Lompat ke isi

Keluarga berencana alami

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 April 2023 03.29 oleh Rudiwaka (bicara | kontrib) (+{{Kehamilan}})
Keluarga berencana alami
Latar belakang
Jenis kontrol kelahiranPerilaku
Penggunaan pertamaKuno: kalender, MAL
Pertengahan 1930-an: SBT
1950-an: mukosa
Tingkat kegagalan (Enam bulan pertama: MAL
Per tahun: berdasarkan gejala dan kalender)
Penggunaan terbaikMAL: 0.5%
Berdasarkan gejala: 1–3%
Berdasarkan kalender: 5–9%
Penggunaan umumMAL: 2%
Berdasarkan gejala: 2–25%
Berdasarkan kalender: 25%
Penggunaan
ReversibilitasYa
Pengingat penggunaTergantung pada kepatuhan pengguna terhadap metode
Tinjauan klinikTidak perlu
Keuntungan dan kerugian
Perlindungan PMSTidak ada
Keuntungan periodePerkiraan
ManfaatKesadaran diri pribadi, tanpa efek samping, dapat membantu pencapaian kehamilan, sesuai dengan ajaran Katolik, tidak ada yang secara eksplisit menghalangi kemungkinan kehamilan dapat mempengaruhi hubungan seksual

Keluarga berencana alami (KB alami) mencakup metode-metode keluarga berencana yang disetujui oleh Gereja Katolik Roma untuk mendapatkan maupun menunda atau menghindari kehamilan. Sesuai dengan ajaran Gereja mengenai perilaku seksual, KB alami mengecualikan penggunaan lain metode pengaturan kelahiran, yang mana disebutnya sebagai "kontrasepsi buatan".

Pantang berkala dianggap bermoral oleh Gereja untuk menghindari atau menunda kehamilan karena alasan-alasan yang dapat dibenarkan.[1] Ketika diterapkan untuk menghindari kehamilan, pasangan suami-istri dapat melakukan hubungan seksual selama waktu infertil (tidak subur) sang istri yang terjadi secara alamiah, misalnya selama fase tertentu dalam siklus ovulasinya. Berbagai metode dapat digunakan untuk mengidentifikasi apakah seorang wanita sedang dalam keadaan subur atau tidak; informasi ini dapat digunakan dalam upaya-upaya untuk menghindari ataupun mendapatkan kehamilan.

Suatu penelitian terhadap 19.843 wanita di India (52% Hindu, 27% Muslim, dan 21% Kristen) yang menggunakan keluarga berencana alami untuk menghindari kehamilan menghasilkan tingkat kehamilan yang tidak diharapkan sebesar 2 kehamilan per 1.000 wanita setiap tahunnya. Suatu penelitian di Jerman mencatat tingkat kehamilan yang tak diharapkan sebesar 8 kehamilan per 1.000 wanita setiap tahunnya.[2]

Keluarga berencana alami telah menunjukkan hasil yang sangat lemah dan kontradiktif dalam praseleksi jenis kelamin anak yang dikehendaki, dengan pengecualian suatu penelitian di Nigeria yang bertentangan hasilnya dengan semua hasil penelitian lain. Karena hasil-hasil yang luar biasa ini, suatu penelitian independen perlu diulang dengan menggunakan populasi lain.[3][4]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ (Inggris) "In deciding whether or not to have a child, [spouses] must not be motivated by selfishness or carelessness, but by a prudent, conscious generosity that weighs the possibilities and circumstances, and especially gives priority to the welfare of the unborn child. Therefore, when there is a reason not to procreate, this choice is permissible and may even be necessary. However, there remains the duty of carrying it out with criteria and methods that respect the total truth of the marital act in its unitive and procreative dimension, as wisely regulated by nature itself in its biological rhythms. One can comply with them and use them to advantage, but they cannot be 'violated' by artificial interference." Source: Pope John Paul II, Castel Gandolfo, 1994
  2. ^ (Inggris) Ryder, R. E. (1993). ""Natural family planning": Effective birth control supported by the Catholic Church". BMJ. 307 (6906): 723–6. doi:10.1136/bmj.307.6906.723. PMC 1678728alt=Dapat diakses gratis. PMID 8401097. 
  3. ^ (Inggris) McSweeney, L (2011). "Successful sex pre-selection using natural family planning". Afr J Reprod Health. 15 (1): 79–84. PMID 21987941. 
  4. ^ NFPS-842 Fertility File 19 Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.. Fertilityuk.org. Retrieved on 2015-09-27.

Bacaan lanjutan

  • (Inggris) "Humanae Vitae". Encyclical of Pope Paul VI. The Holy See. July 25, 1968. Diakses tanggal 2006-06-15. 
  • (Inggris) Moral Use of Natural Family Planning Diarsipkan 2014-02-24 di Wayback Machine. (PDF). Prof. Janet E. Smith (Moral Theologian and Public Speaker). B.A., M.A., Ph.D., School of Theology, Fr. Michael J. McGivney Chair in Life Ethics, Professor of Moral Theology. At SHMS 2001–present.

Pranala luar