Lompat ke isi

DAMRI

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Desember 2019 15.55 oleh Paijoe (bicara | kontrib)
Perum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia
Didirikan25 November 1946 (1946-11-25)
Mulai beroperasi1946
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah layananSeluruh Indonesia
Jenis layananAngkutan Logistik , Angkutan perkotaan, Angkutan Perintis, Pemadu Moda, Antarkota, Pariwisata, dan Antarnegara
Jenis bahan bakarSolar
CEOSetia N. Milatia Moemin
Situs webwww.damri.co.id

DAMRI adalah singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (ER, EYD: Jawatan Angkutan Motor Republik Indonesia) yang dibentuk berdasarkan Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946 dengan tugas utama menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai Perusahaan Umum (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai brand mark dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara jasa angkutan penumpang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.

Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan kota, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota antarprovinsi, angkutan khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan keperintisan, dan angkutan lintas batas negara.

Sejarah DAMRI

Pada tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan di zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyuu Jidousha (ジャワ運輸自動車) yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar, dan juga terdapat Jidousha Sokyoku (自動車総局, Jidousha Soukyoku) yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus. Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyuu Jidousha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Jidousha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.

Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.

Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Layanan

Pemadu moda

Angkutan Bandar udara merupakan salah satu segmen pelayanan yang beroperasi dari dan ke Bandar udara. Segmen Angkutan Bandar udara ini tidak hanya melayani wilayah Ibu Kota Jakarta saja, namun sudah hampir menjangkau Bandar udara-bandar udara yang ada di wilayah Indonesia. Pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan ini akan terus memberikan pelayanan terbaiknya dengan tarif relatif murah, aman dan nyaman.

Transjakarta

Damri Mengoperasikan bus TransJakarta melalui Strategic Bussines Unit (SBU) .

di antaranya melayani:

  • Koridor 5 (Kampung Melayu - Ancol) (bus gandeng)
  • Koridor 5C (PGC 1 - Harmoni) (bus gandeng)
  • Koridor 5D (PGC 1 - Ancol) (bus gandeng)
  • Koridor 8 (Lebak Bulus - Harmoni) (bus gandeng)
  • Koridor 10 (Tanjung Priok - PGC 2) (bus gandeng)

Angkutan kota

Angkutan Bus Kota Adalah sebuah moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. pelayanannya meliputi jaringan trayek kota ( dalam wilyah kota, Ibu Kota Provinsi dan Kabupaten). Jaringan Pelayanan meliputi 9 (sembilan ) kota besar diseluruh Indonesia meliputi Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, Kendari dan Manado

Antarnegara

Angkutan Antar Negara adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalalm trayek. DAMRI mempelopori transportasi lintas-batas antar Negara Indonesia Malaysia, dengan melayani trayek dari Pontianak (Indonesia) tujuan Kuching (Malaysia). Selain itu DAMRI juga telah membuka layanan baru dari Pontianak menuju Brunai Darussalam.

DAMRI juga sedang merintis rute antar negara seperti ke Timor Leste dan Papua Nugini. Trayek Angkutan Antar Negara yaitu:


Bus Perintis

Melayani daerah-daerah terpencil dan terisolir yang belum dilayani oleh perusahaan angkutan lain. Angkutan Perintis merupakan penugasan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi agar anak-anak dapat bersekolah, biaya logistik dapat berkurang, dan hasil bumi dapat terdistribusikan.


Logistik

Melayani pengiriman barang dengan menggunakan truck. DAMRI bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk tujuan Medan, Dumai, Surabaya dan Mataram di jalur primer dan sekunder. DAMRI juga melayani angkutan barang sebagai layanan terusan dari Kereta Api Logistik serta pihak swasta lainnya seperti Astra, Farmasi, Carefour, Unilever dan lain-lain.

Pranala luar