Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Serang
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Serang
2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
5 September 2019
Pimpinan
Ketua
Budi Rustandi, Berkas:Logo Gerindra.svg
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua I
Ratu Ria Maryana, Berkas:GOLKAR logo.png
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua II
Roni Alfanto,
sejak 27 September 2019
Wakil Ketua III
Hasan Basri,
sejak 27 September 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi

  PKB (3)
  Gerindra (7)
  PDI-P (4)
  Golkar (7)
  NasDem (6)
  Berkarya (1)
  PKS (5)
  PPP (3)
  PAN (4)
  Hanura (1)
  Demokrat (4)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Serang
Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani
Banjaragung, Cipocok Jaya, Serang
Banten, Indonesia
Situs web
setdprd.serangkota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang (disingkat DPRD Kota Serang) adalah lembaga legislatif unikameral di Kota Serang, Provinsi Banten, Indonesia. Dewan ini terdiri dari 45 anggota yang dipilih dari 6 dapil dengan sistem representasi proposional terbuka pada Pemilu 2019. Pemilihan dilakukan lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lainnya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kota Serang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Budi Rustandi Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua I Ratu Ria Maryana Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Roni Alfanto Partai NasDem
4 Wakil Ketua III Hasan Basri Partai Keadilan Sejahtera

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Serang dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 4 Penurunan 3
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5 Kenaikan 7
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 6 Penurunan 4
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 7 Steady 7
NasDem 4 Kenaikan 6
Berkarya (baru) 1
PKS 3 Kenaikan 5
PPP 3 Steady 3
PAN 3 Kenaikan 4
Hanura 3 Penurunan 1
Demokrat 5 Penurunan 4
PBB 1 Penurunan 0
Lambang PKPI PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 12 Penurunan 11

Alat kelengkapan DPRD

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kota Serang dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[4]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
KOTA SERANG 1 Serang A
(Terondol, Sukawana, Kaligandu, Unyur, Lopang, Sumurpecung)
8
KOTA SERANG 2 Serang B
(Cimuncang, Cipare, Kotabaru, Kagungan, Lontarbaru, Serang)
8
KOTA SERANG 3 Kasemen 7
KOTA SERANG 4 Curug, Walantaka 10
KOTA SERANG 5 Cipocok Jaya 6
KOTA SERANG 6 Taktakan 6
TOTAL 45

Lihat Pula

Referensi

Pranala luar