Lompat ke isi

Jalan Raya Lintas Sumatera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Mei 2024 06.52 oleh Herman Pahabol (bicara | kontrib) (Herman Pahabol memindahkan halaman Jalan Raya Lintas Sumatera ke Jalan Raya Lintas Sumatra dengan menimpa pengalihan lama: Judul salah eja: Mengembalikan judul seperti semula.)
Jalan Raya Lintas Sumatra
Persimpangan besar
Ujung Utara:Kota Banda Aceh
Ujung Selatan:Pelabuhan Bakauheni
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25 (Lintas Timur)

Jalan Raya Lintas Sumatra atau Jalan Lintas Sumatra merupakan sebutan untuk jalan raya/jalan nasional yang membentang dari utara sampai selatan Pulau Sumatra. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.

Jalan Raya Lintas Sumatra ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatra. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatra sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatra yang berarti belum termasuk bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan rute berdasarkan letaknya di Pulau Sumatra, terdapat 3 rute utama yaitu Jalan Raya Lintas Timur (Nomor Rute 1), Jalan Raya Lintas Tengah (Nomor Rute 5), dan Jalan Raya Lintas Barat (Nomor Rute 7).

Sejarah

Jalan Lintas Sumatra diputuskan untuk dibangun tahun 1965 pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Pembangunan Jalan Lintas Sumatra yang dianggap sebagai proyek nasional maharaksasa pada masa itu dilaksanakan sepanjang 2.400 kilometer dan dibagi dalam delapan proyek serta rampung dalam waktu 10 tahun. Di daerah Lampung sendiri mendapatkan pembangunan jalan lintas Sumatra sepanjang 240 kilometer, dengan perencanaan di sebelah kiri jalan didirikan industri besar, seperti tekstil, dengan perkebunan kapas, penggergajian kayu, pabrik dan sebagainya. Adapun di sebelah kanan jalan dibangun kawasan transmigrasi modern dengan persawahan dan perkampungan modern. Pembangunan Jalan Lintas Sumatra di Lampung yang diberi sandi ”Operasi Rajabasa” tersebut berhasil membuka jalan sepanjang 5 km di kawasan pegunungan. Namun dibukanya Jalan Lintas Sumatra membuat masalah baru, yaitu berupa pungutan liar, pelemparan batu ke kaca mobil (terutama kaca bus) dan bajing loncat yang berlangsung hingga masa kini.[1]

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Timur

Jalan Raya Lintas Timur melintasi 6 provinsi di bagian pesisir timur Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 1 berdasarkan data Kementerian Perhubungan. Rute jalan ini sudah termasuk Jalan Raya Lintas Pantai Timur yang merupakan jalan baru dan dibangun untuk mengurangi kepadatan Jalan Raya Lintas Tengah sebagai akses pelabuhan Bakauheni.

Jalan lintas Sumatra di Indra Puri, Aceh Besar

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Barat

Jalan Raya Lintas Barat melintasi 5 provinsi di Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 7 berdasarkan data Kementerian Perhubungan.

Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Tengah

Jalan Raya Lintas Tengah berakhir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung melintasi 6 provinsi di Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 5 berdasarkan data Kementerian Perhubungan.

  1. Simpang Tiga Redelong
  2. Takengon
  3. Blangkejeren
  4. Kutacane
  1. Kabanjahe
  2. Tiga Panah
  3. Tebing Tinggi
  4. Pematang Raya
  5. Pematang Siantar
  6. Parapat
  7. Porsea
  8. Balige
  9. Siborong-borong
  10. Tarutung
  11. Sipirok
  12. Padang Sidempuan
  13. Sibuhuan
  14. Panyabungan
  15. Kota Nopan
  16. Muara Sipongi

Kondisi saat ini

Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan jalur perhubungan darat yang terpenting di Sumatra. Ini dikarenakan jalur KA hanya ada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung. Namun, banyak ruas jalan di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung mengalami kerusakan yang sangat parah walaupun pemerintah telah mengalokasikan banyak dana dalam beberapa tahun anggaran terakhir. Di beberapa bagian ruas jalan yang menghubungkan antara Bengkulu dan Lampung juga rawan kejahatan di malam hari serta longsor bila hujan. Sedangkan di beberapa ruas di Jambi sering diketemukan binatang liar.

