Lompat ke isi

Negara komunis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Desember 2021 15.11 oleh 116.206.9.8 (bicara)


Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme). Negara-negara komunis yang masih ada hingga kini adalah :

Peta yang menunjukkan negara komunis pada tahun 1979.

Beberapa negara komunis yang pernah ada adalah:

Negara komunis juga ada yang diberi beberapa gelar, seperti republik rakyat, republik demokratis, negara sosialis, dll.

Lihat pula