Mazhab Hanafi
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Mazhab Hanafi (bahasa Arab: الحنفية, translit. al-ḥanafīyah) ialah salah satu mazhab fikih dalam Islam Sunni. Mazhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah yang bernama lengkap Abu Hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi Al-Kufi.[1]
Mazhab ini diamalkan dan berkembang di kalangan orang Islam Sunni di kawasan Afganistan, Irak, Persia, Mesir, Turki, anak-benua India, Tiongkok, Rusia, dan sebagian Afrika Barat. Mazhab Hanafi juga sempat berkembang di Maroko, namun kemudian mulai tergeser oleh Mazhab Maliki.[2]
Metodologi Fiqih Abu Hanifah
Abu Hanifah memiliki metodologi yang terkonsep secara struktural. Beliau pertama-tama mendasari mazhabnya pada Al-Qur'an (Kitabullah). Jika beliau tidak menemukan dasarnya di Al-Qur'an, maka beliau mencarinya kemudian di Hadis (Sunah). Jika masih tidak ditemukan dalam Hadis, maka beliau akan mencarinya dari pendapat para sahabat Rasul (Atsar). Jika perkataan sudah sampai kepada Ibrahim An-Nacha'y Asj Sja'by Al-Hasan Ibn Sierien Sa'id ibn Musaijab, maka beliau berijtihad.[3]
Selain itu, Abu Hanifah juga mendasari fikih dengan qiyas, namun terkadang pula beliau tidak mengqiyaskannya karena suatu sebab, kecuali mendesak. Abu Hanifah juga mendasari fikih dengan kaidah-kaidah umum yang disebut dengan istihsân. Abu Hanifah juga banyak menggunakan qiyas dan istishân dari imam-imam yang lain.[3]
Secara sederhana dasar-dasar metodologi fikih Abu Hanifah dalam menetapkan suatu hukum fikih bisa dilihat dari urutan berikut:[3]
Perkembangan
Sebagai mazhab tertua diantara mazhab-mazhab lainnya, Abu Hanifah memiliki banyak murid. Murid-murid Abu Hanifah yang tersohor antara lain:[5]
- Abu Yusuf Yakub Ibrahim Al-Anshâry (113 H-183 H)
- Muhammad Ibn Al-Hasan Asj Sjaibâni (132 H-189 H)
- Zufar Ibn Hudzail Ibn Qais Al-Kufy (110 H-158 H)
- Muhammad Ibn Zijâd Al-Lu'luiy Al-Kufy (204 H)
Menurut ahli tafsir Al-Qur'an dan hukum Islam asal Aceh, Muhammad Hasbi Ash' Shiddieqy, murid-murid Abu Hanifah memiliki kemampuan ijtihad yang hampir menyamai Abu Hanifah sendiri. Terutama Abu Yusuf dan Muhammad Ibn Al-Hasan, keduanya bahkan dikenal sebagai " dua sahabat Imam".[5]
Kitab-Kitab
Menurut Ash' Shiddieqy, Abu Hanifah tidak menulis bukunya sendiri, melainkan murid-muridnya yang menuliskannya. Muridnya yang pertama kali menulis kitab atau buku Abu Hanifah adalah Abu Yusuf. Salah satu bukunya berjudul Risalah Al-Charadj, kitab tersebut menjelaskan dan menguraikan tentang perihal upeti. Sayangnya kebanyakan buku yang ditulis Abu Yusuf tidak diturunkan dan kurang diketahui.[6]
Sementara murid Abu Hanifah yang lain, Muhammad Ibn Al-Hasan menulis lebih banyak buku terkait mazhab Hanafi dan menjadi pegangan utama para penganut mazhab Hanafi. Buku-buku tersebut antara lain:[6]
- Al-Djami'ul Kabier
- Al-Djami'ush Shaghier
- Al-Mabsuth
- As-Sijarul Kabier
- As-Sijarush Shagier
- Az-Zijadat
Keenam buku yang ditulis oleh Muhammad Ibn Al-Hasan juga dikenal sebagai Kitab Dhâhirur Riwâjah oleh para penganut mazhab Hanafi. Keenam buku tersebut kemudian dikumpulkan lagi oleh Al-Hakim Asj Sjahied dalam karyanya yang berjudul Al-Kâfi.[6]
KItab-kitab mazhab Hanafi lainnya yang terkenal antara lain:[6]
- Al-Mudjarrad
- Adâbul Qadli
- Al-Chishâl
- An-Nafaqât
- Al-Charâdj
- Al-Farâidl
- Al-Wasieth
- Al-Hadjdj
- Al-Djâmi
- Itsbatul Qiyas
- Idjtihâdur Ra'ji
- Al-Auqâf
- Ichtilâful Fuqahâ
- Sjarah Musykil Al-Ahâdiest
- Sjarah Ma'ânil Atsar
Referensi
- ^ Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 62. : "Mazhab Hanafi ialah pendapat dan pendirian yang dipegangi oleh Abu Hanifah An Nu'man Ibnu Stabit, seorang pemuka ahli qiyas yang ulung di masanya (80 H-150 H).".
- ^ Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 63.
- ^ a b c Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 82.
- ^ a b Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 62.
- ^ a b c d Ash' Shiddieqy 1962, hlm. 75.
Daftar Pustaka
- Ash' Shiddieqy. M. Hasbi. Hukum Islam. Jakarta: Pustaka Islam. 1962.
- 'Al-Qaththan, Syaikh Manna. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar. 2005. ISBN 9795923188