Papua TV: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
→Program Acara Sekarang: Penambahan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 19: | Baris 19: | ||
Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan [[Perusahaan induk|holding company]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]]. |
Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan [[Perusahaan induk|holding company]] yang menjadi [[Badan Usaha Milik Daerah]] (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari [[Badan Pemeriksa Keuangan]]. |
||
== Program Acara Sekarang == |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 24 Januari 2015 04.41
Papua TV | |
---|---|
Wilayah siaran | Jayapura, Keerom, Sarmi dan Wamena |
Papua TV (dahulu bernama Metro Papua TV dan TVMP, singkatan dari Televisi Mandiri Papua) adalah stasiun televisi lokal pertama di wilayah Papua, Indonesia. Stasiun TV ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua yang dibantu oleh MetroTV sebagai konsultan.
Papua TV mulai mengudara pada tanggal 20 Mei 2007 dengan nama Metro Papua TV. Jam tayangnya cukup singkat, mengingat program utamanya hanya berita, dengan konsep dasar dari MetroTV. Pada tahun 2008, Metro Papua TV berganti nama menjadi TVMP, dengan tetap mempertahankan konsep dari Metro Papua TV. Saat ini Papua TV dapat ditangkap melalui satelit Telkom-1 agar dapat dinikmati oleh pemirsa di luar Papua.
Pada hari Sabtu, 13 Juli 2013, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan menghadirkan perusahaan holding company yang menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua, dikemukakan bahwa status Papua TV bukanlah milik Pemerintah Daerah, karena sahamnya milik perorangan. Sehingga pemerintah provinsi akan menyelidiki kejanggalan ini termasuk mendukung adanya penyidikan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Program Acara Sekarang
Pranala luar
- (Indonesia) MPTV di tabloidjubi
- (Indonesia) "Papua Miliki Stasiun TV Swasta Lokal"
- (Indonesia) MPTV di LPMAK
- (Indonesia) Rakyat Papua Sejahtera (RPS) Tidak Hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- (Indonesia) Pemerintah Tidak Lagi Anggarkan Dana untuk Papua TV