Lompat ke isi

Anarkisme Hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Desember 2015 03.51 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (perbaiki)

Anarkisme Hijau adalah sebuah teori politik yang lahir dari filosofi dan gerakan sosial seperti sosial ekologi, feminisme, egoisme, situasionisme, surrealisme, anarko-primitifisme, anarki pasca-kiri, indigenous, anti-industrialisme, dan kelompok masyarakat berburu.

Pranala luar