Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Mei 2020 15.13 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Purbalingga''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga (disingkat DPRD Kabupaten Purbalingga) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Purbalingga, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Purbalingga memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

DPRD Kabupaten Klaten merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Purbalingga pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H.R. Bambang Irawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua Amam Waliyudin Partai Kebangkitan Bangsa
3 Wakil Ketua Tenny Juliawaty Partai Golongan Karya
4 Wakil Ketua Adi Yuwono Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 5 Kenaikan 9
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 6 Steady 6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 11 Penurunan 10
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 7 Steady 7
NasDem 1 Steady 1
PKS 5 Penurunan 4
PPP 2 Steady 2
PAN 4 Steady 4
Hanura 2 Penurunan 0
Demokrat 2 Steady 2
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 10 Penurunan 9

Referensi