Lompat ke isi

Bunga Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 September 2020 05.57 oleh Nohirara (bicara | kontrib) (kembalikan ke semula)

Bunga nasional adalah bunga yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki tiga bunga nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4/1993.

Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tadi adalah:

Pranala luar