Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Mei 2020 11.56 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Batang''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabup...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang (disingkat DPRD Kabupaten Batang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Batang, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Batang memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa.

DPRD Kabupaten Batang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Batang pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Batang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Maulana Yusuf Partai Kebangkitan Bangsa
2 Wakil Ketua Junaenah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua Nur Untung Slamet Partai Golongan Karya
4 Wakil Ketua Nur Faizin Partai Persatuan Pembangunan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Batang dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 8 Kenaikan 10
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5 Steady 5
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 10 Penurunan 8
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5 Kenaikan 8
NasDem 3 Penurunan 2
PKS 2 Penurunan 1
PPP 4 Kenaikan 5
PAN 2 Steady 2
Hanura 1 Kenaikan 2
Demokrat 5 Penurunan 2
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 10 Steady 10

Referensi