Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Mei 2020 13.11 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Karanganyar''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar (disingkat DPRD Kabupaten Karanganyar) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Karanganyar, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Karanganyar memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 7 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

DPRD Kabupaten Karanganyar merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Karanganyar pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Karanganyar terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Bagus Selo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua H. Anung Marwoko, S.T., M.H Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua Rohadi Widodo, SP. Partai Keadilan Sejahtera
4 Wakil Ketua Tony Hatmoko, S.E., M.M. Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 4 Kenaikan 5
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4 Steady 4
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 14 Penurunan 13
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 8 Kenaikan 12
PKS 6 Penurunan 5
PPP 1 Penurunan 0
PAN 2 Kenaikan 3
Hanura 2 Penurunan 0
Demokrat 4 Penurunan 3
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 9 Penurunan 7

Referensi