Djakarta Lloyd
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Terbatas | |
Didirikan | 1950 |
Kantor pusat | Jakarta , Indonesia |
Wilayah operasi | transportasi air |
Jasa | jasa angkutan penumpang dan barang |
Situs web | http://www.djakartalloyd.co.id/ |
PT Djakarta Lloyd (Persero) adalah sebuah maskapai pelayaran Indonesia.
Sejarah
Djakarta Lloyd didirikan di Tegal pada tanggal 18 Agustus 1950 oleh beberapa anggota TNI Angkatan Laut yang bercita-cita mendirikan suatu perusahaan pelayaran samudera.
Armada
Pada awalnya Djakarta Lloyd memiliki 2 kapal uap yaitu SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara. Kini Djakarta Lloyd melayani jalur samudera dan antar pulau dalam negeri dan memiliki 14 kapal yang terdiri dari
- 2 kapal container type Palwo Buwono 1600 :
- Bobot mati : 23 600 DWT (Deadweight tonnage atau "Tonase bobot mati")
- Kapasitas muatan : 1600 TEU (Twenty-foot equivalent unit)
- Tahun pembuatan : 2001
- 3 kapal container type Palwo Buwono 400 :
- Bobot mati : 5 700 DWT
- Kapasitas muatan : 400 TEU
- Tahun pembuatan : 2000
- 9 kapal type Caraka Jaya Niaga III :
- Bobot mati : 4 180 DWT
- Kapasitas muatan : 208 TEU
- Tahun pembuatan : 1997-1998.
Keadaan saat ini
Sejak Februari 2011 Djakarta Lloyd tak lagi mendapat penghasilan karena armada kapal yang rusak dan sebagian disita pengadilan. November 2011 kondisi perusahaan dinyatakan sangat memprihatinkan. Manajemen mengatakan 5 kapal tipe Palwo Buwono dan 1 kapal tipe Caraka rusak dan perlu biaya perbaikan, sedangkan 3 kapal tipe Caraka lainnya disita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menunggu proses lelang. Selain itu, 5 kapal tipe Caraka lainnya sudah dilelang di Singapura dan sebagian diambil alih PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)[1].
Maret 2012, Djakarta Lloyd masih belum membayar gaji karyawannya selama 14 bulan yang nilainya mencapai Rp 36 miliar. Dirtur utama Djakarta Lloyd Syahril Gaparin sempat menjelaskan bahwa sejak 1997 Djakarta Lloyd sudah mencatatkan rugi. Saat ini kerugian ditaksir mencapai Rp 3,6 triliun dan sudah diambang kebangkrutan[2].
April 2012, menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan bahwa Djakarta Lloyd sudah tak bisa diselamatkan karena "sudah luar biasa parahnya"[3].
Catatan
- ^ Evana Dewi, "Djakarta Lloyd Tak Sanggup Lagi Beroperasi", www.tempo.co, 24 November 2011
- ^ Feby Dwi Sutianto, "Gaji Karyawan Djakarta Lloyd Belum Dibayar, Dahlan Iskan Minta Direksi Mikir", detikfinance, 13 Maret 2012
- ^ Sundari, "Dahlan Iskan: Djakarta Lloyd Tak Bisa Diselamatkan", www.tempo.co, 19 April 2012