Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Mei 2020 15.00 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Klaten''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabup...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten (disingkat DPRD Kabupaten Klaten) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Klaten, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Kendal memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

DPRD Kabupaten Klaten merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Klaten pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Hamenang Wajar Ismoyo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua Triyono Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua Marjuki Partai Keadilan Sejahtera
4 Wakil Ketua Haryanto Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Klaten dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3 Kenaikan 4
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5 Steady 5
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 17 Kenaikan 19
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 8 Penurunan 7
NasDem 1 Steady 1
PKS 5 Steady 5
PPP 2 Steady 2
PAN 5 Penurunan 4
Hanura 2 Penurunan 0
Demokrat 2 Kenaikan 3
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 10 Penurunan 9

Referensi