Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali (disingkat DPRD Kabupaten Boyolali) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Boyolali menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar di beberapa fraksi dengan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sejumlah 25 suara.[1][2][3][4][5]

Pimpinan DPRD

  • S Paryanto (Ketua)
  • Fuadi (Wakil Ketua)
  • Tugiman (Wakil Ketua)
  • Adi Maryono (Wakil Ketua)

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislatif

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 PDI Perjuangan 25
2 Partai Golkar 6
3 Partai Keadilan Sejahtera 4
4 Partai Gerindra 4
5 Partai Amanat Nasional 3
6 Partai Kebangkitan Bangsa 2
7 Partai Demokrat 1
Jumlah 45

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Boyolali dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[6]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Boyolali 1 Ampel, Boyolali, Mojosongo, Teras 11
Boyolali 2 Cepogo, Musuk, Selo 6
Boyolali 3 Juwangi, Karanggede, Kemusu, Wonosegoro 8
Boyolali 4 Andong, Klego, Nogosari, Simo 10
Boyolali 5 Banyudono, Ngemplak, Sambi, Sawit 10
TOTAL 45

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Antara Jateng: PDIP Kuasai Separuh Kursi di DPRD Boyolali, diakses 4 Agustus 2015
  2. ^ Metro Jateng: 45 Anggota DPRD Boyolali Resmi Bertugas, diakses 4 Agustus 2015
  3. ^ Timlo: Pelantikan DPRD Boyolali hanya dihadiri 11 anggota lama, diakses 4 Agustus 2015
  4. ^ Berita Boyolali: Caleg terpilih DPRD Boyolali, diakses 4 Agustus 2015
  5. ^ Timlo: Pimpinan DPRD Boyolali dilantik, diakses 4 Agustus 2015
  6. ^ "Keputusan KPU Nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. 

Pranala luar