Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Mei 2020 16.06 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung''' (disingkat '''DPRD Kabupaten Temanggung''') adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung (disingkat DPRD Kabupaten Temanggung) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Temanggung, provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Temanggung memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

DPRD Kabupaten Temanggung merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Temanggung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Yunianto Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua Tunggul Purnomo Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua Muh. Amin Partai Kebangkitan Bangsa
4 Wakil Ketua Daniel Indra Hartoko Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Temanggung dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 6 Kenaikan 7
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4 Kenaikan 5
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 7 Kenaikan 9
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5 Kenaikan 6
NasDem 4 Penurunan 2
PKS 3 Steady 3
PPP 5 Steady 5
PAN 5 Steady 5
Hanura 4 Penurunan 2
Demokrat 2 Penurunan 1
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 10 Steady 10

Referensi