Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 April 2019 18.46 oleh Mrbonbon (bicara | kontrib) (Ganti templat)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus (disingkat DPRD Kabupaten Kudus) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kudus. Pada Pemilu 2014 DPRD Kabupaten Kudus menempatkan 45 orang wakilnya yang terpilih dari empat daerah pemilihan, tersebar di beberapa fraksi. Perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[1][2][3]

Pimpinan DPRD

  • Mas'an (Ketua)
  • Ilwani (Wakil Ketua)
  • Dedi Prayoga (Wakil Ketua)
  • Nurhudi (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 Partai NasDem 4
2 Partai Kebangkitan Bangsa 6
3 Partai Keadilan Sejahtera 4
4 PDI Perjuangan 9
5 Partai Golkar 4
6 Partai Gerindra 5
7 Partai Demokrat 3
8 Partai Amanat Nasional 3
9 Partai Persatuan Pembangunan 3
10 Partai Hanura 3
11 Partai Bulan Bintang 1
Jumlah 45

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Seputar Kudus: Inilah Daftar Anggota DPRD Kudus 2014-2019 Terpilih Hasil Pemilu 2014, diakses 29 Juli 2015
  2. ^ Jateng TribunNews: Mas'an Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Kudus, diakses 29 Juli 2015
  3. ^ JariUngu: Profil anggota DPRD Kab. Kudus, diakses 29 Juli 2015