Lompat ke isi

Jalan Raya Lintas Sumatera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalan Raya Lintas Sumatera dari Banda Aceh di utara, dan Medan di pantai dan kemudian Padang di sebelah Barat, kemudian ke pedalaman Lubuk Linggau sampai Lampung dapat dilihat di peta ini

Jalan Raya Lintas Sumatera atau Jalan Lintas Sumatera adalah sebuah jalan raya yang membentang dari Utara sampai Selatan Pulau Sumatera. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatera merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.

Jalan Raya Lintas Sumatera ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatera. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatera sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatera yang berarti minus bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu. Saat ini terdapat 4 jalan utama di Pulau Sumatera, yaitu Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar), Jalan Raya Lintas Tengah (Jalinteng), Jalan Raya Lintas Timur (Jalintim), dan Jalan Raya Lintas Pantai Timur.

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Barat

Jalan Raya Lintas Barat melintasi 5 provinsi di Pulau Sumatera.

Aceh

Sumatera Utara

Sumatera Barat

Lampung

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Tengah

Jalan Raya Lintas Tengah pada dasarnya bermula dari Medan, Sumatera Utara dan berakhir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, melintasi 5 provinsi di Pulau Sumatera.

Sumatera Utara

  1. Medan
  2. Lubuk Pakam
  3. Tebing Tinggi
  4. Pematang Siantar
  5. Parapat
  6. Porsea
  7. Siborong-borong
  8. Balige
  9. Tarutung
  10. Sipirok
  11. Padang Sidempuan
  12. Penyabungan
  13. Kota Nopan
  14. Muara Sipongi

Jambi

Sumatera Selatan

Lampung

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Timur

Jalan Raya Lintas Timur melintasi 6 provinsi di bagian pesisir timur Pulau Sumatera.

Jalan lintas Sumatera di Indra Puri, Aceh Besar

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Pantai Timur

Jalan ini merupakan jalan baru dan belum tuntas pembangunannya. Jalan ini dibangun untuk mengurangi kepadatan jalan di Jalinteng bagi para pengguna jalan yang menuju Jalintim.

Lampung

Kondisi saat ini

Jalan Raya Lintas Sumatera merupakan jalur perhubungan darat yang terpenting di Sumatera. Ini dikarenakan jalur KA hanya ada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung.

Namun, banyak ruas jalan di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung mengalami kerusakan yang sangat parah walaupun pemerintah telah mengalokasikan banyak dana dalam beberapa tahun anggaran terakhir.

Di beberapa bagian ruas jalan yang menghubungkan antara Bengkulu dan Lampung juga rawan kejahatan di malam hari serta longsor bila hujan. Sedangkan di beberapa ruas di Jambi sering diketemukan binatang liar.

Jalan Tol Trans-Sumatera

Pada tahun 2015 pemerintah merencanakan untuk membangun jalan Tol Trans Sumatra yang menyambung Lampung dengan Aceh sepanjang 2.700 kilometer . Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 150 trilyun buat pembangunan jalan toll di Sumatera ini. [1]Pada tahap awal Ruas tol yang sudah siap dibangun antara lain ruas Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 27 km, Jalan Tol Medan-Kualanamu sepanjang 25 km, dan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 35 km.[2]

Pada periode tahun 2005-2010 , Sumatera hanya mendapat anggaran untuk 2 ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Medan-Binjai (20,5 km) dan Jalan Tol Palembang-Indralaya (24,5 km).

Referensi

  1. ^ http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=15929
  2. ^ http://www.beritasatu.com/bisnis/32808-jasa-marga-studi-kelayakan-tol-trans-sumatera.html