Pengembangan Jalan Lintas Sumatra

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan proyek WINRIP (Western Indonesia National Roads Improvement Project) atau Proyek Perbaikan Jalan Nasional Indonesia Bagian Barat). Tujuan utama proyek ini adalah untuk menningkatkan efisiensi pemanfaatan fungsi jalan nasional di koridor pantai barat Sumatra dengan menurunkan biaya operasional kendaraan, dengan cara meningkatkan standar kondisi jalan, menciptakan jalan yang berkeselamatan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi untuk publik, pengembangan institusi, penyediaan penanganan pasca bencana (tergantung situasi).[2] Adapun proyeksi yang diharapkan dari proyek WINRIP memiliki elemen-elemen indikator kinerja keluaran sebagai berikut:

  1. Penurunan waktu tempuh rata-rata sekurang-kurangnya 20%.
  2. Biaya operasional kendaraan berkurang 5% untuk kendaraan ringan, 8% untuk bus dan 10% untuk kendaraan berat.
  3. Lalu-lintas Harian (LHR) bertumbuh seperti yang diharapkan/diproyeksikan.

Proyek ini berlangsung di 4 (empat) provinsi di Pulau Sumatra (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung, dengan rincian ruas jalan yang ditingkatkan adalah sebagai berikut:[3]

  1. Simpang Rampa - Poriaha (11,1 Km)
  2. Sibolga - Batas Tapsel (36 Km)
  3. Simpang Empat - Simpang Air Balam (dibatalkan)[4]
  4. Padang Sawah - Simpang Empat (40,90 Km)
  5. Manggopoh - Padang Sawah (32 Km)
  6. Batas Kota Pariaman - Manggopoh (46,80 Km)
  7. Lubuk Alung - Kuraitaji (16,80 Km)
  8. Lubuk Alung - Sicincin (14,60 Km)
  9. Painan - Kambang (31,50 Km)
  10. Kambang - Indrapura (55,20 Km)
  11. Indrapura - Tapan (19,50 Km)
  12. Mukomuko - Batas Sumbar (25,80 Km)
  13. Bantal - Mukomuko (50,10 Km)
  14. Ipuh - Bantal (42,40 Km)
  15. Seblat - Ipuh (34,50 Km)
  16. Lais - Bintunan (11,60 Km)
  17. Pasar Pedati - Kerkap (25 Km)
  18. Simpang Rukis - Tanjung Kemuning (56,3 Km)
  19. Simpang Gunung Kemala - Pugung Tampak (36,80 Km)
  20. Krui - Biha (25 Km)
  21. Rantau Tijang - Kota Agung (dibatalkan)[4]

Jalan Tol Trans-Sumatra

Rancangan Jalan Tol Trans-Sumatra.

Pada tahun 2015 pemerintah merencanakan untuk membangun jalan Tol Trans Sumatra yang menyambung Lampung dengan Aceh sepanjang 2.700 kilometer . Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 150 triliun buat pembangunan jalan toll di Sumatra ini.[5] Pada tahap awal Ruas tol yang pembangunannya tersendat adalah Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 27 km, yang lancar adalah Jalan Tol Medan-Kualanamu sepanjang 25 km, dan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 35 km.[6]

Pada periode tahun 2005-2010, Sumatra hanya mendapat anggaran untuk 2 ruas jalan tol yaitu Jalan Tol Medan-Binjai (20,5 km) dan Jalan Tol Palembang-Indralaya (24,5 km).

Referensi

  1. ^ https://kompas.id/baca/utama/2017/02/28/jalan-lintas-sumatera-sejak-dulu-rawan-kejahatan-dan-pungli/
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-07. Diakses tanggal 2018-11-07. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-07. Diakses tanggal 2018-11-07. 
  4. ^ a b Western Indonesia National Roads Improvement Project - Monthly Progress Report No. 97 (January 2021) (PDF). Jakarta: PT Perentjana Djaja. 10 Februari 2021. hlm. 109.  [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-22. Diakses tanggal 2012-02-27. 
  6. ^ http://www.beritasatu.com/bisnis/32808-jasa-marga-studi-kelayakan-tol-trans-sumatera.html