Taspen
Keakuratan artikel ini diragukan dan artikel ini perlu diperiksa ulang dengan mencantumkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. |
Berkas:TASPEN.png | |
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS |
Didirikan | 17 April 1963 |
Kantor pusat | , |
Tokoh kunci | Antonius N.S. Kosasih (Direktur Utama) |
Pendapatan | Rp15.067 trilyun (2016) |
Rp247,25 milyar (2016) | |
Total aset | Rp198.619 triliun (2016) |
Total ekuitas | Rp11.302 triliun (2016) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 1.854 (2016) |
Situs web | www |
PT TASPEN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil.
TASPEN adalah singkatan dari Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 17 April 1963, saat Pemerintah Indonesia resmi mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN TASPEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Seiring dengan makin meningkatnya jumlah pegawai negeri sipil dan makin luasnya cakupan layanan, pada tanggal 18 November 1970, TASPEN resmi bertransformasi menjadi sebuah perusahaan umum. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 1981, perusahaan ini kembali bertransformasi menjadi sebuah persero dengan nama PT TASPEN (PERSERO).[1]
Referensi
- ^ "Sejarah Perusahaan". taspen.co.id. Taspen. Diakses tanggal 2 September 2021.
Pranala luar
- Situs resmi
- Profil di portal BUMN RI Diarsipkan 2011-11-20 di Wayback Machine.