Lompat ke isi

Raja Haji Fisabilillah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 November 2017 00.44 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
Raja Haji Fisabilillah
Berkas:Raja haji fisabilill.jpg
Raja Haji Fisabilillah
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Makam Raja Haji Fisabililah yang berada di Pulau Penyengat
Monumen perjuangan Raja Haji Fisabilillah yang berada di kota Tanjung Pinang

Raja Haji Fisabilillah (lahir di Kota Lama, Ulusungai, Riau, 1725 – meninggal di Kampung Ketapang, Melaka, Malaysia, 18 Juni 1784) adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia. Ia dimakamkan di Pulau Penyengat Inderasakti, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Raja Haji Fisabililah merupakan adik dari Sultan Selangor pertama, Sultan Salehuddin dan paman sultan Selangor kedua, Sultan Ibrahim. Namanya diabadikan dalam nama bandar udara di Tanjung Pinang, Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah, salah satu masjid yang ada di Selangor, Malaysia, yaitu kota Cyberjaya dinamakan Masjid Raja Haji Fisabililah

Melalui Keputusan Presiden RI No. 072/TK/1997 tanggal 11 Agustus 1997, Raja Haji Fisabilillah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.[1]

Riwayat perjuangan

Raja Haji Fisabililah atau dikenal juga sebagai Raja Haji marhum Teluk Ketapang adalah (Raja) Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga-Johor-Pahang IV. Ia terkenal dalam melawan pemerintahan Belanda dan berhasil membangun pulau Biram Dewa di sungai Riau Lama. Karena keberaniannya, Raja Haji Fisabililah juga dijuluki (dipanggil) sebagai Pangeran Sutawijaya (Panembahan Senopati) di Jambi. Ia gugur pada saat melakukan penyerangan pangkalan maritim Belanda di Teluk Ketapang (Melaka) pada tahun 1784. Jenazahnya dipindahkan dari makam di Melaka (Malaysia) ke Pulau Penyengat oleh Raja Ja'afar (putra mahkotanya pada saat memerintah sebagai Yang Dipertuan Muda).

Referensi

  1. ^ http://www.kemsos.go.id/modules.php?name=Pahlawan&opsi=mulai-2

Pranala luar