Permadi Arya
Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
Artikel ini membutuhkan penyuntingan lebih lanjut mengenai tata bahasa, gaya penulisan, hubungan antarparagraf, nada penulisan, atau ejaan. |
Heddy Setya Permadi | |
---|---|
Lahir | Heddy Setya Permadi 14 Desember 1973 Cianjur, Jawa Barat |
Kebangsaan | Indonesia |
Nama lain | Permadi Arya, Abu Janda |
Organisasi | Gerakan Pemuda Ansor |
Orang tua |
|
Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya atau lebih dikenal dengan nama Abu Janda Al-Boliwudi[1] (lahir 14 Desember 1973)[2] adalah seorang pegiat dan pemengaruh (influencer) atau pendengung (buzzeRp) media sosial,[3] dan aktivis sosial[4][5][6][7] berkebangsaan Indonesia.
Pendidikan
Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School Singapura (April 1997) dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris (1999).[8]
Karier
Abu Janda menjadi buzzer sejak tahun 2015, tetapi baru full menjadi buzzer pada tahun 2017. Pada 2018, ia bergabung menjadi buzzer dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019. Sebelum menjadi buzzer, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan. Mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara (1999-2015).[8]
Kontroversi
Kasus hukum
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. Dia juga direncanakan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.[9][10][11][12]
Bendera tauhid
Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas. Ia dilaporkan karena postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi. Alwi mengatakan bahwa hal tersebut termasuk ke dalam penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.[13]
Aksi bela tauhid
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.[13]
Pencemaran nama baik Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.[13]
Pelaporan ujaran rasisme
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap Pigai tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI, Medya Rischa.[13]
Perseteruan
- Dengan Maaher At-Thuwailibi
Pegiat media sosial pemberantas radikalisme, Permadi Arya melaporkan Maaher At-Thuwailibi terkait tuduhan ancaman pembunuhan melalui media sosial. Maaher dituduh melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. Dalam salah satu ceramahnya, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda (nama panggung Permadi Arya) dan Sukmawati Soekarnoputri layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. Menyikapi hal ini, Maaher melaporkan balik Permadi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut disebabkan oleh keterangan yang diberikan Permadi ke awak media bahwa terorisme mempunyai agama, yaitu Islam dan gurunya adalah Maaher.
Mereka berdua pernah diundang dalam acara Apa Kabar Indonesia yang diselenggarakan stasiun televisi tvOne. Permadi mengemukakan alasannya melaporkan Maaher karena isi ceramahnya berpotensi menjadi bibit terorisme yang menghalalkan pembunuhan dengan mengatasnamakan agama. Sementara itu, Maaher membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia hanya menjelaskan fikih tentang hukuman bagi orang yang menista agama. Baik sebelum maupun sesudah kasus ini, Maaher dan Permadi memang sering terlibat perseteruan di media sosial.[9][14]
- Dengan Tengku Zulkarnain
Perseteruan mantan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul dengan Permadi Arya alias Abu Janda kian ramai di media sosial. Kini, keduanya saling beradu komentar untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.
Pada mulanya, Permadi Arya berpendapat, Islam merupakan agama arogan. Sebab, kehadirannya di Indonesia disebut telah ‘menginjak-injak’ budaya lokal. Hal tersebut yang kemudian memantik amarah Tengku Zul hingga membuat pesan balasan.[15][16]
Referensi
- ^ https://news.detik.com/berita/d-5356149/permadi-arya-bicara-di-balik-lahirnya-nama-abu-janda
- ^ https://fokusjabar.id/2021/01/29/abu-janda-ibu-susi-jangan-sumbu-pendek/
- ^ https://news.detik.com/berita/d-5356325/abu-janda-mengaku-raih-jackpot-berkat-jadi-buzzer-jokowi
- ^ "BIODATA Permadi Arya Alias Abu Janda, Dilaporkan KNPI Terkait Rasisme Hingga Sebut Islam Arogan". Tribun Sumsel. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ Gunawan, Deden. "Permadi Arya Bicara di Balik Lahirnya Nama Abu Janda". detiknews. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ "Kumpulan Berita PERMADI ARYA: Abu Janda Muncul Kembali, Ngaku Rela Masuk Neraka Asal Tak Bertemu UAS". suara.com. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ "Biodata Abu Janda Alias Permadi Arya Dipolisikan KNPI, As Ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup di NU". Tribun Sumsel. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ a b https://www.kompas.tv/article/143316/profil-hingga-perjalanan-karir-abu-janda
- ^ a b Briantika, Adi. "Abu Janda alias Permadi Arya dan Kasus-kasusnya yang Tak Rampung". tirto.id. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ Indonesia, C. N. N. "Permadi Arya Dilaporkan ke Bareskrim soal Cuitan Islam Arogan". nasional. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ antaranews.com (2021-02-09). "Proses hukum terhadap Abu Janda soal kasus rasis tetap berjalan". Antara News. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ RRI 2021, LPP. "Tuntaskan Kasus Hukum Permadi Arya". rri.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ a b c d News, Tagar (2017-12-23). "Profil Permadi Arya, Status di Media Sosial Bukan untuk Menyulut SARA". TAGAR. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ Pratama, M. Rizki. "Ustaz Maaher Laporkan Balik Abu Janda Terkait Pencemaran Nama Baik". detiknews. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ "Perseteruan Tengku Zul vs Permadi memuncak, polisi diminta bertindak". Viral & Trending (dalam bahasa Inggris). 2021-01-27. Diakses tanggal 2021-05-29.
- ^ "JPNN". www.jpnn.com. 2021-02-08. Diakses tanggal 2021-05-29.