Lompat ke isi

Transportasi rel di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 September 2021 14.44 oleh Mas Macan (bicara | kontrib)


Indonesia
Kereta api Jayakarta
Operation
Perusahaan KA nasionalKereta Api Indonesia
Perusahaan infrastrukturDirektorat Jenderal Perkeretaapian
Statistik
Penumpang harian186,1 juta (2020)
Panjang lintas
Total6.000 kilometer (3.700 mi)
Elektrifikasi471 kilometer (293 mi)
Lebar sepur
Utama3 ft 6 in (1.067 mm)
Elektrifikasi
Utama1.500 V DC (Jabodetabek & Yogyakarta/Surakarta)
Bangunan hikmat
Terowongan terpanjangTerowongan Wilhelmina
1.116 m (3.661 ft)
Jembatan terpanjangJembatan Cikubang
300 m (980 ft)
Ketinggian tertinggi1.246 m (4.088 ft)
 padaStasiun Cikajang
Ketinggian terendah1 m (3 ft 3 in)
 padaStasiun Surabaya Pasarturi

Mayoritas operasi transportasi rel di Indonesia berfokus di Jawa, untuk angkutan penumpang dan barang. Di Sumatra, jalur kereta apinya terpisah antara Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Lampung, sedangkan ada proyek kereta api di Kalimantan dan Sulawesi. Sebagai bagian dari program strategis nasional, Indonesia diharapkan mampu menyelenggarakan kereta api di seluruh pulau utama. Menurut rencana tersebut, rel kereta api sepanjang 3.200 km akan mempersatukan pulau-pulau tersebut setelah merdeka.

Terdapat layanan kereta api komuter dan lokal yang berfokus di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Ada moda raya terpadu dan lintas rel terpadu yang mulai beroperasi di Jakarta dan Palembang.

Karena dipengaruhi oleh operasi perkeretaapian Belanda, kereta api di Indonesia memilih menggunakan sepur kanan, meski jalan raya menggunakan lajur kiri.

Indonesia menggunakan sepur 1.067 mm (3 ft 6 in) (Cape gauge), dengan 1.435 mm (4 ft 8+12 in); 750 mm (2 ft 5+12 in); 600 mm (1 ft 11+58 in) pernah diselenggarakan. Operasi kereta api Aceh, Trans-Sulawesi, dan LRT Jabodebek menggunakan sepur 1.435 mm. Elektrifikasi di Indonesia menggunakan sistem 1.500 V DC listrik aliran atas.

Infrastruktur perkeretaapian di Indonesia dimiliki negara, dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Perusahaan kereta api Indonesia adalah BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI), beserta anak perusahaannya di segmen komuter KAI Commuter, dan patungan di segmen KA bandara KAI Bandara. Operator lainnya adalah Servo Railway, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Monorel Jakarta yang sedianya juga merupakan operator swasta, mengoperasikan rencana monorel yang akhirnya gagal dilanjutkan proyeknya. Operator membayar track access charge kepada Pemerintah, dan Pemerintah memberikan infrastructure maintenance and operation kepada operator.

Regulasi perkeretaapian Indonesia saat ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007, yang resmi menghapus status KAI sebagai operator tunggal, dan berstatus sebagai "penyelenggara prasarana dan sarana perkeretaapian atas nama Pemerintah". Dengan demikian, pengesahan undang-undang tersebut resmi mengakhiri monopoli perkeretaapian oleh KAI.

Pada 2020, kereta api di Indonesia mencatatkan 186,1 juta penumpang berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020.[1]

Sejarah

Prakemerdekaan

Stasiun Samarang, stasiun kereta api pertama di Indonesia.

