Lompat ke isi

Saharjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Agustus 2020 14.59 oleh Sunnysidersz (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 17250983 oleh 114.5.250.204)
Saharjo
[[Menteri Kehakiman Indonesia]] Ke-12
Masa jabatan
10 Juli 1959 – 13 November 1963
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoekarno
Sebelum
Pengganti
Astrawinata
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1909-06-26)26 Juni 1909
Belanda Surakarta, Jawa Tengah, Hindia Belanda
Meninggal13 November 1963(1963-11-13) (umur 54)
Indonesia Jakarta, Indonesia
Makam Indonesia Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politikIndependen
PekerjaanAhli Hukum
ProfesiPolitikus
KabinetKabinet Kerja I
Kabinet Kerja II
Kabinet Kerja III
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Sahardjo, SH (26 Juni 1909 – 13 November 1963) adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Kabinet Kerja I (10 Juli 195918 Februari 1960), Kabinet Kerja II (18 Februari 19606 Maret 1962), Kabinet Kerja III (6 Maret 196213 November 1963).

Saharjo merupakan tokoh penting dalam bidang hukum di Indonesia. Hasil buah pemikirannya yang penting adalah Undang-undang Warga Negara Indonesia pada tahun 1947 dan Undang-undang Pemilihan Umum pada tahun 1953

Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Referensi