Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Desember 2020 00.24 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang (disingkat DPRD Tulang Bawang) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. DPRD Kabupaten Tulang Bawang memiliki 40 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Sopi'i Azhari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Aliasan Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua II Mursidah Partai Amanat Nasional

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 2 Steady 2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 7 Kenaikan 9
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 11 Penurunan 10
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 6 Steady 6
NasDem 4 Penurunan 1
PKS 3 Penurunan 2
PPP 1 Penurunan 0
PAN 5 Kenaikan 7
Hanura 3 Penurunan 0
Demokrat 3 Steady 3
Jumlah Anggota 45 Penurunan 40
Jumlah Partai 10 Penurunan 8

Lihat pula

Referensi