Ide untuk membangun kereta api di Indonesia telah muncul sejak tahun 1840-an, tetapi baru diwujudkan dengan pembentukan perusahaan kereta api bernama Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), ditandai dengan pengesahannya sebagai badan hukum pada 27 Agustus 1863. Tujuan dari pembangunan kereta api di Hindia Belanda (nama Indonesia saat itu) adalah untuk memudahkan pengangkutan hasil bumi. Kereta api pertama di Hindia Belanda dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan jalur kereta api di segmen pertama jalur kereta api Samarang–Vorstenlanden (Yogyakarta), pada tanggal 17 Juni 1864 di Kemijen, Semarang Timur, Semarang, yang menjadi lokasi Stasiun Samarang (km 0). Pembangunan tersebut ditandai dengan upacara yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J.W. Sloet van de Beele. Pada 10 Agustus 1867, jalur tersebut selesai dibangun.[2]

Selanjutnya, sisa konsesi awal dari jalur kereta api ini juga dikerjakan, yaitu Tanggung–Gundih–SoloYogya NIS, serta membuat jalur cabang dari KedungjatiStasiun Ambarawa. Samarang–Vorstenlanden resmi dibuka pada 10 Juni 1872, dan keseluruhan lintas pertama (Samarang–Vorstenlanden dan Kedungjati–Willem I) selesai pada 21 Mei 1873.[3][4]

Minat untuk menjalankan moda rel semakin mengemuka dengan beroperasinya trem kuda yang dioperasikan oleh Bataviasche Tramweg Maatschappij, beroperasi tahun 1869 yang menjadi cikal bakal trem Batavia.[5] Trem kuda lainnya juga beroperasi di lintas Purwosari–Boyolali, yang dioperasikan oleh Solosche Tramweg Maatschappij, beroperasi 1892.[6]

Lokomotif DD51

Konsesi untuk jalur Batavia–Buitenzorg dimuat dalam Gouvernement Besluit 27 Maart 1864 No. 1.[4] Josef Osdar dari harian Kompas menyebut bahwa izin tersebut dilaksanakan tahun 1869 atau lima tahun setelah izin diberikan, serta menyebut, "NIS(M) akan membangun rel kereta lebar sepur 1435 milimeter (mm) sedangkan pemerintah kolonial Belanda menginginkan 1067 mm." Alasannya, NIS bermaksud memonopoli angkutan perkebunan, dan berkeinginan untuk menggabungkan lintas tersebut dengan lintas Samarang–Vorstenlanden.[7] Pada tanggal 31 Januari 1873, lintas tersebut mulai beroperasi menggunakan sepur 1.067 mm.[4]

Lain halnya dengan Staatsspoorwegen (SS), yang didirikan oleh Pemerintah Kolonial pada 1875 untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi NIS terkait masalah keuangan. Di tengah-tengah masalah keuangan NIS, ada minat swasta untuk melaksanakan konsesi jalur kereta api. Namun mereka memilih jenis trem karena dinilai mampu menekan biaya pembangunan.[8] SS dibentuk untuk melaksanakan konsesi jalur kereta api Jawa, dengan lintas pertamanya Surabaya–Pasuruan dan Bangil–Malang.[9] Perusahaan ini berkeinginan agar kereta api di lintas milik negara menggunakan 1.067 mm. SS juga berkeinginan agar rencana Batavia–Buitenzorg dapat dilanjutkan dengan lintas SS, Bogor–Bandung–Banjar–Yogyakarta, kemudian sampai di Jawa Timur.[7]

Di Sumatra, jalur kereta apinya bersifat terpisah, dengan Deli Spoorweg Maatschappij beroperasi di Sumatra Utara, Atjeh Tram beroperasi di Aceh, Staatsspoorwegen ter Sumatra's Westkust beroperasi di Sumatra Barat, dan Zuid-Sumatra Staatsspoorwegen beroperasi di Sumatra bagian selatan. Divisi Staatstramwegen op Celebes beroperasi untuk melayani kereta api Sulawesi Selatan.[10] Satu embrio divisi baru Staatsspoorwegen yaitu Staatstramwegen in Tapanoeli, gagal terlaksana.[11] Hingga akhir 1920-an, studi kelayakan mengenai kereta api Trans-Kalimantan, Sulawesi Utara, Lombok, Bali, juga sedang dilaksanakan.[12]

