan induk|holding company]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]].
Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan [[Perusahaan induk|holding company]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]].
Baris 23: Baris 23:
* {{id}} [http://www.papua.us/2013/07/rakyat-papua-sejahtera-rps-tidak.html Rakyat Papua Sejahtera (RPS) Tidak Hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)]
* {{id}} [http://www.papua.us/2013/07/rakyat-papua-sejahtera-rps-tidak.html Rakyat Papua Sejahtera (RPS) Tidak Hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)]
* {{id}} [http://www.papua.us/2013/07/pemerintah-tidak-lagi-anggarkan-dana.html Pemerintah Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Papua TV]
* {{id}} [http://www.papua.us/2013/07/pemerintah-tidak-lagi-anggarkan-dana.html Pemerintah Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Papua TV]



{{TelevisiIndonesia}}
{{TelevisiIndonesia}}

Revisi per 10 Maret 2014 09.45

Papua TV

Papua TV (dahulu bernama Metro Papua TV dan TVMP, singkatan dari Televisi Mandiri Papua) adalah stasiun televisi lokal pertama di wilayah Papua, Indonesia. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh MetroTV sebagai konsultan.

Metro Papua TV mulai mengudara pada tanggal 20 Mei 2007. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari MetroTV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi TVMP, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini Papua TV dapat ditangkap melalui satelit Telkom-1 agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.

Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan holding company yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Pranala luar