Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Paniai
Periode 2015-2020
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
24 Februari 2015
Pimpinan
Ketua
Herman Adii,
sejak 10 November 2016
Wakil Ketua I
Pilomon Kayame,
sejak 10 November 2016
Wakil Ketua II
Beni Yogi,
sejak 25 November 2017
Komposisi
Anggota25 orang
Partai & kursi
  PKB (5)
  Gerindra (2)
  Golkar (3)
  NasDem (2)
  PPP (5)
  PAN (5)
  Demokrat (1)
  PBB (1)
  PKPI (1)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
7 April 2014
Pemilihan berikutnya
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Paniai
Kota Enarotali, Paniai
Papua, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paniai (disingkat DPRD Paniai) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Paniai, Papua, Indonesia. DPRD Paniai beranggotakan 25 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Paniai terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Paniai yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2014 yang dilantik pada 24 Februari 2015 untuk masa jabatan periode 2015-2020 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire di Ruang Rapat Paripurna Gedung Safari DPRD Kabupaten Paniai.[1] Komposisi anggota DPRD Paniai periode 2014-2019 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 5 kursi.[2]

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Paniai dalam tiga periode terakhir.[3][2][4]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2009-2014 2014-2019 2019-2024
PKPB
1
PPPI
1
Barnas
1
PPD
1
PPI
1
PNIM
1
PPDI
2
PDK
1
RepublikaN
1
PBR
1
Patriot
1
PKDI
1
Buruh
1
PKB 0 Kenaikan 5 Penurunan 4
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 1 Kenaikan 2 Penurunan 1
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 0 Steady 0 Kenaikan 2
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 2 Kenaikan 3 Penurunan 1
PKS 1 Penurunan 0 Kenaikan 2
PPP 0 Kenaikan 5 Penurunan 2
PAN 1 Kenaikan 5 Penurunan 0
Hanura 1 Penurunan 0 Kenaikan 3
Demokrat 2 Penurunan 1 Penurunan 0
PBB 0 Kenaikan 1 Kenaikan 2
PKPI 1 Steady 1 Kenaikan 2
NasDem (baru) 2 Steady 2
Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda (baru) 2
Berkarya (baru) 1
Jumlah Anggota 25 Steady 25 Steady 25
Jumlah Partai 20 Penurunan 9 Kenaikan 13

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[5] Setiap fraksi di DPRD Paniai setidaknya beranggotakan 3 orang.

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[6] Pimpinan DPRD Paniai terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Periode Ketua Awal Menjabat Akhir Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019
Herman Adii
24 Februari 2015
10 November 2016
Pilomon Kayame Pimpinan sementara.
10 November 2016
petahana
Pilomon Kayame
Beni Yogi (November 2017-sekarang)[7]
[8]

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[9] DPRD Paniai memiliki 3 komisi.

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Paniai dibagi kedalam 3 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[10]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Paniai 1 Paniai Timur, Pugo Dagi, Wegee Muka, Wegee Bino, Yatamo, Deiyai Miyo, Bibida, Dumadama, Dogomo 10
Paniai 2 Paniai Barat, Muye, Nakama, Teluk Deya, Siriwo, Kebo, Yagai 9
Paniai 3 Aradide, Aweida, Bogabaida, Youtadi, Baya Biru, Ekadide, Topiyai 6
Total Kursi 25

Daftar Anggota

Periode 2019-2024

Berikut ini adalah daftar anggota terpilih DPRD Paniai periode 2019-2024:[3][11]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Sura
Sah
Ham Yogi PKB Paniai 1 2.096
Zakeus Obaipa PKB Paniai 2 3.030
Ran Gobai PKB Paniai 2 2.369
Sem Nawipa PKB Paniai 3 2.056
Deni Gobai Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Paniai 2 2.030
Mesak Magai Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan Paniai 1 1.470
Ev. Yosia Tagy Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan Paniai 3 3.667
Petrus Zonggonau Berkas:GolkarLogo.png Golkar Paniai 1 3.169
Petrus Yeimo NasDem Paniai 1 1.783
Menase Nawipa NasDem Paniai 3 3.916
Melianus Yatipai Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda Paniai 1 1.684
Yan Wiklive Pigai Berkas:Logo Partai Garuda.svg Garuda Paniai 2 1.268
Ancela Pigai Berkarya Paniai 2 2.527
John Deki Yogi PKS Paniai 1 1.435
Ice Nawipa PKS Paniai 3 1.853
Jhoni Pigome Perindo Paniai 2 1.407
Yulius Gobai PPP Paniai 1 2.000
Otopianus Tagi PPP Paniai 2 2.007
Piter Maisini Dwitau Hanura Paniai 1 2.018
Semuel Keiya Hanura Paniai 2 2.186
Elias Nabelau Hanura Paniai 3 2.052
Gabriel Adii PBB Paniai 1 1.737
Yulius Ogetai PBB Paniai 2 2.235
On Yatipai PKPI Paniai 1 2.205
Marten Tenouye PKPI Paniai 3 2.299

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "25 Anggota DPRD Paniai dilantik". ANTARA PAPUA. 24-02-2015. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  2. ^ a b "Kabupaten Paniai Dalam Angka 2019". BPS Kabupaten Paniai. 06-11-2019. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  3. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  4. ^ "Kabupaten Paniai dalam Angka 2014". BPS Kabupaten Paniai. 19-05-2015. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  5. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  6. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. ^ "Ketua DPRD Paniai Lantik Ketua II DPRD & Anggota DPRD PAW". NABIRE.NET. 25-11-2017. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  8. ^ "Paniai Resmi Miliki Pimpinan Dewan". Humas Paniai. 10-11-2016. Diakses tanggal 04-01-2020. 
  9. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  10. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. 
  11. ^ "KPU Paniai Telah Tetapkan Calon Terpilih DPRD Paniai, Ini Nama Terpilihnya". Majalah WEKONEWS. 14-08-2019. Diakses tanggal 04-01-2020.