Pada masa berjayanya transportasi rel di Indonesia, tercatat per tanggal 31 Desember 1928, total keseluruhan kilometer rel kereta dan trem Hindia–Belanda (Sumatra, Jawa, dan Sulawesi) adalah 7.293 km dimana untuk Pulau Jawa dan Madura adalah 5.473 km dengan rincian: 2.802 km rel ukuran 1.067 mm; 205 km ukuran 1.435 mm; 120 km ukuran 600 mm; dan 2.258 km rel trem ukuran 1.067 mm (pengecualian untuk trem kota Jakarta), sementara itu Dinas Kehutanan dan tanaman ladang (industri gula) juga telah membangun jalur rel ladang (lori) sepanjang kurang lebih 7.000 km dengan 6.500 km-nya disumbang jalur ladang industri gula.[13] Namun disayangkan total kilometer ini akan menyusut seiring penutupan atau penonaktifan jalur rel pasca Depresi Besar serta pendudukan Jepang di Hindia-Belanda.

Pendudukan Jepang dan pascakemerdekaan

Pada masa pendudukan Jepang, pemerintahan pendudukan Jepang membentuk jawatan bernama Rikuyu Sokyoku untuk mengoperasikan kereta api yang direbut. Banyak jalur kereta api dibongkar untuk kepentingan perang.

Abad ke-21

Lintas dan jenis

Rel berat

LRT dan MRT

Monorel

Kereta gerak udara

Kereta kecepatan tinggi

Perkeretaapian khusus

Regulator dan operator

Regulator

Regulator perkeretaapian Indonesia adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Direktorat jenderal ini dibentuk 5 Agustus 2005 pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, dengan tujuan memfokuskan diri untuk meregulasi kebijakan Kementerian Perhubungan di bidang transportasi perkeretaapian.[14] Direktur Jenderal yang pertama adalah Soemino Eko Saputro, dahulunya pernah menjabat sebagai Dirut Perumka. Saat menjabat, Saputro terseret kasus korupsi pengadaan KRL bekas Jepang, yang menyebabkan negara rugi Rp20 miliar.[15]

Operator

Prakemerdekaan

Operator perkeretaapian pertama di Hindia-Belanda dimulai oleh sektor swasta dengan nama Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij, disusul Bataviasche Tramweg Maatschappij. Operator perkeretaapian ketiga adalah Staatsspoorwegen yang dimiliki pemerintah, dibentuk pada 1875. Setelahnya, banyak operator swasta yang menanamkan modalnya,[16][17][18][19] seperti:

Pendudukan Jepang

Pasca menyerahnya Belanda kepada Jepang, seluruh operator perkeretaapian Belanda di Pulau Jawa ditampung dalam suatu wadah bentukan Jepang dengan nama Rikuyu Sokyoku. Selain mengoperatori perkeretaapian, wadah ini juga bertugas mengoperatori seluruh jenis moda transportasi darat non-militer.


Pasca kemerdekaan

Operator perkeretaapian Indonesia pada masa kemerdekaan (1945-1949) adalah Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) dan Staatsspoorwegen Verenigd Spoorwegbedjrift (SS/VS). Pada awal tahun 1950—menyusul pengakuan kedaulatan 27 Desember 1949, DKARI dan SS/VS dilebur menjadi satu dalam wadah baru bernama Djawatan Kereta Api (DKA).[20] Jawatan ini berubah nama menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (1963-1971), Perusahaan Jawatan Kereta Api (1971-1991), Perusahaan Umum Kereta Api (1991-1999), dan PT Kereta Api (1999-2010), PT Kereta Api Indonesia (2010-sekarang).

Sejak 1950 hingga 2007, KAI memegang monopoli sebagai operator tunggal perkeretaapian Indonesia. Namun, seiring ditetapkannya regulasi terbaru, yakni Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, pemerintah membuka keran lebar bagi seluruh sektor supaya turut mengembangkan perkeretaapian. Hingga saat ini telah hadir pula beberapa entitas anak PT KAI yang turut menjadi operator, seperti PT Kereta Commuterline Indonesia (mengoperasikan KRL dan sebagian KA komuter), PT Kereta Api Logistik (mengoperasikan KA Logistik), PT Kereta Api Pariwisata (mengoperasikan KA Wisata), dan PT Railink (patungan dengan PT Angkasa Pura II mengoperasikan KA Bandara).[21] Adapun operator non-KAI, antara lain PT Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroda) (mengoperasikan MRT Jakarta), dan PT Jakarta Propertindo (mengoperasikan LRT Jakarta).

