Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deiyai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Januari 2020 07.52 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Lambang Kabupaten Deiyai.jpg +Lambang Kabupaten Deiyai.png))
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Deiyai
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
29 Desember 2019
Pimpinan
Ketua
Sementaraa
Petrus Badokapa,
sejak 29 Desember 2019
Wakil Ketua
Sementaraa
tidak diketahui,
sejak 29 Desember 2019
Komposisi
Anggota20 orang
Partai & kursi
  PKB (3)
  Gerindra (1)
  PDI-P (1)
  Golkar (1)
  NasDem (1)
  Berkarya (2)
  Perindo (3)
  PPP (2)
  Hanura (3)
  Demokrat (2)
  PKPI (1)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
7 April 2014
Pemilihan berikutnya
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Deiyai
Kota Waghete, Deiyai
Papua, Indonesia
Catatan kaki
aPimpinan definitif belum ditetapkan/dilantik.
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deiyai (disingkat DPRD Deiyai) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Deiyai, Papua, Indonesia. DPRD Deiyai beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Deiyai terdiri dari 1 ketua dan 2 wakil ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Deiyai yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 29 Desember 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire di Aula Sekwan, Kota Waghete.[1][2] Komposisi anggota DPRD Deiyai periode 2019-2024 terdiri dari 11 partai politik dimana Partai Hanura, Perindo, dan PKB adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 3 kursi.[3]

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Deiyai periode 2019-2024.[4][3]

Partai Politik Jumlah Kursi
PKB 3
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 1
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 1
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 1
NasDem 1
Berkarya 2
Perindo 3
PPP 2
Hanura 3
Demokrat 2
PKPI 1
Jumlah Anggota 20
Jumlah Partai 11

Fraksi

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD Kabupaten/Kota. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/Kota.[5] Setiap fraksi di DPRD Deiyai setidaknya beranggotakan 3 orang.

Alat Kelengkapan DPRD

Berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten/Kota terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua, sedangkan yang beranggotakan 45-50 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua.[6] Pimpinan DPRD Deiyai terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan.

Komisi

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20-35 orang dapat membentuk 3 komisi dan DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan lebih dari 35 orang dapat membentuk 4 komisi.[7] DPRD Deiyai memiliki 3 komisi.

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Deiyai dibagi kedalam 2 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[8]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Deiyai 1 Tigi, Tigi Timur, Bowobado 12
Deiyai 2 Tigi Barat, Kapiraya 8

Daftar Anggota

Berikut ini adalah daftar anggota DPRD Deiyai periode 2019-2024:[4]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Sura
Sah
Markus Mote PKB Deiyai 1 1.682
Naftali Magai PKB Deiyai 1 1.500
Yason Edowai PKB Deiyai 2 1.322
Veleks Pigome Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra Deiyai 2 1.050
Alpius Mote Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan Deiyai 1 1.387
Gergorius Mote Berkas:GolkarLogo.png Golkar Deiyai 1 1.230
Esekel Adii NasDem Deiyai 1 1.415
Hendrik Onesmus Madai Berkarya Deiyai 1 1.626
Yohanes Tekege Berkarya Deiyai 2 1.902
Matius Dogopia Perindo Deiyai 1 1.247
Olis Pakage Perindo Deiyai 1 1.101
Demianus Agapa Perindo Deiyai 2 1.358
Yusuf Mote PPP Deiyai 1 1.865
Zefanya Agapa PPP Deiyai 2 727
Yustus Koto Hanura Deiyai 1 1.222
Benyamin Pakage Hanura Deiyai 1 1.107
Petrus Badokapa Hanura Deiyai 2 2.410
Bonvasius Tobai Demokrat Deiyai 1 1.200
Demianus Edowai Demokrat Deiyai 2 1.212
Yeki Auwe PKPI Deiyai 2 1.539

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ "Anggota DPRD Deiyai Resmi Dilantik, Bupati Ateng Edowai Ajak Legislatif Kerjasama Bangun Daerah". lintaspapua.com. 29-12-2019. Diakses tanggal 30-12-2019. 
  2. ^ "Ini harapan pemuda Deiyai buat DPRD yang baru". WAGADEI. 29-12-2019. Diakses tanggal 30-12-2019. 
  3. ^ a b "Ini Nama 20 Anggota DPRD Deiyai Terpilih Periode 2019-2024". suarapapua.com. 19-08-2019. Diakses tanggal 30-12-2019. 
  4. ^ a b "Info Pemilu 2019". KPU RI. Diakses tanggal 27-12-2019. 
  5. ^ Pasal 162 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  6. ^ Pasal 164 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  7. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  8. ^ "Keputusan KPU Nomor 296/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua" (PDF). KPU RI. 04-04-2018.