Sarana

Lokomotif

Gerbong

Kereta

Pelayanan

Penumpang

Kereta api antarkota dan aglomerasi

Kereta api rel berat yang dioperasikan oleh KAI

Penumpang menjadi salah satu sumber pendapatan utama Kereta Api Indonesia. Akibat pandemi koronavirus (COVID-19) tahun 2020, jumlah penumpang yang diangkut PT KAI merosot menjadi 186,1 juta penumpang dengan pendapatan merosot tajam dari Rp17,8 triliun menjadi Rp12,19 triliun imbas dari peniadaan layanan kereta api penumpang jarak jauh masa pembatasan sosial berskala besar.[1][22]

Saat ini kereta api PT KAI dibagi menjadi empat kelas, yaitu kelas 1 (eksekutif), kelas 2 (bisnis), kelas ekonomi premium, dan kelas 3 (ekonomi). Layanan tersebut memiliki perbedaan terutama dari segi kelengkapan fasilitas, jenis penyejuk udara yang digunakan, serta kualitas pelayanan. Kelas eksekutif adalah kelas penumpang tertinggi dengan tarif mahal, dengan fasilitas tempat duduk sebanyak 50 buah per kereta. Dalam keadaan normal, fasilitas AC sentral, rak bagasi, meja lipat, kursi yang dapat diputar dan direbahkan, dan fasilitas hiburan audiovisual merupakan ciri KA eksekutif.[23] Kelas bisnis adalah kelas penumpang di bawah eksekutif, dengan tempat duduk sebanyak 64 buah yang hanya dapat diubah arah hadapnya.[24] Kelas ekonomi adalah kelas dengan kapasitas 80 atau 106 tempat duduk per kereta, dengan fasilitas seluruhnya dasar tanpa penyediaan fasilitas akomodasi lain-lain. Fasilitas dasar yang dimaksud adalah AC Split dan juga stop kontak.[23] Seluruh layanan kereta api tersebut adalah kereta duduk, tidak menyediakan fasilitas kereta tidur sepenuhnya, termasuk kereta kelas eksekutif Luxury yang sebenarnya adalah tempat duduk yang bisa direbahkan hampir 180 derajat.[25]

Pada tanggal 15 Juni 2017, kereta ekonomi premium diperkenalkan oleh PT KAI untuk operasional kereta api angkutan lebaran 2017 dengan nama Mataram Premium (Lempuyangan–Pasar Senen), Mantab Premium (Madiun–Semarang–Pasar Senen), dan GBMS Premium (Surabaya Gubeng–Pasar Senen).[26]

Kereta api lokal dan komuter

Operator non-KAI

Barang

Tiket

Regulasi

Sebelum Indonesia membuat undang-undang sendiri, regulasi perkeretaapian Indonesia masih menggunakan warisan Belanda, antara lain:

  • Algemeene Regelen betreffende den Aanleg en de Exploitatie van Spoor en Tramwegen, bestemd voor Algemeen Verkeer in Nederlandsch-Indië
  • Algemeene Bepalingen betreffendede Spoor en Tramwegen
  • Bepalingen betreffende den Aanleg en het Bedrijf der Spoorwegen
  • Bepalingen voor de stadstramwegen
  • Bepalingen Landelijke Tramwegen
  • Bepalingen betreffende het Vervoer over Spoorwegen
  • Industriebaan Ordonnantie

Pada 1992, Presiden Soeharto mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1992 menggantikan regulasi-regulasi di atas. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi undang-undang ini, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Dalam undang-undang ini, investor swasta dan pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola angkutan berbasis rel di Indonesia. Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut menghapuskan dominasi dan monopoli Kereta Api Indonesia (KAI) dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.

Referensi

Kutipan

Daftar pustaka


Pranala luar

Regulator
Operator